Berita Viral
Pensiunan Polisi di Bali Teror Warga Minta Uang Rp 7,5 M, Diduga Alami Masalah Mental, Nasibnya Kini
Pensiunan polisi di Bali teror dua warga minta uang Rp 7,5 miliar, kondisi psikologis bakal diperiksa.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Terungkap fakta baru soal kasus pensiunan polisi yakni Ketut Asa (63) meneror dua warga di Desa Penarungan Bali.
Penyidik Polres Badung kabarnya akan memeriksa psikologis Ketut Asa.
Ketut Asa merupakan pensiunan polisi yang semestinya tau hukum. Sehingga diduga sementara Ketut Asa mengalami masalah mental.
Namun pemeriksaan psikologi masih dikoordinasikan, namun masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura yang dikonfirmasi Kamis 30 November 2023 tidak menampik hal tersebut.
Baca juga: Teror Kiriman Bunga Sajen di 5 Kantor Desa di Sragen, Isinya Beda-beda, Dibungkus Plastik Bening
Pihaknya mengaku jika pemeriksaan psikologi dilakukan untuk mengetahui metal pelaku.
"Kalau tes nanti dilakukan di Rumah Sakit Trijata," ujarnya
Kendati demikian sampai saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan, dan masih melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit.
"Untuk pelaksanaannya masih dikoordinasikan. Nanti kami update lagi iya," ujarnya singkat.
Seperti diketahui, Pelaku Ketut Asa sepertinya menyesali perbuatannya. Iya tampak murung dan hanya menundukkan kepala saat digiring aparat kepolisian Polres Badung.
Pensiunan polisi itu pun enggan berkomentar terkait teror dan pemerasan yang dilakukan.
Bahkan atas perbuatannya tersebut Ketut Asa disangkakan tiga pasal sekaligus dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura sebelumnya mengakui jika ada tiga pasal yang disangkakan kepada pelaku.
Pertama pelaku disangkakan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12/1951 tentang perbuatan menguasai amunisi tanpa hak dengan ancaman maksimal hukuman mati/penjara seumur hidup/20 tahun penjara.
Selain itu juga disangkakan pasal 368 ayat (1) KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 Tahun.
Terakhir disangkakan pasal 335 ayat (1) ke-1 tentang ancaman kekerasan dengan ancaman maksimal 1 Tahun.
"Jadi pelaku ini mengancam dengan membuat surat yang didalam amplop surat ada peluru aktif. Bahkan dalam surat pelaku meminta uang Rp 2,5 Miliar - Rp 5 Miliar," jelasnya.
Baca juga: Misteri Teror Kiriman Bunga Sajen ke 5 Kantor Desa di Sragen, Siapa Pengirimnya?
Meski pada surat pelaku mengatasnamakan aliansi persaudaraan, namun kenyataannya pelaku tidak ada kaitannya dengan kelompok-kelompok tertentu.
Bahkan kasus tersebut juga tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini.
"Jadi pelaku ini kami amankan Senin 27 November 2023 kemarin.
Bahkan dari hasil penggeledahan tim Samong Polres Badung, dirumah pelaku ditemukan 25 butir peluru aktif," jelasnya.
Diakui kasus tersebut dinilai hanya masalah sepele yakni motifnya sakit hati. Selain itu pelaku juga pernah meminta pekerjaan dengan korban.
Namun karena tidak kunjung memberikan pekerjaan korban pun diancam. (*)
Teror Kiriman Bunga Sajen di 5 Kantor Desa di Sragen, Isinya Beda-beda, Dibungkus Plastik Bening
Sebanyak 5 kantor desa di Sragen mendapat teror kiriman bunga sajen.
Penjaga kantor yang awalnya menemukan bungkusan bening mencurigakan saat menyapu di pagi hari.
Apa isi bunga sajen yang ditemukan di 5 kantor desa di Sragen?
Lima kantor desa di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen mendapat teror kiriman bunga sajen, Selasa (28/11/2023).
Lima kantor desa itu, yakni Desa Bedoro, Desa Banaran, Desa Toyogo, Desa Banyurip dan Desa Plumbon.
Teror kiriman bunga itu kebanyakan dibungkus plastik bening.
Plastik bening itu berisi bunga kantil.
Baca juga: Sakit Hati Curhat Wahyu soal Teror Order Fiktif Ojol, Sempat Beri Cincin Malah Ketikung Anak DPR
Itu ditemukan di lima kantor desa.
Bedanya, di Desa Banara, plastik bening berisi bunga sajen itu diletakkan di dalam takir.
Takir itu berisi kemenyan, beras kuning, dan telur.
Teror kiriman bunga sajen itu pun dilengkapi dengan keterangan lokasi.
Keterangan lokasi itu dalam bentuk tulisan yang ditulis di atas kertas putih.
Kertas putih itu kemudian ditempel ke plastik bening.
Kades Bedoro, Pri Hantoro, mengatakan penemuan tersebut terjadi sekira pukul 07.30 WIB.
"Awal mulanya, pagi itu penjaga kantor kami menyapu menemukan bungkusan bening yang isinya mencurigakan," kata Pri Hantoro, Rabu (29/11/2023).
Plastik berisi bunga sajen itu ditemukan di halaman kantor desa.
Baca juga: Tak Hanya Modal Dengkul, Pelaku Teror Order Fiktif Ojol Beri Alya Cincin, Sayang Kalah dari Anak DPR
Pri mengatakan bungkusan bening tersebut bertuliskan nama Kelurahan Bedoro.
"Kemudian penjaga laporan ke saya dan saya sampaikan ke pegawai ini namun sudah dicari siapa pelaku yang menaruh benda itu, namun tidak ketemu," kata Pri.
Dia menuturkan, selain Desa Bedoro, ada 4 desa lain di Sumberlawang yang menemukan bungkusan mencurigakan tersebut.
Keempat desa yang ditemukan barang tersebut yaitu, Desa Banaran, Desa Toyogo, Desa Banyurip dan Desa Plumbon.
"Kemarin siang, saya sampaikan ke grup perangkat desa se kecamatan Sambungmacan dan ternyata teman-teman yang lain, dilingkungan kantor yang juga menemukan hal itu, terutama Desa Banaran komplit," ucap Pri.*)
Diolah dari artikel Tribun-Bali.com dan TribunSolo.com
Sumber: Tribun Bali
| Drama Panas Miss Universe 2025! Direktur Minta Maaf, Tegaskan Tak Pernah Sebut Miss Meksiko 'Bodoh' |
|
|---|
| Gelombang Amarah Netizen Jepang Pada Nessie Judge, Pajang Foto Junko Furuta untuk Hiasan Dinding |
|
|---|
| Kembalinya Sang Anggota Dewan: Ahmad Sahroni Akhirnya Comeback di Media Sosial Setelah Vakum Lama |
|
|---|
| Guru SMPN 2 di Subang Dimarahi Wali Murid Usai Tampar Anaknya, Ternyata Sering Berulah dan Merokok |
|
|---|
| Dua Gadis di Kendal Tunggui Jasad Ibu Membusuk, Bertahan Hanya dengan Air Putih Demi Taati Wasiat |
|
|---|