MENGAPA Putri Chandrawathi Dapat Remisi Natal Sedangkan Ferdy Sambo Tidak? Ternyata Ini Alasannya
Beginilah kabar terbaru Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, PC dapat remisi natal 1 bulan, sedangkan Ferdy Sambo tidak.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Kabar terbaru dari Putri Candrawathi terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo itu mendapatkan remisi Natal atau pengurangan masa hukuman sebanyak satu bulan.
Putri saat ini menjalani masa hukuman 10 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu.
Selain Putri, 15.922 narapidana termasuk eks Menteri Sosial, Juliari Batubara juga mendapat remisi satu bulan. dalam rangka Natal 2023.
Baca juga: Jokowi Soal Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Tak Bisa Berbuat Banyak : Hormati Keputusan yang Ada

"Betul. Mereka masing-masing mendapatkan remisi natal 2023 sebesar 1 bulan," kata Edward dikutip TribunTrends.com dari Kompas.com, Selasa (26/12/2023).
Sementara itu, suami Putri, Ferdy Sambo yang menjadi pelaku utama dalam pembunuhan berencana Brigadir J tidak mendapatkan remisi.
Mantan ajudan Sambo, Ricky Rizal dan mantan asisten rumah tangganya, Kuat Ma'ruf juga tidak mendapatkan remisi karena beragama Islam.
"Sambo tidak dapat remisi, Maruf dan RR (Ricky Rizal) Islam," kata Edward.
Selain Putri, beberapa narapidana lainnya juga mendapatkan remisi dengan jangka waktu yang bervariasi di antaranya 3.038 orang menerima remisi 15 hari, 10.871 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 1.404 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 510 narapidana.

Sebelumnya, hukuman Putri Candrawathi dipotong 10 tahun oleh Majelis Kasasi Mahkamah Agung.
Kasasi itu diajukan setelah bandingnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas hukuman 20 tahun penjara ditolak.
Kepala Biro (Kabiro) Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, kasasi perkara Putri diadili Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya, yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.
“Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun,” kata Sobandi saat ditemui awak media di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Ingat Tribrata Putra Anak Ferdy Sambo? Ikuti Jejak Ayahnya Masuk Akpol, Potret Saat Latihan Tersebar
Adapun Sambo yang sebelumnya dihukum mati diringankan hukumannya oemh Majelis Kasasi Mahkamah Agung menjadi pidana seumur hidup.
Ricky yang sebelumnya dihukum 13 tahun diringankan menjadi 8 tahun sementara Kuat Ma'ruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Pindah Lapas
Sementara itu di lain sisi, dikabarkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dipindahkan tempat penahanannya dari semula Lapas Salemba ke Lapas Cibinong.
Keputusan tersebut juga berlaku untuk Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.
Meski begitu, belum diketahui apakah Ferdy Sambo akan satu sel dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Lapas Cibinong.
Beberapa hari meringkuk di penjara Salemba, Sambo Cs dipindah ke Lapas Cibinong dengan kepentingan yang sama, yakni pembinaan.
Sementara itu, Putri Candrawathi dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Pondok Bambu ke Lapas Kelas IIA Tangerang.
Baca juga: Sambo Lolos Hukuman Mati, Giliran Kamaruddin Simanjuntak Eks Pengacara Brigadir J Jadi Tersangka

Ditjen PAS Kemenkum HAM mengatakan Sambo dipindah karena alasan pertimbangan pembinaan.
"Dengan pertimbangan pembinaan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Di lain sisi, Susi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sedih mendengar kabar tersebut.
Susi mengaku tak mengetahui kapan bisa bertemu lagi dengan majikannya, Putri Candrawathi.
Sebab istri Ferdy Sambo itu tak lagi mendekam di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Putri Sambo mendekam di lapas tersebut sejak 23 Agustus 2023 untuk menjalani hukuman 10 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Humas Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan kini Putri Candrawathi dipindah ke Lapas Kelas IIA Tangerang.
"Putri Candrawathi ke Lapas Kelas IIA Tangerang," kata Rika dikutip TribunTrends.com dari Kompas.com.
Sama seperti Ferdy Sambo, Putri dipindah dari Pondok Bambu ke Tangerang demi kepentingan pembinaan.
Baca juga: Jokowi Soal Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Tak Bisa Berbuat Banyak : Hormati Keputusan yang Ada

Dilihat dari akun TikToknya, Susi ART Sambo ternyata tengah dirundung kegalauan.
Dari ceritanya di kolom komentar, Susi ternyata sedang dibuat galau oleh seorang pria.
"Tahan tangis karena omongan orang lain itu sangat sakit," tulis Susi di keterangan video.
Ia terlihat begitu sedih hingga matanya berkaca-kaca.
Dalam komentar, Susi juga mengaku sedih karena belum bisa bertemu majikannya, Putri Candrawathi.
"Gak tau kapan lagi aku ketemu sama ibu PC," tulis Susi membalas komentar netizen.
Nama Susi memang sempat menjadi pusat perhatian dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kesaksian Susi dinilai selalu berubah-ubah.
***
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Karier Laras Faizati di AIPA Lenyap Sekejap, Surat Pemecatan Meluncur dari Brunei, Tak Ada Toleransi |
![]() |
---|
Pesan Istri Viral Lagi Usai Nadiem Makarim Ditahan: Anak Tak Butuh Sempurna, Hanya Butuh Hadir |
![]() |
---|
Nasib Laras Faizati Usai Diduga Hasut Massa, Dari Kantor AIPA ke Jeruji Besi, Ibu Jadi Saksi Derita |
![]() |
---|
Senyum Lebar Siswa SMPN 2 Cawas Sambut Program Makan Bergizi Gratis dan Bupati Klaten Hamenang |
![]() |
---|
Kabar Baik untuk Guru Non-PNS, Tiga Pengumuman Penting dari Kemenag yang Bikin Harapan Makin Cerah! |
![]() |
---|