Breaking News:

Berita Kriminal

Diculik & Diperas Rp 30 Juta, Tukang Bangunan Ketakutan, Izin ke Toilet & Tak Kembali, Gantung Diri

Seorang tukang bangunan diculik dan diperas Rp 30 juta. Korban ketakutan lalu pamit ke toilet tarnyata nekat bunuh diri.

Editor: Monalisa
freepik.com
Tukang bangunan ketakutan diculik dan diperas Rp 30 Juta, izin ke toilet ternyata gantung diri 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang tukang bangunan di Malang ditemukan tewas gantung diri Kamis (16/11/2023). Ternyata berawal dari kelakuan korban yang berbuat tercela.

Tukang bangunan tersebut diketahui bernama Abdul Gofur (35) warga Ardirejo, Kepanjen, Malang.

Awalnya polisi hanya mendapat laporan soal Abdul Gofur tewas bunuh diri.

Namun polisi merasakan ada kejanggalan pada kejadian tersebut.

Baca juga: TAK Sadar Temannya Sudah Tewas, Nadya Syok Lihat Kondisi Jenazah, Ternyata Usai Gugurkan Kandungan

Ilustrasi gantung diri
Ilustrasi gantung diri (Tribun Bali)

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, sebelum melakukan bunuh diri, korban terlebih dahulu diculik dan dianiaya oleh para tersangka," ungkap Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Kuncoro pada press realease di Polres Malang, Sabtu (18/11/2023).

Kemudian, pada Jumat (17/11/2023) tim gabungan melakukan penangkapan terhadap kelima tersangka.

Mereka adalah Kasihanto alias Antok (41) warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, dan Subagio (39) warga Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir.

Lalu, Rochmad alias Matador (50) warga Desa Sumbermanjing Wetan, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Mawan Zunaedi (43) warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, dan Rosidi alias Rosdam (45) warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit.

Kelima tersangka memiliki peran masing-masing terhadap korban.

Wisnu menerangkan, peristiwa ini berawal pada Rabu (15/11/2023), Gofur dijemput oleh seseorang yang tidak dikenal datang ke rumahnya sekira pukul 20.00 WIB.

Baca juga: SOSOK Hadi, Polisi Gagal Nikah, Calon Istri Gantung Diri di Padang, Diduga Karena Mahar Rp 500 Juta

Orang tersebut datang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nopo N 3953 EEG dengan maksud memberikan pekerjaan terhadap Gofur yaitu membongkar rumah.

Gofur sendiri memiliki pekerjaan sebagai tukang bangunan.

Ternyata, Gofur saat itu dibawa ke rumah Mawan salah seorang tersangka.

Di rumah tersebut, Gofur mendapatkan pukulan dari beberapa tersangka lainnya.

Tak hanya itu, tersangka juga memeras korban sebesar Rp30 juta sebagai uang damai dan tidak akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Halaman
1234
Tags:
tukang bangunanMalangdiculikgantung diri
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved