Selebrita
ISENG Instal Aps Pinjol, Veri AFI Apes, Data Pribadi Bocor, Dipakai Ngutang di 60 Aplikasi: 'Malu'
Iseng instal aplikasi pinjol, Veri AFI syok 7 hari kemudian dapat tagihan hingga puluhan juta. Ternyata datanya bocor dan dipakai utang di 60 aps.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Mantan juara pencarian ajang bakat, Veri AFI kini tengah tersandung kasus pinjol.
Iseng-iseng berujung petaka, itulah yang kini dialami Veri AFI.
Awalnya Veri AFI mengaku iseng menginstal aplikasi pinjol.
Baca juga: DULU Kerja di Pinjol Gaji Rp 27 Juta Hidup Tak Tenang, Dhafi Kini Jual Bantal Sukses Punya 3 Pabrik

Namun tak disangka, data Veri AFI malah tersebar hingga dipakai cari utang di 60 aplikasi pinjol.
Kini Veri AFI mengaku malu dan tak tenang lantaran terus diteror.
Ditemani Mila Cheah bersama tim Lawfirm MADS dan CO, Veri AFI membuat laporan ke Polres Bogor.
"Kami membuat laporan pengaduan terkait Aplikasi Pinjaman Online ilegal /PINJOL. ucap Mila Cheah.
Kronologi kejadiannya menurut Mila Cheah, pada Desember 2023 Veri AF iseng instal aplikasi Pinjol Kredit Digital.
Setelah menginstal sesuai dengan petunjuk aplikasi, Veri AFI harus memasukkan KTP dan nomor rekening pribadinya.
"Karena penasaran baru pertama kali menginstal aplikasi pinjol, klien kami (Veri AFI) melihat ternyata aplikasi itu bisa beri pinjaman dengan tenor 7 hari dan bunga yang sangat tinggi.
Lalu, setelah melihat itu klien kami merasa tak tertarik lalu menutup aplikasi KREDIT DIGITAL tersebut." katanya kepada Wartakotalive.com, Sabtu (6/1/2024).
Sekitar kurang lebih seminggu setelah instal aplikasi KREDIT DIGITAL tersebut, jelas Mila Cheah, tiba tiba ada pemberitahuan melalui pesan singkat (SMS) bahwa pengajuan pinjaman Veri AFI sudah jatuh tempo.
"Sedangkan klien kami merasa tidak pernah mengajukan pinjaman ke aplikasi manapun.
Karena merasa di ancam dan malu namanya tersebar ke semua kontak yang ada di handphone.
Baca juga: Calon Mertua Minta Mahar Rp800 Juta, Pria Ini Nekat Utang Pinjol, Calon Istri Tak Sudi: Batal!
Terpaksa klien kami lakukan beberapa kali pembayaran dan kerugian saat ini capai puluhan juta rupiah." paparnya.
Pihak pinjol, kata Mila Cheah, mengancam kliennya melalui pesan SMS akan menyebarkan dan mengajukan pinjaman atas namanya ke 60 Aplikasi pinjol, tanpa harus meminta izin, dan pencairan tanpa melalui rekening kliennya.
"Ternyata ancaman itu benar dilakukan.
Nama klien kami terdaftar mengajukan pinjol di beberapa aplikasi.
Dan depkolektor aplikasi itu mengirimkan SMS dan juga WhatsApp ke beberapa orang yang namanya ada di kontak klien kami, dengan kata-kata kasar, kotor dan mengancam." paparnya.
Ia mengatakan, oknum pinjol ilegal seperti itu harus segera diberantas.

"Karena sangat merugikan banyak pihak nama klien kami tercemar seolah oleh klien kami memiliki pinjaman di beberapa aplikasi Pinjol ilegal tersebut." jelasnya.
Maka, jelas Mila Cheah, pihaknya melaporkan oknum tersebut dengan Tindak Pidana penyebaran data pribadi sesuai pasal 32 Jo Pasal 48 UU Nomor 11 Tahun 2008 Jo UU Nomor 19 Tahun 2016, tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan atau Pasal 368 KUHP PIDANA tentang Pengancaman Oknum perusahaan fintech terhadap nasabah dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45 UU ITE Tentang penagih hutang, menyebarluaskan data debitur yang jelas merugikan debitur baik secara Psikologi maupun fisik.
"Hal itu melanggar prinsip kerahasiaan data nasabah sebagaimana di atur dalam surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 14/SEOJK.07/2014 Tentang rahasia dan keamanan data dan atau informasi konsumen" ucapnya.
"Kami meminta kepada pihak pemerintah, Menkominfo RI, OJK, dan stekholder yang menaungi untuk menindak tegas kasus kasus PINJOL ilegal"
"karena dampaknya luar biasa buruk bagi masyarakat karena data pribadi bisa disebar secara bebas dan itu adalah pelanggaran Undang Undang" paparnya.
Ia juga berharap, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dan khususnya Unit 2 Reskrim Polres Bogor untuk mengusut tuntas kasus yang dialami Veri AFI tersebut.
"Mohon bantuan rekan rekan media untuk mengawal kasus ini supaya tidak ada korban lainnya dikemudian hari.
Tujuan kami salah satunya adalah untuk mengedukasi masyarakat agar tidak ceroboh dalam menginstall aplikasi pinjol yang berakibat fatal." ucapnya.
Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com
Sumber: Warta Kota
Sosok Park Si Hoo, Aktor Dituduh 'Perantara Perselingkuhan', Kenalkan Pelakor ke Suami Orang |
![]() |
---|
Acha Septriasa Cerai! Ini Perjalanan Cinta hingga Berpisah dengan Vicky Kharisma |
![]() |
---|
Profil Andi Annisa, Artis yang Dituding Jadi Selingkuhan Fandy Christian, Dahlia Poland Gugat Cerai! |
![]() |
---|
Sosok Dahlia Poland, Artis Gugat Cerai Fandy Christian, Rumah Tangga Kandas Karena Orang Ketiga? |
![]() |
---|
Fandy Christian Selingkuh Sebelum Digugat Cerai, Dahlia Poland Ungkap Sosok Pelakor: Teman Sendiri |
![]() |
---|