Breaking News:

Berita Viral

ALASAN Warga di Sukabumi Tutup & Segel Kantor Desa, Pasang Spanduk, Terungkap Keberadaan Kades

Terungkap inilah penyebab warga di Desa Cihamerang Sukabumi segel dan tutup kantor desa, di mana sang Kades?

Tangkapan layar
Warga menyegel Kantor Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (1/12/2023). 

TRIBUNTRENDS.COM - Baru-baru ini beredar video sejumlah warga Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menutup dan menyegel kantor desa.

Di video itu, tampak warga menyegel gerbang kantor desa dengan garis polisi.

Mereka juga terlihat memasang spanduk bertuliskan "kantor desa ditutup disegel".

Tak hanya gerbang, warga juga menyegel pintu masuk ke kantor desa dengan kayu yang dipaku.

Baca juga: BEJAT Kades di Takalar Digeruduk Warga, Diduga Cabuli Mahasiswi dan Staf, Korban Meraba-raba Saya

Informasi yang diperoleh, penyegelan dan penutupan Kantor Desa Cihamerang itu terjadi pada Jumat (1/12/2023).

Seorang warga, Nurdianto, mengatakan, warga melakukan penyegelan dan penutupan Kantor Desa Cihamerang karena mempertanyakan keterbukaan dalam pengelolaan dan penyaluran dana desa.

"Kalau kantornya memang sudah disegel, sudah ditutup, bahkan dipasang paku juga sama untuk gerbang keluar juga disegel," ujarnya.

Polisi yang mendapatkan informasi penyegelan Kantor Desa Cihamerang melakukan upaya mediasi bersama Forkopimcam.

Kapolsek Kalapanunggal, Iptu Damar Gunawan, bersama Camat Kabandungan melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat di rumah satu warga di Kampung Cileleuy, Jumat (1/12/2023) malam.

Damar mengatakan, warga melakukan penyegelan karena menuntut keterbukaan pihak desa dalam hal pembangunan di Desa Cihamerang.

"Kemarin (Jumat) pada saat perwakilan warga datang ke kantor desa, kebetulan Bapak Kades sedang kegiatan rapat di luar desa.

Jadi tindakan warga menyegel kantor desanya merupakan tindakan spontanitas saja," ucapnya.

Damar mengatakan, warga berencana akan kembali membuka segel siang ini.

"Alhamdulillah kami bersama Bapak Camat Kabandungan tadi malam melakukan mediasi dengan perwakilan warga dan hasilnya warga sepakat nanti siang (Sabtu), pintu pagar kantor desa akan dibuka kembali," ujar Damar. (*)

Heboh Proposal Bangun Masjid di Pekalongan, Anggaran Rp 12 M Tapi Tukang Cuma Satu, Kades Buka Suara

Baru-baru ini viral proposal sumbangan pembangunan masjid di Pekalongan, anggarannya jadi sorotan.

Tak main-main, anggaran pembangunan masjid pada proposal tersebut mencapai Rp 12 miliar lebih.

Kemudian material bangunan yang dicantumkan harganya pun bikin publik terkejut.

Misalnya batu bata merah disebutkan harga satuannya mencapai Rp 800 ribu per biji, genting perbiji harga satuannya mencapai Rp 1,2 juta.

Apabila kedua item itu ditotalkan mencapai Rp 6 miliar.

Namun, anehnya pembangunan Masjid Nurul Huda itu dalam proposal hanya melibatkan satu tukang dengan ongkos hanya Rp 220 ribu.

Baca juga: Masya Allah! Pria Gresik Meninggal dalam Posisi Sujud di Masjid, Sakit Apa? Polisi Beri Penjelasan

Diketahui, alamat kantor sekretariat pembangunan masjid tersebut berada di Desa Jetak Kidul RT III RW VI, Kelurahan Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.

Kepala Desa Jetak Kidul, Muhammad Sidik mengatakan, proposal yang viral di media sosial itu adalah tidak benar dan penipuan.

Sidik membenarkan bahwa di desanya tengah membangun masjid dengan nama yang sama seperti di proposal viral yaitu Nurul Huda,

Akan tetapi, ia menyebut pemerintah desa tidak pernah mengusulkan propsal sumbangan seperti foto yang tersebar di media sosial.

"Itu murni penipuan.

Saya tahu informasi tersebut sudah satu mingguan dan dapat share-share-an dari pak camat," kata Muhammad Sidik saat dikonfirmasi TribunBanyumas.com.

"Bahkan nama-nama kepengurusan di surat tersebut bukan warga kami.

Lalu di surat tersebut ada Desa Rowokembu juga dan itu murni penipuan," ujarnya.

Sebaran itu pun membuat resah masyarakat Desa Jetak Kidul dan Rowokembu.

Pihaknya pun kini telah rapat koordinasi dengan camat dan Kades Rowokembu.

Ia meminta masyarakat melaporkan ke desa, polsek atau Koramil jikalau ada orang yang menyebarkan proposal tersebut.

Baca juga: Kelakuan Wanita Berhijab Joget India di Depan Masjid, Minta Maaf Usai Dihujat, Janji Tak Diulangi

"Isi tulisan di proposal itu juga sudah salah semuanya.

Tanda tangan, stampel, dan nama-nama bukan kami semua," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sidik juga menyebut belum ada sumbangan masuk berkat proposal fiktif tersebut.

Bahkan, dari hasil informasi surat proposal tersebut tidak disebarkan ke dua desa tersebut, akan tetapi diduga disebar ke desa yang lain.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya terkait itu dan surat tersebut murni penipuan.

Jika ditemukan ada warga yang menyebarkan surat proposal tersebut untuk segera laporkan ke desa, ataupun ke Koramil dan Polsek setempat," tandasnya.

Sementara, Camat Wonopringgo, Muhammad Syamsul Helmi menjelaskan, surat edaran yang viral tersebut, adalah penipuan dan palsu.

"Nama camat saja sudah berbeda.

Itu jelas palsu dan penipuan," katanya.

Diolah dari artikel TribunJabar.id dan TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita viral hari iniSukabumi Kantor Desa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved