Breaking News:

Selebrita

Setahun Menikah, Catherine Wilson Digugat Cerai Suami, Idham Masse Tidak Tuntut Harta Gono-gini

Pernikahan baru seumur jagung, Catherine Wilson digugat cerai oleh suaminya, Idham Masse, tak tuntut harta gana-gini.

Editor: jonisetiawan
wartakota
Catherine Wilson digugat cerai sang suami Idham Masse secara mendadak. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kabar kurang menyenangkan datang dari Catherine Wilson, pernikahannya dengan suaminya, Idham Masse terancam kandas di tengah jalan.

Sebab, Idham Masse baru saja melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Idham menggugat cerai setelah dirinya menikahi Catherine Wilson pada 1 Oktober 2022 silam.

Sidang perdana atas gugatan cerai Idham Masse terhadap Catherine Wilson bakal digelar pada 23 Oktober 2023.

Baca juga: Sebulan Nikah Kini Gugat Cerai, Hana Hanifah Kenal Suami di Medsos, PDKT 3 Minggu: Gampang Percaya

Catherine Wilson sedang bersedih, dia digugat cerai sang suami Idham Masse
Mantan model Catherine Wilson sedang bersedih, dia digugat cerai sang suami Idham Masse secara mendadak ke pengadilan agama.

Kabar itu disampaikan langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah yang mengakui menerima berkas permohonan talak dari Idham Masse, suami Catherine Wilson.

"Ya benar, jadi ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson itu telah digugat cerai oleh suaminya dalam bentuk jenis perkaranya adalah cerai talak," kata Taslimah kepada awak media, Kamis (12/10/2023).

Taslimah menyampaikan bahwa Idham Masse memasukan berkas permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2023.

Berkas gugatan cerai Idham kepada wanita yang akrab disapa Keket itu sudah didaftarkan dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS dan Sidang perdana nantinya akan digelar pada 23 Oktober 2023.

"Yang mengajukan suaminya secara langsung, prinsipal, tidak dengan kuasa hukumnya," ucapnya.

Momen pernikahan Catherine Wilson dengan Idham Mase
Momen pernikahan Catherine Wilson dengan Idham Mase di Hotel Mercure, Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Taslimah menegaskan dalam persidangan perdana nanti, Idham Masse selaku pemohon talak harus hadir.

"Untuk itu, perkara sudah diajukan, maka sudah diproses pemanggilan kedua belah pihak. 

Baik pemohon maupun termohon. Yang jelas sudah ada perintah pemanggilan dua belah pihak," jelasnya.

Taslimah memastikan bahwa ada sebuah masalah yang terjadi dalam rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse, sehingga permohonan talak cerai diterima Pengadilan.

"Yang jelas, ada persoalan, ada alasan hukum yang diajukan pemohon," ujar Taslimah.

Taslimah mengatakan bahwa Idham hanya mengajukan gugatan cerai terhadap Catherine.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Catherine WilsonIdham Massecerai
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved