Breaking News:

Berita Viral

Karyawan BUMN Selingkuh, Digugat Pelakor Rp 1,2 M karena Hamil, Dipecat, Istri Tawarkan Nikah Siri

Karyawan BUMN digugat selingkuhan Rp 1,2 miliar gegara hamil, kini dipecat, istri sah tawarkan nikah siri.

Editor: ninda iswara
Instagram
Karyawan BUMN digugat selingkuhan Rp 1,2 miliar gegara hamil, kini dipecat, istri sah tawarkan nikah siri. 

“Senin pagi kami baru masuk tahap sidang jawaban dari tergugat namun siangnya suami saya di pecat.

Padahal jawaban dari pihak perusahaan seirama dengan jawaban dari kami yang mana isi gugatan kabur dan minta kepada hakim gugatannya ditolak,” sambungnya.

Hingga saat ini, Rena dan sang suami masih mempertanyakan alasan yang jelas mengapa suaminya dipecat dari perusahaan.

Pasalnya pemecatan tersebut dilakukan tanpa adanya skorsing terlebih dahulu.

(TribunSumsel)

 

Diolah dari artikel di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
BUMNselingkuhSumatera Utara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved