Pilpres 2024
KPU Berencana Beri Teguran soal Aksi saat Debat Capres, Ini Reaksi Gibran: Evaluasi Kami Terima
Aksinya bakar semangat pendukung saat debat capres disorot KPU, Gibran bakal ditegur? Ini jawaban anak sulung Jokowi.
Editor: ninda iswara
"Ini menurut saya hal yang tidak terlihat di antara pasangan-pasangan calon lainnya," kata Nusron, Rabu (13/12/2023).
Nusron menjelaskan, sikap Gibran dalam debat itu merupakan spontanitas untuk memberikan semangat kepada Prabowo.
"Ya spontanitas. Namanya kasih semangat pendukung ya boleh-boleh saja. Masak engga boleh. Namanya kasih support sama capresnya," ungkap Nusron.
Kendati demikian, jika memang Gibran harus mendapatkan teguran KPU, TKN siap menerimanya.
"Kalau ditegur ya kita terima," ujar Nusron.
Baca juga: Ketua Sementara KPK Menyesal Datang ke Debat Capres, Bahas Korupsi: Gak Ada yang Bisa Ditawarkan

Momen Gibran Pandu Sorak
Momen itu terjadi saat Anies menanyakan Prabowo mengenai keputusan MK yang meloloskan Gibran menjadi cawapres.
Diketahui Majelis Kehormatan MK memutuskan adanya pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh MK.
Saat itu, Anies pun bertanya bagaimana perasaan Prabowo mendengar putusan MKMK.
"Pada tanggal 25 Pak Prabowo mendaftar ke KPU sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Sesudah keputusan MK. Kemudian di MK dibentuk MKMK, yang hasilnya mengatakan terjadi pelanggaran etika berat yang menyebabkan keputusan yang dibuat MK secara etika bermasalah. Kemudian bapak punya waktu sampai dengan 13 November untuk mengambil karena disitu waktu mengambil keputusan bila ada perubahan."
"Sesudah bapak mendengar bahwa ternyata pencalonan persyaratannya bermasalah secara etika. Pertanyaan saya apa perasaan bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika disitu?" tanya Anies di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (12/12/2023) malam.
Prabowo pun memberikan jawaban, para pakar hukum yang berada di sekitarnya telah menyatakan bahwa tidak ada masalah dalam putusan tersebut.
"Jadi tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah."
"Masalah yang dianggap pelanggaran etika sudah diambil tindakan dan keputusan, ya, waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang," ujar Prabowo.
Meski sudah ada tindkaan, lanjut Prabowo, putusan tersebut masih saja diprotes oleh sejumlah pihak.
Sumber: Tribunnews.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|