Berita Viral
Mediasi Tak Mempan, Siti Marbiah Tutup Pintu Damai dengan AY, Geram Dituduh Memfitnah Anak Angkat
Siti Marbiah tegas tutup pintu damai dengan anak angkat, terungkap perjanjian saat hibah rumah.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Konflik antara Siti Marbiah (73) dengan anak angkatnya AY atau Andriyanita masih terus berlanjut.
Setelah jalur mediasi tak mempan, akhirnya Siti Marbiah memutuskan untuk menutup pintu damai dengan AY.
Sikap tegas ini disampaikan Jallas Boang Manalu, kuasa hukum Siti Marbiah.
"Sudah dengan bantuan Pemerintah Kelurahan, sudah dibantu polisi masih tidak mau. Artinya memang tidak ada itikad baik dari AY, kami tetap maju terus, " ujarnya dikutip dari TribunSumsel.com, Kamis (9/11/2023).
Jallas juga membantah disebut telah menyebar fitnah atas permasalahan yang kini dihadapi Siti Marbiah dan anak angkatnya, AY.
Baca juga: AY Anak Angkat Bantah Usir Ibu, Siti Marbiah Disebut Pergi Tanpa Paksaan, Kuasa Hukum: Miskomunikasi

Diberitakan sebelumnya, AY muncul didampingi oleh kuasa hukumnya mengaku kepergian nenek Marbiyah dari rumah adalah keinginan ibu angkatnya itu sendiri.
"Kalau memang klien kami pergi atas kemauan sendiri seperti yang dia bilang, kenapa tidak dicari keberadaannya selama 8 bulan, " ujar Dallas, ketika dihubungi via telepon, Kamis (9/11/2023).
Dia menyampaikan dua fakta yang jelas membantah tudingan kuasa hukum bahwa dia menyebarkan fitnah kepada AY.
"Fakta kedua terkait beli sertifikat rumah itu harganya Rp 400 juta, sedangkan AY mengaku beli Rp 120 juta. Dia ingin menguasai penuh itu sudah salah. pernyataan tentang sertifikat dibuat atas nama klien kami, klien kami dibujuk sepakat dengan harapan bahwa dia diurus sampai akhir hayat. Pada kenyataannya berbalik drastis, " tegasnya.
Dallas juga membeberkan bukti baru bahwa, AY pernah membuat surat hibah pada tahun 2016 yang mana isinya, uang hasil penjualan tanah dan bangunan rumah senilai Rp 700 juta juga akan diberikan kepada AY jika ia mau menjadi sebagai PPPK.
"Dari penjualan rumah dan tanah itu, sekitar Rp 400 juta digunakan untuk membangun rumah sedangkan sekitar Rp 200 juta-nya dikasih ke AY asal dia mau masuk PPPK. Sekitar Rp 100 juta lagi tabungan untuk keperluan klien kami, " katanya.
Klarifikasi AY
Sebelumnya, AY melalui kuasa hukumnya membantah telah mengusir Siti Marbiah (73) yang sudah membesarkannya dari usia 2 tahun.
Pemberitaan tentang AY yang disebarkan kuasa hukum Siti Marbiah, Jallas Boang Manalus telah menyudutkan kliennya.
Bahkan M Hidayat Arifin, kuasa hukum AY menyebut pihak kuasa hukum Siti Marbiah sudah memfitnahnya kliennya.
Sumber: Sriwijaya Post
Cacing Gelang Keluar dari Mulut Hidung Bocah di Bengkulu, Ternyata Perut Ada Gumpalan Diduga Sarang |
![]() |
---|
Bisa Foto Bak Sedang Nongkrong di Kafe Tanpa Pergi ke Kafe, Gimana Caranya? Pakai Prompt Gemini AI |
![]() |
---|
Ingin Foto Pakai Baju Adat Jawa? Kini Tak Perlu Repot Sewa, Bisa Pakai Prompt Gemini AI, Ini Caranya |
![]() |
---|
Edit Foto di Galeri HP Tanpa Ribet, Hasilnya Auto Kece Abis, Caranya Pakai Prompt Ini di Gemini AI |
![]() |
---|
Perjuangan Suami di Sidrap Gagal Hentikan Istri dari Open BO, Berakhir Jadi Saksi Kematian |
![]() |
---|