Breaking News:

Berita Kriminal

DALANG Penembakan Relawan Prabowo Ternyata Kades, Bayar Rp 50 Juta ke Eksekutor: 'Dendam dari 2019!'

Otak drai penembakan relawan Prabowo-Gibran ternyata seorang kades. Nekat bayar Rp 50 juta untuk sewa 4 eksekutor. Terkuak punya dendam sejak 2019.

Editor: Monalisa
Kolase, YouTube Tribunnews
Dalang penembakan relawan Prabowo-Gibran ternyata seorang kades 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus penembakan relawan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Sampang, Madura, Jawa Timur akhirnya terungkap.

Siapa sangka, dalang di balik penembakan terhadap relawan Prabowo-Gibran tersebut adalah seorang kades.

Kades tersebut ternyata membayar Rp 50 juta kepada empat orang untuk menembak relawan bernama Muara tersebut.

Baca juga: TRAGIS Nasib Muara, Relawan Prabowo-Gibran Ditembak OTK saat Ngopi, Korban Ternyata Tokoh Agama

Muara tengah dirawat di rumah sakit
Muara tengah dirawat di rumah sakit (TribunMadura.com)

Kini kelima tersangka sudah berhasil diamankan Polda Jatim.

Mereka berinisial MW (37) warga Sampang, berstatus sebagai kepala desa (Kades) di Kabupaten Sampang.

Kemudian, tersangka AR (31) warga Pandaan, Pasuruan. Tersangka HH (32) warga Pandaan, Pasuruan.

Lalu, tersangka H (52) warga Banyuates, Sampang. Dan, Tersangka S (64) warga Banyuates, Sampang.

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, kelima orang tersangka memiliki peran masing-masing.

Tersangka MW (37) yang merupakan sebagai kades, bertindak sebagai otak kejahatan sekaligus penyedia dana, termasuk sarana senjata api dan motor.

Uang yang disediakan oleh Tersangka MW sekitar Rp50 juta untuk mendanai aksi penembakan tersebut.

Kemudian, dua senjata api yang disediakan oleh Tersangka SW diantaranya pistol revolver kaliber 38 merek S&N, dan pistol merek colt kaliber 9 mm.

"Dia lurah Ketapang Daya, Sampang, merencanakan, perintah si H, si AR.

Dia juga pemilik senpi, dan motor," ujarnya di Ruang Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024).

Kemudian, Tersangka AR (31) bertindak sebagai eksekutor penembakan terhadap korban menggunakan Pistol Revolver S&W.

Menurut Totok, Tersangka AR juga sempat melakukan mekanisme pengintaian sebelum eksekusi selama enam hari.

Halaman
1234
Tags:
relawanPrabowoGibranpenembakankadesSampangtersangka
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved