Breaking News:

23 Tahun di Indonesia, Pengungsi Rohingya Pilu Tak Bisa Kerja, Anak Tak Sekolah, Kini Ajukan KTP

23 tahun tinggal di Indonesia, pengungsi Rohingya ini hidup terkatung-katung. Tak bisa kerja, anak-anak tak bisa sekolah.

Editor: Monalisa
Kompas.com/Hendra Cipto
Nur Islam bersama istri dan anak datangi Dukcapil Makassar 

Number satu sekolah, number dua biaya kehidupan, number tiga tidak dapat proses ke negara ketiga," jelasnya.

Hingga saat ini Nur Islam berharap Pemerintah Kota Makassar mau memberikan dokumen resmi agar bisa mengurus proses ekstradisi ke negara ketiga.

"Sampai sekarang ditangani UNHCR, tolonglah harus saya minta warga negara," ucapnya.

Nelayan Aceh usir kapal pengungsi Rohingya.
Nelayan Aceh usir kapal pengungsi Rohingya. (Ist)

Tak bisa keluarkan dokumen Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Mely Zumbriani membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan bahwa ada beberapa pengungsi Rohingya yang telah mendatangi kantornya untuk mengurus dokumen kependudukan di Dinas Catatan Sipil.

Dia menegaskan, tidak akan mengeluarkan dokumen apapun kepada warga negara asing jika tak memiliki Kitap dan Kitas.

Mereka datang ke Indonesia mencari suaka, jadi untuk pengambilan dokumen kependudukan kami tidak bisa memberikan surat dokumen keterangan apa-apa," ujar Mely, Jumat (22/12/2023).

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
RohingyapengungsiMakassarKTP
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved