Breaking News:

Berita Viral

Sosok Camat Parungpanjang yang Viral Dilempari Warga, Hartanya Capai Rp 4 Miliar, Isi Garasi Mewah

Inilah sosok camat Parungpanjang yang viral karena dilempari warga, terungkap harta kekayaan dan isi garasi rumahnya.

Editor: Galuh Palupi
TikTok
Camat Parungpanjang dilempari pendemo 

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 515.000.000

  1. MOBIL, SUZUKI APV BAK Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000
  2. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
  3. MOTOR, KAWASAKI NINJA Z250 CC Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
  4. MOTOR, YAMAHA BBS MT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
  5. MOTOR, HONDA SCOPY Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
  6. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.5 G.MT Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

Baca juga: Pemain dan Sinopsis Drakor Night Has Come, Kisah Anak SMA Terjebak Permainan Maut, Kapan Tayang?

Saat didemo warga, Camat Parungpanjang Icang Aliudin sempat dilempari menggunakan kertas nasi dan gelas bekas air mineral.

Walhasil Icang pun kemudian kembali masuk ke dalam kantor Kecamatan Parungpanjang dengan dikawal penjagaan ketat.

Atas tuntutan warga soal truk tambang, Icang berjanji membuat tiga portal.

Satu dari tiga portal berlokasi di Jalan Mohamad Toha, Kabupaten Bogor, tepatnya dekat Puskesmas Parungpanjang.

Ada juga di Caringin dan perbatasan.

Portal yang dibuat bersifat buka tutup untuk menekankan jadwal melintas sesuai Perbup yang berlaku.

"Kalau permanen yang lewat bagaimana ? tambang itu hanya ini satu-satunya jalan," kata Icang.

Icang Aliudin juga menekan bakal menerapkan denda bagi truk tambang yang melanggar jam operasional.

"Miminal sudah mematuhi," katanya.

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mencatat ada 3.000 truk tambang yang melintas setiap harinya di Parungpanjang.

Baca juga: Sosok Wanita Muda Disebut Dedi Mulyadi Sebagai Istri Barunya, Akrab Bareng Anak, Sudah Berani Mesra

Ia mengklaim petugas Dishub Kabupaten Bogor sudah berjaga selama 24 jam untuk menertibkan truk tambang agar tak melanggar jam operasional.

"Dalam sehari yang melanggar itu sekitar 20 hingga 30 kendaraan," katanya. (Tribun Bogor)

Diolah dari artikel di Tribun Bogor

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
ParungpanjangIcang AliudinTikTok
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved