Breaking News:

Berita Viral

Karyawan BUMN Selingkuh, Digugat Pelakor Rp 1,2 M karena Hamil, Dipecat, Istri Tawarkan Nikah Siri

Karyawan BUMN digugat selingkuhan Rp 1,2 miliar gegara hamil, kini dipecat, istri sah tawarkan nikah siri.

Editor: ninda iswara
Instagram
Karyawan BUMN digugat selingkuhan Rp 1,2 miliar gegara hamil, kini dipecat, istri sah tawarkan nikah siri. 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang wanita bernama Rena Irmayani ini membongkar perselingkuhan suaminya dengan pelakor.

Ia juga mengungkapkan bahwa sang suami digugat oleh selingkuhannya sebesar Rp 1,2 miliar.

Suami Rena Irmayani diketahui merupakan seorang karyawan BUMN di Batubara, Sumatera Utara.

Seperti diketahui, perselingkuhan seorang karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara viral di media sosial.

Kisah perselingkuhan tersebut mencuat setelah istri sah dari karyawan BUMN tersebut mengunggah sebuah video di akun Instagram miliknya.

Dalam unggahannya itu, Pemilik akun @itssrenayaniii_ sekaligus istri sah ini menyebut bahwa sang suami digugat Rp 1,2 Miliar oleh selingkuhannya.

Rena Irmayani mengatakan bahwa wanita selingkuhan tersebut mengaku hamil anak dari suaminya.

Baca juga: Istri Pasang Pesan Billboard untuk Suami yang Selingkuh, Orang Curiga Cuma Strategi Pemasaran

Rena Irmayani istri karyawan BUMN yang selingkuh dan digugat oleh pelakor
Rena Irmayani istri karyawan BUMN yang selingkuh dan digugat oleh pelakor

Alhasil wanita selingkuhan itu melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan.

"Cerita pelakor gagal yang mencari keadilan dengan menggugat suamiku, perusahaan suamiku dan seorang Menteri BUMN. permintaanya selain ingin suamiku mengakui anaknya yg sampai sekarang blm ada bukti tes DNA, dia juga meminta ganti rugi dr yg harusnya 1 Miliar 200 juta menjadi 200 juta saja," isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Padahal, Rena Irmayani mengaku sempat menawarkan agar wanita itu dinikahi secara siri oleh suaminya, namun wanita tersebut menolak.

Tak hanya suami Rena, Perusahaan tempat sang suami bekerja juga digugat oleh wanita tersebut. Bahkan, Menteri BUMN Erick Thohir juga ikut digugat.

Kini, sang suami harus menerima resiko dipecat dari perusahaannya.

Kepada Tribun Medan, Rena Irmayani menceritakan awal mula perselingkuhan hingga akhirnya sang suami dipecat tanpa alasan yang jelas.

Rena mengatakan, pada Agustus 2020, suaminya terlibat dalam hubungan dengan seorang wanita yang bekerja di katering perusahaan BUMN tempat suaminya bekerja.

Rena dan keluarganya sempat mencoba menghentikan hubungan terlarang tersebut, namun hubungan itu terus berlanjut hingga awal tahun 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
BUMNselingkuhSumatera Utara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved