Breaking News:

Berita Viral

Jual Teh Rp 45 Ribu, Warung Puncak Viral, Ternyata Ulah Pegawai, Kini Dipecat 'Malu Jadinya'

Viral Warung Puncak menjual teh seharga Rp 45 ribu, ternyata ulah pegawai nakal, kini pelaku dipecat bosnya

Kolase TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami dan TikTok mamakkembarkw
Menggetok harga tinggi, warung di Puncak Bogor akali wisatawan dengan berbuat curang. 

TRIBUNTRENDS.COM - Viral di media sosial warung Puncak berlokasi di Cisarua jadi perbincangan warganet.

Bagaimana tidak, warung tersebut menjual teh panas manis seharga Rp 45 ribu.

Tak hanya itu, warung itu juga menjual mie instan seharga Rp 25 ribu.

Ternyata itu ulah pegawai licik di warung tersebut.

Baca juga: Terjadi Lagi Warung Puncak Getok Harga, Teh Manis Dijual Rp 45 Ribu, Nongkrong Lama Kena Cas

Nasib warung Puncak yang viral yang getok harga ke pembeli kini jadi perbincangan.

Jadi bulan-bulanan khalayak di media sosial, pemilik warung Puncak yang berlokasi di Cisarua, Kabupaten Bogoritu kena imbasnya.

Pengunjung warung puncak di Bogor curhat kena getok harga
Pengunjung warung puncak di Bogor curhat kena getok harga (Tribun Bogor)

Ternyata gara-gara warungnya jadi sorotan, sang penjaga warung kini merasa malu.

Hal itu membuat penjaga warung yang bernama Hamba pun tak berani buka warung hingga 24 jam.

Tak seperti biasanya, wanita berusia 19 tahun itu hanya setengah hari menjajakan dagangan sang bos.

Kepada TribunnewsBogor.com, Hamba mengurai curhatannya setelah warung yang berlokasi di dekat pintu masuk wisata Telaga Warna, Desa Tugu Selatan itu viral.

Rupanya Hamba sempat tidak membuka warung sang bos setelah jadi perbincangan di mana-mana.

Padahal diakui Hamba, saat kejadian viral yang dibagikan Sera Fitriyana Furqon di media sosial itu bukan dirinya yang berjaga.

"Saya mah bagian jaga siang," pungkas Hamba, Rabu (15/11/2023).

Seperti diketahui, warung milik bos Hamba viral setelah Sera curhat di TikTok.

 

Sempat mampir ke warung kelap-kelip yang berlokasi di Puncak tersebut, Sera terkejut saat ditagih pembayaran.

Betapa tidak, Sera kaget saat melihat harga teh yang mencapai Rp45 ribu.

"Kita sering ngopi di puncak tapi ga segila ini harganya di luar nurul. 6 kopi Rp90 ribu, 3 teh manis Rp45 ribu, Indomie telor Rp25 ribu," imbuh Sera dalam unggahan TikTok-nya.

Alibi penjaga warung yang jual teh manis Rp45 ribu dipatahkan oleh pembeli. Pembeli bernama Sera menguak fakta sebenarnya soal warung di Puncak getok harga
Alibi penjaga warung yang jual teh manis Rp45 ribu dipatahkan oleh pembeli. Pembeli bernama Sera menguak fakta sebenarnya soal warung di Puncak getok harga (kolase Instagram)

Setelah unggahan Sera ditonton hingga 2 juta lebih, warung yang dijaga Hamba pun viral.

Imbasnya, Hamba pun kini malu untuk membuka warung sang bos.

"Malu jadinya (kalau) buka warung, udah viral begini," akui Hamba.

Karenanya, Hamba pun membuka warungnya pukul 16.00 Wib.

Sebelum viral, warung tersebut buka 24 jam.

Tapi sekarang atas imbauan bosnya, Hamba pun hanya buka warung setengah hari.

"Ini aja baru buka (karena) takut. Emang kata bos 'jangan buka dulu'," pungkas Hamba.

Tak cuma soal jadwal buka yang bergeser, pemilik warung tersebut juga melakukan tindakan tegas lainnya.

Yakni dengan memecat karyawan yang getok harga pembeli hingga viral.

"Sekarang mah karyawannya udah nggak ada, udah keluar," akui Hamba.

Langgar 2 Aturan

Kini kena mental, pemilik warung yang tengah viral ternyata melanggar beberapa kesepakatan di antara pedagang.

Ya, diam-diam pemilik warung berwarna biru dan hijau itu melanggar aturan yang telah disepakati para penjual di Puncak, Cisarua.

Untuk diketahui, para pedagang yang memiliki warung dan kedai di Puncak sempat membuat kesepakatan dalam perjanjian tertulis.

Perjanjian itu tertuang dalam aturan resmi yang dibuat  oleh para pedagang dua tahun lalu, tepatnya tanggal 4 Juni 2021.

Adapun pedagang yang membuat kesepakatan itu berasal dari kawasan jalan Raya Puncak Desa Tugu Utara dan Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua.

Jika ditelisik dari aturan yang dibuat tersebut, sang pemilik warung viral nyatanya telah melanggar dua aturan.

Yakni menyetujui harga jual makanan-minuman atau daftar menu yang ada pada warung/kedai kami dengan menetapkan adanya kisaran harga sebagaimana terdapat pada lampiran kesepatan.

Daftar harga makanan dan minuman di warung Puncak Bogor yang sudah disepakati sejak Juni 2021.
Daftar harga makanan dan minuman di warung Puncak Bogor yang sudah disepakati sejak Juni 2021. (Kolase Istimewa)

Serta tidak menampilkan harga makanan dan minuman yang dijualnya ke pelanggan.

Sehingga akhirnya pelanggan merasa tertipu.

Terkait dengan harga makanan, sang pemilik warung viral terbukti menaikkan harga nyaris dua kali lipat dari kesepakatan.

Contohnya, di struk yang dibagikan Sera tertera harga kopi satuannya dijual Rp15 ribu.

Padahal dalam aturan tertulis di antara pedagang, harga kopi terendah Rp10 ribu dan harga tertinggi Rp12 ribu.

Lalu untuk indomie rebus + telur, harga yang diberikan oleh warung viral tersebut adalah Rp25 ribu.

Padahal di aturan tertulis, harga indomie dan telur adalah harga terendah Rp13 ribu, harga tertinggi Rp15 ribu.

Diolah dari artikel TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
berita viral hari iniWarung PuncakCisarua
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved