Selebrita
SOSOK Idham Masse, Batal Cerai dari Catherine Wilson, Permohonan Talak Digugurkan PA, Batal Menduda
Idham Mase batal jadi duda, sebab permohonan talaknya digugurkan Pengadilan Agama, statusnya saat ini masih jadi suami Catherine Wilson
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Idham Masse belum lama ini mendaftarkan perceraiannya terhadap Catherine Wilson di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Padahal pernikahan Idham Masse dan Catherine Wilson ini baru berusia setahun.
Namun siapa sangka, setelah sidang digelar beberapa kali, majelis hakim memutuskan untuk membatalkan perceraian pasangan ini.
Permohonan talak Idham Masse digugurkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Sosok Idham Masse, Gugat Cerai Catherine Wilson, Profesinya Mentereng, Kekayaan Capai Rp 5,6 M

Kepala Bagian Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan, pihaknya menggugurkan perkara pemohonan talak cerai Idham Masse.
"Pengadilan sudah menggugurkan permohonan talak cerai atas pemohon Idham Masse dengan termohon Catherine binti Pieter Wilson," kata Taslimah kepada Wartakotalive.com di ruang kerjanya, Senin (13/11/2023).
Pengadilan menggugurkan perkara permohonan talak cerai Idham Masse lantaran pihak pemohon tidak pernah hadir di dua kali persidangan, yakni 23 Oktober dan 6 November 2023.
"Pengadilan langsung memutuskan untuk perkara permohonan talak cerai ini digugurkan," ucap Taslimah.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan waktu selama 14 hari kepada Idham Masse untuk menanggapinya.
"Pemohon bisa memasukan berkas permohonan talak cerai yang baru dengan alasan yang baru," ujar Taslimah.
Idham Masse memasukan berkas permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023.
Sidang perdana digelar pada 23 Oktober 2023.
Baca juga: Setahun Menikah, Catherine Wilson Digugat Cerai Suami, Idham Masse Tidak Tuntut Harta Gono-gini
Berikut sosok Idham Masse.
Sosok Idham Masse
Catherine Wilson dan Idham Masse. Idham menggungat cerai Catherine Wilson setelah setahun menikah.
Sebagai politisi sekaligus anggota DPRD Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulsel, Idham Mase ternyata bukan sosok kaleng-kaleng.
Berdasarkan laporan pada KPK di 2021, anggota DPRD kelahiran Bajoe 30 Maret 1972 itu memiliki kekayaan bersih yang nyaris mencapai Rp1 miliar atau tepatnya Rp895 juta.
Setahun kemudian, kekayaan Idham Masse naik menjadi Rp5.654.920.243.
Adapun asetnya meliputi tanah dan bangunan bernilai Rp5,6 miliar.
Sedangkan aset lainnya adalah mobil Pajero senilai ratusan juta rupiah.

Selain seorang politisi, Idham Masse juga memiliki bisnis kuliner dan kafe.
Namun meski cukup tajir melintir, Idham Masse agaknya tak pamer kekayaan secara berlebihan.
Berikut rincian harta kekayaan Idham Masse berikut ini, berdasarkan laporan ke KPK 31 Desember 2022.
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.600.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/165 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
2. Tanah Seluas 8944 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 10140 m2/5070 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 2.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 8036 m2/600 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 500.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 35.372.027
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 6.135.372.027
III. HUTANG Rp. 480.451.784
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.654.920.243
Baca juga: Okie Agustina Cerai Usai Diselingkuhi Gunawan, Pasha Ungu Langsung Pesan ke Kiesha: Jagain Bunda Kak
Kondisi ini berbeda jauh dengan laporan harta kekayaan tahun per 31 Desember 2021 yang melaporkan kekayaan hanya Rp896 juta.
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.000.000.000
1. Tanah Seluas 165 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 10000 m2/165 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 560.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 560.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 71.214.533
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.631.214.533
III. HUTANG Rp. 735.907.124
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 895.307.409
Bila dibandingkan dalam setahun kekayaan Idham Masse bertambah sekitar Rp4,57 miliar
Sebelumnya, pengajuan gugatan cerai Idham Masse pada Catherine Wilson itu dibongkar Humas PA Jaksel, Taslimah.
Pria tajir itu tak menuntut harta gono-gini dan hanya sekedar mengajukan cerai talak.
Menurut Taslimah, ada masalah hukum yang jadi penyebab Idham Mase menggugat cerai Catherine Wilson.
"Hanya cerai talak. Yang namanya gugatan atau cerai talak diajukan harus ada dasar hukumnya," seru Taslimah.
"Ada data para pihak baik penggugat maupun tergugat ada kronologi ada peristiwa hukum yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga kedua belah pihak. Disampaikan (masalah rumah tangganya).
Yang jelas, ada persoalan, ada alasan hukum yang diajukan pemohon."
Nantinya, sidang perdana perceraian akan digelar pada 23 Oktober.
Baik Idham dan Catherine diharapkan hadir dalam sidang perdana beragendakan mediasi itu.
Kabar Gugatan Cerai Dibenarkan Humas PA Jaksel
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan, pihaknya menerima berkas permohonan talak dari Idham Masse, suami Catherine Wilson.
"Ya benar, jadi ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson itu telah digugat cerai oleh suaminya dalam bentuk jenis perkaranya adalah cerai talak," kata Taslimah kepada awak media, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Diisukan Selingkuh, Gunawan Dwi Cahyo Ngotot Mau Cerai, Okie Agustina Dibantu Keponakan: Saya Takut
Taslimah menyampaikan bahwa Idham Masse memasukan berkas permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2023.
Berkas gugatan cerai Idham kepada wanita yang akrab disapa Keket itu sudah didaftarkan dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS dan Sidang perdana nantinya akan digelar pada 23 Oktober 2023.
"Yang mengajukan suaminya secara langsung, prinsipal, tidak dengan kuasa hukumnya," ucapnya.
Dalam persidangan perdana nanti, Idham Masse selaku pemohon talak harus hadir.
"Untuk itu, perkara sudah diajukan, maka sudah diproses pemanggilan kedua belah pihak. Baik pemohon maupun termohon. Yang jelas sudah ada perintah pemanggilan dua belah pihak," jelasnya.
Taslimah memastikan bahwa ada sebuah masalah yang terjadi dalam rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse, sehingga permohonan talak cerai diterima Pengadilan.
"Yang jelas, ada persoalan, ada alasan hukum yang diajukan pemohon," ujar Taslimah.
***
Artikel ini diolah dari BangkaPos.com
Sumber: Bangka Pos
Perjuangan Glow Up Sosok Ummi Quary, dari Buluk Jadi Beauty, Ubah Hujatan Jadi Pujian |
![]() |
---|
Kebiasaan Aneh Zaskia Sungkar saat Hamil Kedua Cuma Disadari Irwansyah, Dokter Beri Jawaban |
![]() |
---|
Tak Diketahui Publik, Soimah Kenal Dekat Nicholas Saputra Sebelum Jadi Artis, Hingga Sewa Apartemen |
![]() |
---|
Balasan Menohok Kimberly Ryder saat Baim Wong Mulai Tertarik Sosok Cantik Mantan Edward Akbar |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Terbukti 2 Kali Aborsi Bayi Lolly, Nikita Mirzani Kritik Habis Sosok Pelaku |
![]() |
---|