Berita Viral
Akhirnya Kadispora Sleman Buka Suara Soal Kasus Kecurangan Lomba Renang, Akan Temui Keluarga Egi
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman Agung Armawanta buka suara terkait viralnya kasus Egi, atlet renang yang telah dicurangi.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Kasus Egi alias Ghiyats, pelajar yang menang mengikuti lomba renang tapi tak mendapat juara menyita perhatian publik.
Dia menangis dipelukan ibunya pasca dinyatakan gagal menjadi juara kedua di lomba renang tersebut.
Egi yang seharusnya juara dua saat renang namanya mendadak hilang dari daftar pemenang.
Padahal, dirinya merupakan peserta tercepat kedua di nomor 100 meter.
Tetapi namanya diganti dengan peserta ke-3 dan ke-4.
Baca juga: Tercepat ke-2, Nama Egi Malah Dicoret dari Juara Lomba Renang, Ibu Protes Merasa Dicurangi Panitia

Melalui akun Tiktok sang ibunda Duria, mengklaim putranya berhasil finish kedua tercepat di perlombaan renang 100 meter gaya bebas di Popkab Sleman 2023.
Namun dalam pengumuman, Egi ternyata tidak juara karena catatan waktu berbeda dari panitia.
Imbas viralnya kisah Egi alias Ghiyats, pelajar yang mengikuti lomba renang Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) Sleman, DIY merasa dicurangi, kini akun Dispora Sleman ramai diserbu warganet.
Terkait kehebohan ini, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman Agung Armawanta buka suara terkait viralnya kasus Egi.
"Jadi yang punya hak mendaftarkan atau tidak itu timnya, officialnya dari kecamatan," ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman Agung Armawanta saat dihubungi, Rabu (29/11/2023) dilansir dari Kompas.com.

Agung menyebut, sebelum pelaksanaan lomba, pihak pelaksana dari cabang Aquatik Kabupaten Sleman telah melakukan technical meeting.
Dalam hal ini, menurut Agung, pihak yang diperbolehkan mengajukan protes atau aduan hanya official tim atau ketua kontingen.
Kemudian timer di lomba renang tersebut ada di start dan di finish.
Diungkapkan Agung, usai panitia mengumumkan calon juara, kemudian diberikan waktu 5 menit sampai 10 menit jika ada yang mengajukan aduan, tetapi yang mengadukan harus dari ketua kontingen atau official tim.
"Penggunaan video (bukti video orangtua atlet) dari sudut (angle) mananya saya juga belum melihat," ucapnya.
Sumber: Tribun Sumsel
Sakit Hati Ditinggal Suami, Wanita di Lubuklinggau Bakar Rumahnya yang Ternyata Sudah Dibeli Orang |
![]() |
---|
Viral Sosok Siswa Pamerkan Porsi Semangka 'Setipis Tisu' di MBG, Langsung Banjir Komentar |
![]() |
---|
Dari Antar Pesanan ke Maut: Kronologi Ojol Terlindas Rantis, Roda Besi Brimob Hentikan Napas Affan |
![]() |
---|
Roda Besi Brimob Renggut Nyawa Ojol, Teriakan Berubah Tangisan, Kapolri Tunduk Meminta Maaf |
![]() |
---|
Malam Mencekam di Jakarta, Ojol Terlindas Rantis Brimob saat Demo, Video Amatir Viral di Medsos |
![]() |
---|