NASIB Oknum Polisi di Bandung 7 Tahun Tak Masuk Kerja, Kini Dipecat Dengan Tidak Hormat
Oknum polisi di Bandung sudah 7 tahun tak masuk kerja. Kini nasibnya dipecat dengan tidak hormat.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Bisa-bisanya oknum polisi di Bandung ini 7 tahun tak masuk kerja.
Selama ini absen dari tempat kerja, sekarang oknum polisi tersebut menerima ganjarannya.
Bagaimana nasib oknum polisi yang sudah 7 tahun tak masuk kerja kini?
Seorang oknum polisi sudah tak masuk kerja selama tujuh tahun lamanya.
Polisi tersebut kini harus menerima nasib dipecat dengan tidak hormat.
Hal ini sesuai dengan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas para anggota yang melakukan pelanggaran.
Oknum yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai dengan aturan yang berlalu.
Seperti yang dilaksanakan oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Perwira menengah dengan melati tiga di pundak itu memecat secara tidak hormat tiga anggotanya yang melakukan pelanggaran berat.
Baca juga: Dituduh Bobol Minimarket, Pria Dipukuli Oknum Polisi & Disundut Rokok, Ternyata Salah Tangkap, Bebas

Tiga oknum polisi yang dipecat secara tidak hormat itu terlibat kasus narkoba dan disersi.
Ketiganya yakni Briptu AH anggota Polresta Bandung, Briptu RM anggota Polsek Cimenyan, Brigadir RK polsek Pangalengan.
Briptu RM dan Brigadir RK dipecat secara tidak hormat katena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Lalu Briptu AH dipecat secara tidak hormat karena disersi, yang bersangkutan sudah 7 tahun tidak masuk kerja.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTHD) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
"Ada tiga rekan kita yang terpaksa harus kita pecat, Briptu RM terlibat narkoba, Brigadir RK narkoba dan Briptu AH itu disersi," ujarnya ditemui di Mapolresta Bandung seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Kusworo mengungkapkan, tindakan tegas yang diambil oleh jajarannya ini sudah sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
"Jelas mana-mana yang masuk kode etik polri yang bisa dipecat dan atas nama institusi supaya semua anggota kita paham, bahwa ketika berbuat tidak baik, berbuat pelanggaran itu ada sanksinya dan bisa dipecat," terangnya.
Tak hanya dipecat dari kepolisian, dua oknum polisi yang terlibat peredaran narkoba juga menjalani pidana.
Keduanya pun sudah divonis oleh pengadilan.
"Dengan ancaman hukuman vonis hukumannya lima tahun. Satu lagi disersi udah tujuh tahun kabur dari Polri," bebernya.
Kusworo menambahkan, apa yang dilakukannya merupakan bentuk keseriusan lembaga Polri dalam menegakan kedisiplinan anggotanya.
Baca juga: Oknum Polisi Razia Dini Hari di Muratara, Tinju Mata Warga, Ternyata Punya Riwayat Gangguan Mental

"Kalau dia ringan, bisa dia teguran lisan, atau teguran tertulis, atau diberikan kurungan penempatan khusus.
Tapi jika melakukan pelanggarannya sudah berulang-ulang, dan sudah mencoreng nama baik Polri, dan bisa takutnya menular virus negatifnya ke yang lain.
Maka kita pecat, kita PTDH pensiun dengan tidak hormat," tambahnya.
Tidak hanya memberhentikan tiga anggotanya, dalam upacara tersebut, Kusworo memberikan 18 penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi.
"Organisasi yang baik adalah organisasi yang melihat dan menyikapi anggota yang baik dan kurang baik.
Yang baik diberi penghargaan, agar memotivasi yang lainnya agar semuanya jadi baik.
Sedangkan yang kurang baik diberikan punisment sesuai dengan bobot pelanggarannya yang telah disidangkan," jelasnya. *)
Wanita di Makassar Digagahi 10 Kali oleh Oknum Polisi, Blokir Kontak Malah Diteror, Beri Obat Aborsi
Pilu nasib seorang wanita muda asal Makassar berinisial RM.
RM mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh oknum anggota polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Tak tahan dengan berbagai teror dan ancaman dari pelaku, RM kini berharap agar kasusnya segera terselesaikan.
RM sendiri hingga kini masih mengalami trauma mendalam akibat peristiwa pilu yang dialaminya.
Apalagi, terduga pelaku merupakan orang yang dikenalnya sudah sejak lama.
RM menceritakan bahwa, terduga pelaku yakni Bripda FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Namun, seiring berjalannya waktu hubungan keduanya pun kandas.
Baca juga: DIANCAM dengan Busur, Siswi SMP di Makassar Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Nangis Saya Nyesel Pak

"Saya kenal sejak 2015 karena teman sekolah waktu SMA dan pernah pacaran tahun 2016 sampai 2019 kemudian sempat balikan 2020 sampai Agustus 2022," jelas RM saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/10/2023) malam.
Sejak itu, RM pun memilih untuk menjauhi Bripda FA, bahkan semua media sosial dan kontak Bripda FA diblokir oleh RM.
"Karena rasa sakit dan trauma yang dia berikan kepada saya maka semenjak waktu itu saya memilih untuk menjauh dari dia. Saya blokir semua kontak dan sosial medianya," ucapnya.
Meski telah diblokir oleh RM, Bripda FA rupanya terus berupaya mencari keberadaan RM melalui rekan dan kerabat RM.
"November 2022, waktu pindah kos dia hubungi lagi sepupu saya, tanyakan keberadaan saya. Di situ saya berbicara dengan dia. Di situ dia bilang mau ketemu untuk menghapus video aib saya, saya bertanya apa maksudnya? Dia bilang, suruh saya liat secara langsung dan kalau mau hapus katanya saya sendiri yang harus hapus," kata RM.
Tak sampai di situ, RM rupanya terus mendapatkan teror dari Bripda FA agar mau bertemu guna menghapus video tak senonoh RM yang disimpan oleh Bripda FA.
"13 Februari 2023 dia menghubungi lagi teman saya, disitu dia meminta saya lagi untuk berbicara dengan hal yang sama untuk hapus video itu. Tapi saya tidak percaya dengan video itu, makanya dia minta untuk buka blokirnya untuk dia kirimkan video tersebut," jelas RM.
"Mulai dari itu, dia minta terus untuk ketemu tujuannya itu untuk minta saya sendiri hapus itu video. Saya tidak mau bertemu dengan dia kalau berdua saja," sambungnya.
Hingga pada Maret 2023, Bripda FA pun mengajak RM bertemu di acara temu alumni sekolah mereka.
Di sana, RM mengikuti kemauan Bripda FA untuk bertemu lantaran bisa mengambil kesempatan menghapus video itu.
Namun, saat itu RM malah dipaksa untuk memuaskan nafsu birahi Bripda FA.
Baca juga: Kronologi Kisah Pilu Mantan Pacar Oknum Polisi Polda Sulsel, Sebut Dirudapaksa 10 Kali, Kini Lapor

Kala itu, Bripda FA masuk secara diam-diam ke kamar indekos RM dan langsung memegang tangan RM lalu mendorongnya ke tembok hingga RM tak berdaya.
RM bahkan menyebut, aksi pemerkosaan yang dilakukan Bripda FA itu terjadi hingga 10 kali.
Bahkan hingga RM diduga hamil lalu diberikan obat untuk aborsi.
"Iya kurang lebih 10 kali, terakhir tanggal 28 Juni, terus dia kasih minum saya obat yang dia sebut pil aborsi. Sempat saya telat datang bulan sekitar satu bulan lebih terus saya sudah jarang bertemu pada bulan Mei bulan Juni terus saya berkeluh kesah sama dia setelah dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan," ucapnya.
Tak hanya itu, Bripda FA juga sempat melakukan pemerkosaan terhadap RM di kediaman salah satu pejabat di lingkup Polda Sulsel.
Aksi bejat Bripda FA masih dengan modus yang sama yakni mengajak RM bertemu lalu menghapus video tak senonoh RM.
"Kalau di rumah Wadir itu tanggal 16-17 Maret, dia juga lakukan begitu, dia bilang mau diberikan kesempatan untuk hapus itu video. Jadi harapan saya setelah saya temani dia di rumah Wadir dia hapus itu video. Itu pun kesepakatannya hanya ditemani acara barbeque saja, tidak ada kesepakatan untuk berhubungan badan tapi ternyata dia tetap memaksa untuk berhubungan," beber RM.
Di situ, Bripda FA pun terus melakukan teror agar RM tidak buka suara ihwal peristiwa itu.
Baca juga: Sakit Hati Sering Ditilang, Sopir Truk Larang Anaknya jadi Polisi, Reaksi Kapolsek, Akhirnya Begini

Hingga RM mengalami trauma atas kelakuan Bripda FA.
"Bahkan dia kirimkan video aib saya tersebut dengan tujuan agar saya tidak berbicara dengan keluarga saya dan menurut saya itu ancaman, saya tidak tahan dengan rasa trauma yang saya pendam beberapa lama sakit," ungkapnya.
Hingga pada Juli 2023, RM memberanikan diri untuk memberitahukan kisah pilunya ke orangtuanya.
"Sampai akhir Juli saya beritahu dia, akan melaporkan ke Polda tapi dia tetap kirim video itu ke saya. Menurut saya itu sebagai ancaman agar saya tidak melapor. Saya tidak tahan dan saya memberitahukan orangtua saya dan akhirnya orangtua saya membawa kasus ini ke jalur hukum melaporkan ke Polda," tandasnya.
(TribunBogor)
Diolah dari artikel TribunJateng.com dan TribunnewsBogor.com
Sumber: Tribun Jateng
Merasa Masih Layak Pimpin Pati, Bupati Sudewo Enggan Mundur Meski Didemo: Saya Dipilih Rakyat! |
![]() |
---|
Air Mata dan Penyesalan Ayah Prada Lucky, Minta Maaf ke Prabowo di Tengah Perjuangan Keadilan |
![]() |
---|
Bripda Tri Farhan Kabur di Hari Pernikahan, Dansat Brimob Gorontalo Bentuk Tim untuk Menjemput |
![]() |
---|
Musi Rawas Utara Jadi Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Terbesar di Sumatera Selatan, Melebihi Lahat |
![]() |
---|
Pilu Keluarga Mario Piay Korban Tewas Minibus Masuk Sawah di Minahasa, Tinggalkan Istri dan 2 Anak |
![]() |
---|