Breaking News:

Selebrita

SOSOK Idham Masse, Batal Cerai dari Catherine Wilson, Permohonan Talak Digugurkan PA, Batal Menduda

Idham Mase batal jadi duda, sebab permohonan talaknya digugurkan Pengadilan Agama, statusnya saat ini masih jadi suami Catherine Wilson

Editor: jonisetiawan
Kolase Instagram
Sosok Idham Masse, batal cerai dengan Catherine Wilson. 

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 71.214.533

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.631.214.533

III. HUTANG Rp. 735.907.124

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 895.307.409

Bila dibandingkan dalam setahun kekayaan Idham Masse bertambah sekitar Rp4,57 miliar

Sebelumnya, pengajuan gugatan cerai Idham Masse pada Catherine Wilson itu dibongkar Humas PA Jaksel, Taslimah.

Pria tajir itu tak menuntut harta gono-gini dan hanya sekedar mengajukan cerai talak.

Menurut Taslimah, ada masalah hukum yang jadi penyebab Idham Mase menggugat cerai Catherine Wilson.

"Hanya cerai talak. Yang namanya gugatan atau cerai talak diajukan harus ada dasar hukumnya," seru Taslimah.

"Ada data para pihak baik penggugat maupun tergugat ada kronologi ada peristiwa hukum yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga kedua belah pihak. Disampaikan (masalah rumah tangganya).

Yang jelas, ada persoalan, ada alasan hukum yang diajukan pemohon."

Nantinya, sidang perdana perceraian akan digelar pada 23 Oktober.

Baik Idham dan Catherine diharapkan hadir dalam sidang perdana beragendakan mediasi itu.

Kabar Gugatan Cerai Dibenarkan Humas PA Jaksel

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan, pihaknya menerima berkas permohonan talak dari Idham Masse, suami Catherine Wilson.

"Ya benar, jadi ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson itu telah digugat cerai oleh suaminya dalam bentuk jenis perkaranya adalah cerai talak," kata Taslimah kepada awak media, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Diisukan Selingkuh, Gunawan Dwi Cahyo Ngotot Mau Cerai, Okie Agustina Dibantu Keponakan: Saya Takut

Taslimah menyampaikan bahwa Idham Masse memasukan berkas permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2023.

Berkas gugatan cerai Idham kepada wanita yang akrab disapa Keket itu sudah didaftarkan dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS dan Sidang perdana nantinya akan digelar pada 23 Oktober 2023.

"Yang mengajukan suaminya secara langsung, prinsipal, tidak dengan kuasa hukumnya," ucapnya.

Dalam persidangan perdana nanti, Idham Masse selaku pemohon talak harus hadir.

"Untuk itu, perkara sudah diajukan, maka sudah diproses pemanggilan kedua belah pihak. Baik pemohon maupun termohon. Yang jelas sudah ada perintah pemanggilan dua belah pihak," jelasnya.

Taslimah memastikan bahwa ada sebuah masalah yang terjadi dalam rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse, sehingga permohonan talak cerai diterima Pengadilan.

"Yang jelas, ada persoalan, ada alasan hukum yang diajukan pemohon," ujar Taslimah.

***

Artikel ini diolah dari BangkaPos.com 

Sumber: Bangka Pos
Tags:
Idham MasseCatherine Wilsontalak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved