Breaking News:

Berita Viral

DULU Nekat Potong Kelamin Suami, Wanita di Solo Senang Suaminya Minta Rujuk : Hukuman Jadi Ringan

YC senang, suaminya berinisial IPM di Solo minta rujuk meski kala itu alat kelaminnya sempat dia potong, alasan suami minta rujuk terungkap.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Tribun Solo
Wanita asal Solo, YC bereaksi saat suaminya IPN meminta rujuk meski alat kelaminnya sempat dia potong. 

TRIBUNTRENDS.COM - Masih ingat dengan insiden seorang istri di Solo yang nekat memotong alat kelamin milik suaminya?

Kabar terbaru, korban IPN meminta pelaku YC dibebaskan, dia sepakat damai atas kasus tersebut.

Tak hanya itu, korban atau sang suami pun ingin rujuk dengan YC.

Sebab korban merasa dirinya saat ini hanya hidup sebatang kara.

Dia membutuhkan sang istri untuk merawat dirinya.

Baca juga: Alasan Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo, Tinggalkan Utang, Pelaku Malah Diusir: Kerap Open BO

ILUSTRASI pria di Solo alamat kelaminnya dipotong oleh istrinya.
ILUSTRASI pria di Solo alamat kelaminnya dipotong oleh istrinya. (Pixabay)

Melansir Kompas.com, korban  sebelumnya sempat mengaku mengalami trauma dengan YC.

Bahkan saking traumanya, korban sempat enggan melihat YC saat sidang.

Saat persidangan berlangsung YC diminta menunggu di luar karena IPN mengaku mengalami trauma.

Sebelum tragedi pemotongan alat kelamin ini, IPN dan YC sempat berhubungan badan sebanyak dua kali.

“Setelah itu, korban tertidur dan klien saya (terdakwa) melakukan aksinya (memotong alat vital korban),” kata Asri, kuasa hukum YC.

Akan tetapi drama kasus istri potong kemaluan suami di Solo, berakhir mengejutkan.

Dilansir dari TribunSolo pada Rabu (30/8/2023), sempat mengaku trauma, kini IPN malah ingin hakim membebaskan YC.

IPN telah mengajukan permohonan ini ke Jaksa Penuntut Umum atau Rahayu Nur Raharsi.

"Baru hari Sabtu kemarin korban menghubungi saya, bahwa dia sudah berpikir ulang," kata Rahayu.

"Intinya bahwa saat ini dia yang paling tahu apa yang dia butuhkan," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Tags:
potong kelaminrujukSolohukuman
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved