Breaking News:

Truk Bawa 226 Anjing Diamankan di Semarang, Kondisi Anjing Pilu: Mulut Diikat dan Dimasukkan Karung

Truk bermuatan 226 anjing untuk konsumsi berhasilkan diamankan oleh pihak kepolisian di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Editor: jonisetiawan
Ist
Aparat Polsek Ngaliyan mengamankan truk yang mengangkut ratusan ekor anjing di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Sabtu (6/1/2024) 

Padahal setiap minggu ratusan anjing mati dijagal sehingga gerakan masyarakat perlu dilakukan.

"Tentunya, kami terbuka untuk semua laporan terutama kasus penjagalan anjing karena ini harus dihentikan," tuturnya.

Kabar anjing dijagal di Sragen mulai hangat dibicarakan ketika ada sebuah truk mengangkut anjing-anjing yang berhasil terekam kamera video.

Akun pengunggah, @animal_hopeshelterindonesia memberi keterangan bahwa truk itu hendak ke Sragen. Ia menduga anjing-anjing itu akan dibawa ke rumah jagal.

Aduan truk membawa anjing tersebut sempat masuk dalam laporan aplikasi Libas Polrestabes Semarang yang meminta tolong petugas untuk mencegat truk pelat AD811E dari arah tol Palimanan menuju Semarang tetapi petugas tak berhasil mencegat truk tersebut, 23 Desember 2023 pukul 18.57 WIB.

Informasi  yang dihimpun, truk keburu keluar dari tol sebelum dihadang petugas kepolisian.

"DMFI sangat menyayangkan bahwa kendaraan ini bisa lolos melalui jalur tol. Dari penelusuran DMFI dipastikan pelat yang digunakan palsu," ujar AKtivis Dog Meat Free Indonesia (DMFI) Adrian Hane.

Ia menduga, truk pengangkut anjing itu masuk ke wilayah Solo Raya untuk  menyuplai salah satu suplier utama di area tersebut.

"Estimasinya sebanyak 13.700 ekor anjing dijagal dalam satu bulan," katanya.

Baca juga: Update Truk Bawa Anjing ke Penjagalan, Polisi Sulit Melacak, Suplier Utama Diduga Ada di Solo Raya

Ia menilai, modus yang digunakan sindikat ini semakin menjadi. Maka dari itu, ia berharap kepada pemerintah dan penegak hukum ikut memperhatikan isu tersebut.

Merujuk data DMFI yang dirilis tahun 2019 menyebutka, sebanyak 13.700 ekor anjing dibunuh untuk dikonsumsi setiap bulan di wilayah Solo Raya.

Pasokan belasan ribu ekor anjing tersebut berasal dari Jawa Barat.

Daerah di Jawa Tengah yang dicap sebagai daerah tertinggi konsumsi anjing meliputi Kota Surakarta, Salatiga, Sukoharjo, Sragen, dan Semarang.

Belakangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melarang perdagangan daging anjing dan kucing di wilayahnya.

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Keamanan Pangan.

***

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
Semaranganjingtruk
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved