Breaking News:

Berita Viral

Sosok Camat Parungpanjang yang Viral Dilempari Warga, Hartanya Capai Rp 4 Miliar, Isi Garasi Mewah

Inilah sosok camat Parungpanjang yang viral karena dilempari warga, terungkap harta kekayaan dan isi garasi rumahnya.

Editor: Galuh Palupi
TikTok
Camat Parungpanjang dilempari pendemo 

TRIBUNTRENDS.COM - Inilah sosok camat Parungpanjang yang viral karena dilempari warga, terungkap harta kekayaan dan isi garasi rumahnya.

Sosok camat Parungpanjang itu diketahui bernama Icang Aliudin.

Icang menjadi perbincangan setelah dilempari massa yang berdemo di kantor Kecamatan Parungpanjang.

Massa aksi mendesak Pemerintah Kecamatan Parungpanjang bersikap tegas dalam penerapan aturan mobilitas truk tambang.

Harta Camat Parungpanjang bertambah Rp 2 miliar saat warganya tersiksa truk tambang. Isi garasinya banyak kendaraan mentereng
Harta Camat Parungpanjang bertambah Rp 2 miliar saat warganya tersiksa truk tambang. Isi garasinya banyak kendaraan mentereng (TikTok)

Pasalnya selama ini warga sangat tersiksa dengan mobilitas truk tambang atau transpoter.

Padahal sesuai dengan Perbup Nomor 120 tahun 2021, jadwal truk tambang melintas pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB. Tetapi aturan itu tidak dipatuhi.

Baca juga: Viral Proposal Pembangunan Masjid Senilai Rp 12 Miliar, Genting Per Biji Rp 1,2 Juta, Ini Kata Kades

Walhasil warga Parungpanjang dihantui resiko kecelakaan yang tinggi.

Belum lagi macet dan polusi akibat truk tambang yang begitu menyiksa warga Parungpanjang Bogor.

Kondisi ini justru berbanding terbalik dengan kepemilikan harta Camat Parungpanjang Bogor.

Icang Aliudin tercatat memiliki sejumlah kendaraan mentereng.

Hal ini terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 28 Februari 2023 periodik 2022.

Dalam LHKPN Camat Parungpanjang memiliki harta sebanyak Rp 4.580.379.300.

Tercatat Icang Aliudin memiliki Fortuner dengan harga Rp 250 juta.

Berikut rincian lengkap isi garasi Camat Parungpanjang Icang Aliudin :

 

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 515.000.000

  1. MOBIL, SUZUKI APV BAK Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000
  2. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
  3. MOTOR, KAWASAKI NINJA Z250 CC Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
  4. MOTOR, YAMAHA BBS MT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
  5. MOTOR, HONDA SCOPY Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
  6. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.5 G.MT Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

Baca juga: Pemain dan Sinopsis Drakor Night Has Come, Kisah Anak SMA Terjebak Permainan Maut, Kapan Tayang?

Saat didemo warga, Camat Parungpanjang Icang Aliudin sempat dilempari menggunakan kertas nasi dan gelas bekas air mineral.

Walhasil Icang pun kemudian kembali masuk ke dalam kantor Kecamatan Parungpanjang dengan dikawal penjagaan ketat.

Atas tuntutan warga soal truk tambang, Icang berjanji membuat tiga portal.

Satu dari tiga portal berlokasi di Jalan Mohamad Toha, Kabupaten Bogor, tepatnya dekat Puskesmas Parungpanjang.

Ada juga di Caringin dan perbatasan.

Portal yang dibuat bersifat buka tutup untuk menekankan jadwal melintas sesuai Perbup yang berlaku.

"Kalau permanen yang lewat bagaimana ? tambang itu hanya ini satu-satunya jalan," kata Icang.

Icang Aliudin juga menekan bakal menerapkan denda bagi truk tambang yang melanggar jam operasional.

"Miminal sudah mematuhi," katanya.

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mencatat ada 3.000 truk tambang yang melintas setiap harinya di Parungpanjang.

Baca juga: Sosok Wanita Muda Disebut Dedi Mulyadi Sebagai Istri Barunya, Akrab Bareng Anak, Sudah Berani Mesra

Ia mengklaim petugas Dishub Kabupaten Bogor sudah berjaga selama 24 jam untuk menertibkan truk tambang agar tak melanggar jam operasional.

"Dalam sehari yang melanggar itu sekitar 20 hingga 30 kendaraan," katanya. (Tribun Bogor)

Diolah dari artikel di Tribun Bogor

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
ParungpanjangIcang AliudinTikTok
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved