Pilpres 2024
Hari Ini Mulai Dibuka! Simak Jadwal dan Syarat Seleksi Petugas Pengawas TPS untuk Pemilu 2024
Berminat jadi petugas pengawas TPS untuk Pemilu 2024? Simak jadwal dan syarat seleksinya berikut ini.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Berminat jadi petugas pengawas TPS untuk Pemilu 2024? Simak jadwal dan syarat seleksinya berikut ini.
Pendaftaran untuk petugas pengawas TPS Pemilu 2024 sudah mulai dibuka mulai hari ini, Selasa (2/01/2024).
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan pemantau dan pengawas pemilu harus berjalan seiringan untuk memastikan setiap langkah pemilu diawasi dan dijaga agar tetap berada pada jalur yang benar.
“Pengawas dan pemantau harus berjalan seiringan untuk memastikan proses pemilu tetap pada jalur yang benar,” katanya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pemantau Pemilu Tahun 2024 di Jakarta.
Dia berharap Bawaslu sebagai pengawas Pemilu dan pemantau harus saling melengkapi di setiap tingkatannya mulai dari kabupaten/kota hingga pusat.
“Harus saling melangkapi seperti koordinasi informasi dan temuan dari pemantau, kemudian kolaborasi; penyuluhan; dan edukasi. Bawaslu punya pengawasan partisipatif hingga sosialisasi partisipatif itu harus melibatkan pemantau pemilu dari kabupaten/kota hingga pusat,” jelasnya.
Baca juga: Curhat Prabowo Beratnya Jadi Pimpinan Parpol, Keluar Banyak Biaya untuk Pemilu: Kalau Kalah, Bokek
Jadwal
1. Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran: 19 – 31 Desember 2023
2. Pendaftaran dan penerimaan Berkas (G1): 2-6 Januari 2024
3. Penelitian Kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024
4. Pengumuman Perpanjangan: 7 Januari 2024
5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa Perpanjangan (G2): 7 – 8 Januari 2024
6. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7 – 8 Januari 2024
7. Pengumuman Lulus Administrasi: 10 Januari 2024
8. Tanggapan /masukan masyarakat: 10 - 21 januari 2024
Sumber: Tribun Lombok
| 5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
|
|---|
| 'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
|
|---|
| Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
|
|---|
| Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Ilustrasi-pelaksanaan-Pemilu-di-Indonesia.jpg)