Breaking News:

Berita Viral

Jual Teh Rp 45 Ribu, Warung Puncak Viral, Ternyata Ulah Pegawai, Kini Dipecat 'Malu Jadinya'

Viral Warung Puncak menjual teh seharga Rp 45 ribu, ternyata ulah pegawai nakal, kini pelaku dipecat bosnya

Kolase TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami dan TikTok mamakkembarkw
Menggetok harga tinggi, warung di Puncak Bogor akali wisatawan dengan berbuat curang. 

Untuk diketahui, para pedagang yang memiliki warung dan kedai di Puncak sempat membuat kesepakatan dalam perjanjian tertulis.

Perjanjian itu tertuang dalam aturan resmi yang dibuat  oleh para pedagang dua tahun lalu, tepatnya tanggal 4 Juni 2021.

Adapun pedagang yang membuat kesepakatan itu berasal dari kawasan jalan Raya Puncak Desa Tugu Utara dan Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua.

Jika ditelisik dari aturan yang dibuat tersebut, sang pemilik warung viral nyatanya telah melanggar dua aturan.

Yakni menyetujui harga jual makanan-minuman atau daftar menu yang ada pada warung/kedai kami dengan menetapkan adanya kisaran harga sebagaimana terdapat pada lampiran kesepatan.

Daftar harga makanan dan minuman di warung Puncak Bogor yang sudah disepakati sejak Juni 2021.
Daftar harga makanan dan minuman di warung Puncak Bogor yang sudah disepakati sejak Juni 2021. (Kolase Istimewa)

Serta tidak menampilkan harga makanan dan minuman yang dijualnya ke pelanggan.

Sehingga akhirnya pelanggan merasa tertipu.

Terkait dengan harga makanan, sang pemilik warung viral terbukti menaikkan harga nyaris dua kali lipat dari kesepakatan.

Contohnya, di struk yang dibagikan Sera tertera harga kopi satuannya dijual Rp15 ribu.

Padahal dalam aturan tertulis di antara pedagang, harga kopi terendah Rp10 ribu dan harga tertinggi Rp12 ribu.

Lalu untuk indomie rebus + telur, harga yang diberikan oleh warung viral tersebut adalah Rp25 ribu.

Padahal di aturan tertulis, harga indomie dan telur adalah harga terendah Rp13 ribu, harga tertinggi Rp15 ribu.

Diolah dari artikel TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
berita viral hari iniWarung PuncakCisarua
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved