Breaking News:

Alvin Lim Ungkap Keberadaan Ferdy Sambo, Tidak Ada di Sel Salemba, Tidurnya di KPLP Pakai AC

Alvin Lim ungkap keberadaan Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu ternyata tidak ada di sel Salemba, melainkan tidur di ruang ber-AC

Editor: jonisetiawan
Ist
Alvin Lim ungkap keberadaan Ferdy Sambo, ternyata tidak tidur di penjara Salemba. 

“Tidak ada di situ pak, cuma biar dapat namanya aja. 

Saya tahu semua pak. Jadi itu kenyataannya, cuma satu hari di situ, saksinya banyak, kriminal-kriminal lain sebagai saksinya banyak,”

Alvin Lim sebut Ferdy Sambo tak tidur di penjara Salemba.
Alvin Lim sebut Ferdy Sambo tak tidur di penjara Salemba.

Alvin juga menambahkan jika mafia dalam penjara memang ada.

Bahkan dirinya pernah ditawari oleh oknum untuk keluar jalan-jalan dengan membayar beberapa juta.

Selain itu, tahanan-tahanan Tipikor banyak yang pindah di Lapas Sukamiskin karena lebih bebas.

“Karena di sana bebas, di Sukamiskin, dia bisa keluar bisa bebas di luar, yang penting nanti ada pemeriksaan balik lagi,” ungkap Alvin Lim.

Baca juga: MENGAPA Putri Chandrawathi Dapat Remisi Natal Sedangkan Ferdy Sambo Tidak? Ternyata Ini Alasannya

Sementara itu, Ferdi Sambo telah dipindah ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (23/8/2023).

Ia divonis penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Salemba atas pembunuhan Brigadir J.

Selain Sambo, mantan ajudannya Ricky Rizal dan asisten rumahnya, Kuat Ma’ruf ikut dieksekusi ke Lapas Kelas II Salemba.

Putri Chandrawathi Dapat Remisi Natal, Ferdy Sambo Tidak

Kabar terbaru dari Putri Candrawathi terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo itu mendapatkan remisi Natal atau pengurangan masa hukuman sebanyak satu bulan.

Putri saat ini menjalani masa hukuman 10 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu.

Selain Putri, 15.922 narapidana termasuk eks Menteri Sosial, Juliari Batubara juga mendapat remisi satu bulan. dalam rangka Natal 2023.

Baca juga: Jokowi Soal Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Tak Bisa Berbuat Banyak : Hormati Keputusan yang Ada

Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara
Putri Candrawathi mendapatkan remisi Natal atau pengurangan masa hukuman sebanyak satu bulan. (istimewa)

"Betul. Mereka masing-masing mendapatkan remisi natal 2023 sebesar 1 bulan," kata Edward dikutip TribunTrends.com dari Kompas.com, Selasa (26/12/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Ferdy SamboAlvin LimSalemba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved