Breaking News:

SEDIH Keluarga Korban Diklat Kampus, 5 Mahasiswa IAIN Gorontalo Tersangka, Kasus Rumit, Tuntut 3 Hal

Keluarga korban diklat kampus yang meninggal masih berjuang tuntut 3 hal meski sudah lebih dari 100 hari berlalu. 5 mahasiswa IAIN Gorontalo tersangka

Editor: Suli Hanna
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Ilustrasi mayat - mahasiswa baru jadi korban diklat kampus, keluarga tuntut 3 hal, kasus rumit 

TRIBUNTRENDS.COM - PILU keluarga korban diklat kampus yang meninggal.

Lebih dari 100 hari berjuang menuntut keadilan, namun kini masih harus sabar menunggu.

Lima mahasiswa IAIN Gorontalo sudah jadi tersangka namun tak kunjung ditangkap.

Polres Bone Bolango menetapkan lima mahasiswa IAIN Gorontalo sebagai tersangka dalam kasus kematian mahasiswa baru saat diklat.

Korban yang bernama Hasan Saputra Marjono tewas saat acara diklat kampus, Minggu (1/10/2023).

Ditemuakan sejumlah luka di tubuh korban sehingga pihak keluarga melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Diketahui, korban tewas saat mengikuti pengkaderan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Baca juga: PESTA Miras di Warung, 3 Orang di Surabaya Tewas, Penjual Diintrogasi, Korban Mahasiswa 1 Alumnus

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (Tribunnews/ist)

Meski sudah menetapkan tersangka, namun Polres Bone Bolango belum melakukan penahanan.

Penetapan status tersangka terhadap kelima individu ini diumumkan melalui surat resmi dengan nomor B/525/XII/RES.1.24/2023/Reskrim yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango.

Meskipun telah berlalu 100 hari sejak kematian Hasan, keluarganya masih memantau proses hukum.

Mohammad Aprian Syahputra, kakak korban, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap perkembangan kasus.

"Sampai dengan saat ini, meski telah ditetapkan 5 tersangka, Polres Bone Bolango belum kunjung melakukan penahanan," ujar Aprian pada Kamis (11/1/2024).

Aprian, bersama Koalisi Anti Kekerasan (Karas), menyuarakan tiga tuntutan utama.

Pertama, meminta Polres Bone Bolango mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan identitas para tersangka kepada media dan publik.

Kedua, mendesak penahanan para tersangka guna percepatan proses hukum.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
mahasiswaGorontalo
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved