Breaking News:

Berita Viral

Guru Honorer Dituntut 10 Bulan Penjara karena Pukul Murid, Minta Keringanan: 3 dari 4 Anak Memaafkan

Nasib guru honorer di Sumatera Selatan divonis 10 bulan penjara karena pukul murid. Kini minta keringanan karena 3 dari 4 anak memaafkan.

Editor: Suli Hanna
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Guru Apinsa, terdakwa kasus memukul murid dengan rotan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, mengharapkan keadilan dari hakim. 

TRIBUNTRENDS.COM - NASIB guru honorer bernama Apinsa di Sumatera Selatan ditutntunt hukuman 10 bulan penjara karena memukul murid pakai rotan.

Kini kuasa hukum Apinsa sedang memperjuangkan agar sang guru honorer dapat keringanan.

Apalagi, 3 dari 4 murid disebut sudah memaafkan perkara ini. 

Apinsa merasa tidak mendapatkan keadilan sebagai seorang guru.

Untuk itu, Apinsa dan kuasa hukumnya mengajukan pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa terhadapnya.

Kuasa hukum guru Apinsa, Abdul Aziz menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan pidana 10 bulan penjara dianggap terlalu berlebihan.

"Atas tuntutan dari JPU itu kami mengajukan pledoi, tuntutan JPU kami anggap terlalu berlebihan," kata Abdul Aziz dihubungi TribunSumsel.com dari Muara Rupit, Kamis (21/12/2023) pagi.

Abdul Aziz menegaskan pihaknya sangat menghormati tuntutan JPU terhadap terdakwa, namun dirasanya tidak mencerminkan rasa keadilan kepada guru Apinsa.

Menurutnya, peristiwa ini bukanlah tindak pidana kejahatan berat, apalagi tiga anak lainnya yang juga dipukul pakai rotan sudah memaklumi Apinsa.

Hanya ada satu korban yang keluarganya bersikeras ingin kasus ini sampai ke persidangan.

Baca juga: Modal Jualan Sapu Ijuk, Ahmad Jamaludin Eks Guru Honorer Bangun Sekolah Gratis, Sisihkan 4 Ribu

Guru Apinsa, terdakwa kasus memukul murid dengan rotan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, mengajukan pledoi atau pembelaan.
Guru Apinsa, terdakwa kasus memukul murid dengan rotan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, mengajukan pledoi atau pembelaan. (TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH)

"Ini tidak mencerminkan rasa keadilan kepada guru Apinsa. Tidak hanya Apinsa namun seluruh guru-guru Kabupaten Muratara.

Kami perjuangkan ini bukan untuk Apinsa saja. Tetapi kepentingan dunia pendidikan,” katanya.

Abdul Aziz berharap hakim bisa mempertimbangkan secara komprehensif dari peristiwa ini.

“Kami yakin bahwa keadilan ini ada di tangan hakim,” tuturnya.

Dituntut Pidana 10 Bulan Penjara

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
guru honorerpenjaraApinsaSumatera Selatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved