Pilpres 2024
Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta, Gibran Rakabuming Bantah Lakukan Kampanye: Kan Gak Ngajak Nyoblos
Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu di lokasi car free day Jakarta, bantah lakukan kampanye.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan menggelar debat yang khusus hanya diikuti capres dan cawapres di Pilpres 2024
Memang, KPU tetap mengatur bahwa debat akan digelar lima kali dan terbagi dalam tiga kali debat capres dan sisanya debat cawapres.
Namun, ada perbedaan dibanding Pilpres 2019 lalu lantaran pada Pilpres edisi kali ini, masing-masing pasangan calon (paslon) sama-sama berada dalam satu panggung.
Perbedaan pun hanya terdapat pada proporsi bicara masing-masing capres-cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.
Hal ini telah disampaikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Baca juga: Visi-Misi 3 Capres-Cawapres soal Pemberantasan Korupsi, Jadi Tema Debat Perdana 12 Desember 2023
Dia mengungkapkan ketentuan itu demi melihat kerja sama masing-masing capres-cawapres bahu membahu satu sama lain dalam penampilan debat.
"Sehingga, kemudian supaya publik makin yakin lah teamwork (kerjasama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," ujar Hasyim, Kamis (30/11/2023).
Lalu bagaimana respons masing-masing cawapres?
Mahfud Tak Persoalkan, Tetap Siap jika Debat Cawapres Diadakan

Cawapres nomor urut 3, Mahfud tidak mempersoalkan terkait ditiadakannya debat khusus cawapres oleh KPU.
Kendati demikian, dia tetap siap untuk mengikuti debat jika KPU tetap menggelar debat khusus cawapres tersebut.
"Saya siap debat khusus maupun debat tidak khusus. Namanya calon pemimpin harus siap," tuturnya usai hadir dalam acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (1/12/2023).
Ketika ditanya apakah mekanisme seperti ini akan menguntungkan salah satu calon, Mahfud tidak menjawab secara gamblang.
Menurutnya, mekanisme debat sepenuhnya merupakan kewenangan KPU.
"Kalau ditiadakan atau diadakan, ya terserah KPU. (Mekanisme menguntungkan salah satu calon?) ya tanya itu ke KPU, jangan tanya ke saya," ujarnya.
Sumber: Kompas.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|