Breaking News:

Selebrita

Setahun Menikah, Catherine Wilson Digugat Cerai Suami, Idham Masse Tidak Tuntut Harta Gono-gini

Pernikahan baru seumur jagung, Catherine Wilson digugat cerai oleh suaminya, Idham Masse, tak tuntut harta gana-gini.

Editor: jonisetiawan
wartakota
Catherine Wilson digugat cerai sang suami Idham Masse secara mendadak. 

Dalam permohonannya, Idham tidak menuntut pembagian harta gono-gini. 

"Yang diajukan hanya permohonan cerai talak. Selain itu, tidak ada," sambungnya.

Baca juga: Batal Cerai, Rendy Kjaernett & Lady Nayoan Nikah Lagi, Pamer Foto Jadi Pengantin Baru: Puji Tuhan

Seperti diketahui, Idham Masse menikahi Catherine Wilson pada 1 Oktober 2022 di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Pernikahan dengan Idham Mase adalah perkawinan kedua Catherine Wilson.

Pertama, ia menikah dengan pria bernama Achmad Muchlas Arofat tahun 2012.

Namun, pernikahan mereka hanya bertahan satu tahun tanpa dikaruniai anak.

Soal anak, Catherine Wilson sebelumnya mengaku tetap sabar setelah menikah bersama Idham Mase.

Keket, sapaan Catherine Wilson, dinikahi Idham Mase pada sembilan bulan lalu.

Catherine Wilson mengatakan, sejauh ini belum melakukan program memiliki momongan.

"Kami belum program karena kemarin sempat sakit," kata Catherine Wilson di TSM Cibubur, Depok, Jawa Barat, Jumat (28/7/2023) malam.

Catherine Wilson menyebutkan sempat mengalami pendarahan beberapa waktu lalu.

"Kami kan LDR (long distance relationship) juga, aku di Jakarta, Mas Idham ada di Sulawesi," ucap perempuan yang sekarang berusia 42 tahun itu.

Catherine Wilson bersyukur orangtuanya tidak pernah memaksanya supaya segera punya anak.

Meski begitu, Catherine Wilson sudah ingin memiliki momongan dan melahirkan anak setelah dinikahi Idham Mase.

"Siapa yang nggak pengen punya anak? Pengenlah," kata Catherine Wilson.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Catherine WilsonIdham Massecerai
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved