Breaking News:

Berita Viral

Jodoh Tak Kemana, Cerai dari Suami Kedua, Wanita Ini Rujuk dengan Mantan Suami Pertama di Tahanan

Sudah nikah lagi lalu cerai lagi, wanita ini tak menyangka jodohnya ternyata mantan suami pertama. Kini rujuk nikah di tahanan.

Editor: Monalisa
Dok Polres Probolinggo
DN dan YL rujuk di Masjid Mapolres Probolinggo 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang tahanan Polres Probolinggo menikah kembali alias rujuk dengan mantan istrinya, Rabu (29/11/2023).

DN (31) menikah kembali dengan mantan istrinya YL di tahanan Mapolres Probolingo.

Sebelum rujuk dengan DN, YL ternyata sudah lebih dulu bercerai dari suami keduanya.

Baca juga: Ya Tuhan! Istri di Langkat Dibakar Suami Gegara Tak Mau Rujuk, Kondisi Memprihatinkan, Pelaku Kabur

Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan (Tribunnews.com)

DN dan YL rujuk rupanya lantaran tersentuh dengan ucapan polos buah hati mereka.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan pihaknya memfasilitasi pernikahan DN dan YL.

Pernikahan keduanya dihelat di Masjid Amanullah Mapolres.

Mereka dinikahkan oleh penghulu dari KUA Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Turut hadir perwakilan keluarga mempelai pasangan

Baca juga: DULU Nekat Potong Kelamin Suami, Wanita di Solo Senang Suaminya Minta Rujuk : Hukuman Jadi Ringan

Pernikahan tersebut berlangsung secara sederhana. Suasana haru pun menyelimuti.

"Gelaran pernikahan ini merupakan bentuk perwujudan hak tahanan.

Polisi memenuhi hak yang bersangkutan untuk bisa melangsungkan pernikahan namun tetap menjalani proses hukum," katanya.

Menurutnya, ada permohonan dari pihak keluarga tersangka agar DN diizinkan melaksanakan pernikahan.

"Karena sudah direncanakan, maka kami fasilitasi," tambahnya.

DN dan YL rujuk di Masjid Mapolres Probolinggo
DN dan YL rujuk di Masjid Mapolres Probolinggo (Dok Polres Probolinggo)

DN bercerita, sebelum tersandung kasus narkotika, ia rutin menjemput anaknya pulang sekolah.

Di perjalanan pulang, anaknya tiba-tiba menyelutuk.

Halaman
12
Sumber: Surya
Tags:
Probolinggomantan suamimantan istritahananrujuk
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved