Breaking News:

Pilpres 2024

Mahfud MD Dilaporkan Imbas Pantunnya Dinilai Langgar Aturan Kampanye, TPN: 'Itu Ungkapan Perkenalan'

Mahfud MD dilaporkan gegara pantunnya dinilai langgar aturan kampanye, TPN minta Bawaslu bedakan pelanggaran dan perkenalan.

Editor: Monalisa
YouTube Kompas TV
Mahfud MD dilaporkan imbas pantunnya saat pidato dinilai langgar aturan kampanye 

Dia juga melihat hal tersebut adalah upaya Mahfud untuk mencairkan suasana melalui budaya berpantun.

Begitu pula yang dilakukan pasangan lainnya, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Bakal calon wakil presiden (bacawapres) PDI-P, PPP, Perindo, Hanura, Mahfud MD ditemui di gedung INews Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (2/11/2023) malam
Bakal calon wakil presiden (bacawapres) PDI-P, PPP, Perindo, Hanura, Mahfud MD ditemui di gedung INews Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (2/11/2023) malam (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

"Katanya mau pemilu riang gembira.

Masak menyampaikan pantun dengan riang jenaka dianggap pelanggaran pemilu?" seloroh Tama.

Terpisah, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy menyatakan, Mahfud sama sekali tidak melanggar aturan kampanye.

Perihal sosialisasi dan kampanye sendiri sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024.

Jadwal kampanye akan dilakukan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

"Nah, di situ macam-macam larangannya dan setelah saya cek apa yang dilakukan Pak Mahfud pada waktu pencabutan nomor itu, sama sekali tidak ada yang dilanggar," beber Ronny.

Lebih lanjut Ronny menilai, pantun Mahfud yang disebut-sebut sebagai ajakan memilih merupakan ekspresi budaya dan ekspresi kegembiraan untuk menyambut pesta demokrasi.

Namun, ia menghormati pelapor yang melaporkan kasus ini.

"Kita melihatnya dalam konteks itu. Supaya publik bisa sambut pemilu dengan gembira. Akan tetapi, jika ada yang melaporkan Pak Mahfud ke Bawaslu karena dinilai melanggar aturan soal kampanye, kami tidak melarang dan kami menghormatinya karena itu hak pelapor," jelas Ronny.

Artikel ini diolah dari TribunSolo.com

Sumber: Tribun Solo
Tags:
Mahfud MDBawasluGanjar PranowoCak Iminkampanye
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved