23 Tahun di Indonesia, Pengungsi Rohingya Pilu Tak Bisa Kerja, Anak Tak Sekolah, Kini Ajukan KTP
23 tahun tinggal di Indonesia, pengungsi Rohingya ini hidup terkatung-katung. Tak bisa kerja, anak-anak tak bisa sekolah.
Editor: Monalisa
Number satu sekolah, number dua biaya kehidupan, number tiga tidak dapat proses ke negara ketiga," jelasnya.
Hingga saat ini Nur Islam berharap Pemerintah Kota Makassar mau memberikan dokumen resmi agar bisa mengurus proses ekstradisi ke negara ketiga.
"Sampai sekarang ditangani UNHCR, tolonglah harus saya minta warga negara," ucapnya.

Tak bisa keluarkan dokumen Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Mely Zumbriani membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan bahwa ada beberapa pengungsi Rohingya yang telah mendatangi kantornya untuk mengurus dokumen kependudukan di Dinas Catatan Sipil.
Dia menegaskan, tidak akan mengeluarkan dokumen apapun kepada warga negara asing jika tak memiliki Kitap dan Kitas.
Mereka datang ke Indonesia mencari suaka, jadi untuk pengambilan dokumen kependudukan kami tidak bisa memberikan surat dokumen keterangan apa-apa," ujar Mely, Jumat (22/12/2023).
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Prabowo Dapat Kabar Baik: Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Melesat ke 7 Persen: Jangan Ragu! |
![]() |
---|
Isak Tangis Proses Perobohan Masjid Malikal Mulki Hasil Donasi Umat di Tanah Sengketa Taqy Malik |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN, Istana Bahas Impian Soal Whoosh "Pengin" |
![]() |
---|
Gegara Ulah Purbaya, Prabowo Gelar Rapat Tengah Malam Bahas Utang Kereta Cepat, Menkeu Tolak Bayar |
![]() |
---|
Dulu Nyinyir, Ferdinand PDIP Akhirnya Balik Dukung Purbaya, Sempat Sebut Sang Menkeu Sok Jago |
![]() |
---|