Pilpres 2024
Wajib Tahu! Surat Suara Ada Warna Abu, Biru, Kuning, Merah, & Hijau di Pemilu 2024, Ini Perbedaannya
Ada 5 jenis surat suara di Pemilu 2024, pemilih baru wajib tahu, ini perbedaannya!
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Surat suara di Pemilu 2024 mendatang ternyata ada berbagai macam.
Ada 5 jenis surat suara yang akan dicoblos oleh para pemilih.
Calon pemilih harus mengetahui perbedaan 5 jenis surat suara yang akan dicoblos ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan berbaagai persiapan jelang Pemilu 2024, salah satunya adalah menyediakan surat suara.
Sama seperti Pemilu 2019, pada Pemilul 2024 ada lima surat suara yang akan dicoblos oleh masyarakat.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Pengamat Politik Sebut Ujian Berat Bagi Lembaga Survei
Kelima surat suara tesebut dibedakan menggunakan warna berbeda, yang setiap warna mewakili pemilihan anggota DPRD Provinsi, DPD, DPRD Kota/Kabupaten, DPR, dan presiden dan wakil presiden.
Lantas, apa saja lima surat suara yang akan dicoblos pada Pemilu 2024?
5 Jenis Surat Suara di Pemilu 2024
Terdapat setidaknya lima jenis surat suara yang akan dicoblos pada Pemilu serentak 2024.
Kelima surat suara itu dibedakan berdasarkan warna pada halaman mukanya.
Berkut 5 jenis warna surat suara pada Pemilu 2024:
- Biru: surat suara anggota DPDR Provinsi
- Merah: surat suara anggota DPD
- Hijau: surat suara anggota DPRD Kota/Kabupaten
- Kuning: surat suara anggota DPR
- Abu-abu: surat suara Presiden dan Wakil Presiden
Baca juga: GEGARA Ikuti Google Maps, Truk Logistik Pemilu Terperosok di Banten, Ragu, Mundur Lagi

Kotak Suara Pemilu 2024 Pakai Kardus Lagi
Sama seperti Pemilu 2019, kali ini KPU kembali menggunakan kotak suara kardus untuk pemungutan suara Pemilu 2024.
Meski sempat menuai protes, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan alasan penggunaan kotak suara berbahan kardus di Pemilu 2024.
Menurut Hasyim, penggunaan kota suara aluminium cukup boros anggaran dan rawan untuk dicuri.
Sumber: Tribunnews.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|