Breaking News:

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Jokowi, Mahfud MD hingga KPK Beri Tanggapan: Hormati Proses Hukum

Presiden Jokowi, Mahfud MD, hingga KPK tanggapi penetapan tersangka Firli Bahuri, singgung proses hukum.

Editor: ninda iswara
YouTube Kompas
Presiden Jokowi, Mahfud MD, hingga KPK tanggapi penetapan tersangka Firli Bahuri, singgung proses hukum. 

TRIBUNTRENDS.COM - Ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka dikomentari sejumlah pihak.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sejumlah sosok penting seperti Presiden Jokowi, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Mahfud MD, hingga KPK ikut memberikan tanggapan.

Di antara mereka yang turut buka suara ada Presiden Joko Widodo (Jokowi), capres Ganjar Pranowo, capres Anies Baswedan, cawapres Mahfud MD, dan KPK sendiri.

Adapun pengumuman penetapan Firli sebagai tersangka disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu malam, (22/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Sempat Berambisi Basmi Korupsi, Kini Malah jadi Tersangka: Indonesia Bebas Korupsi

Firli diduga menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan.

"Menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020—2023," ujar Ade dikutip dari Wartakotalive.com.

Berikut tanggapan sejumlah tokoh masyarakat di tanah air atas penetapan Firli sebagai tersangka.

1. Jokowi

Jokowi memilih hanya menanggapi singkat kasus yang menjerat Firli.

Dia meminta masyarakat menghormati proses hukum

"Hormati semua proses hukum," kata Jokowi di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis, (23/11/2023).

Sementara itu, berdasarkan UU KPK, jika pimpinan KPK menjadi tersangka, dia akan diberhentikan sementara.

Proses pemberhentian itu dilakukan lewat Keputusan Presiden (Keppres).

Sekarang Kementerian Sekretariat Negara tengah menunggu surat dari Polri tentang penetapan tersangka Firli guna memproses hal itu.

Baca juga: Meski Firli Bahuri Tersangka, Ternyata Masih Dicintai Warga di Kampung Halaman, Gelar Doa Bersama

Ketua KPK, Firli Bahuri, jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Ketua KPK, Firli Bahuri, jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Kolase TribunJakarta)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Firli BahuriKPKSyahrul Yasin Limpo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved