Breaking News:

Berita Viral

Pria Kudus Jual Ginjal ke India Seharga Rp 175 Juta, Alasan Ingin Bantu Saudara: untuk Biaya Berobat

Warga Kudus berinisial RA (25) kedapatan akan menjual ginjalnya di India dengan harga Rp 175 juta. Alasan untuk bantu saudara berobat.

Editor: jonisetiawan
Ist
Mulyaji (25) ditangkap dalam kasus dugaan penjualan ginjal ke India. 

TRIBUNTRENDS.COM - Pria berinisial RA (25), warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) kedapatan akan menjual ginjalnya di India dengan harga Rp 175 juta.

Beruntung aksinya berhasil digagalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara.

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengungkapkan korban diamankan di Bandara Kualanamu saat akan berangkat ke India, Selasa (5/12/2023).

Korban dan calon pembeli bertemu di Kota Medan yang dihubungkan oleh Mus Muliadji alias MM (25), merupakan warga Kota Medan.

Baca juga: Dugaan Israel Curi Organ Mayat Warga Palestina, Organisasi HAM Klaim Nakes Ada Bukti: Ginjal Hilang

Mulyaji (25) ditangkap dalam kasus dugaan penjualan ginjal ke India.
Mulyaji (25) ditangkap dalam kasus dugaan penjualan ginjal ke India. Mulyaji merupakan penghubung kepada koordinator berinisial EC yang masih dalam pengejaran Mabes Polri, Jumat (8/12/2023).

RA hendak menjual ginjalnya seharga Rp 175 juta, dan sudah mendapat uang muka sebesar Rp 10 juta.

Selain RA, polisi juga menangkap Mulyaji yang menjadi penghubung kasus perdagangan organ tubuh.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, dari keterangan RA, awalnya dia mengikuti sebuah akun di media sosial, yang menawarkan jual beli ginjal.

Di akun medsos itu terdapat calon pembeli dan koordinator yang diindikasikan berada di India.

RA menawarkan diri untuk menjual ginjalnya.

RA kemudian diminta mengecek kondisi ginjalnya ke laboratorium dan hasilnya dinyatakan sehat.

Transaksi kemudian diatur oleh koordinator berinisial EC, dengan harga Rp 175 juta.

Dari jumlah itu, RA baru menerima uang Rp 10 juta.

Ilustrasi pria tangannya diborgol
Ilustrasi pria tangannya diborgol, tersangka kasus penjualan ginjal ke India. (Freepik)

RA kemudian diminta untuk pergi ke India bersama dengan Mulyaji.

Pengambilan ginjal diduga akan dilakukan di India.

Dalam kasus ini, Mulyaji berperan sebagai penghubung antara RA dengan pembeli ginjal dan EC.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
KudusginjalIndia
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved