Pilpres 2024
Ngotot Minta Gibran Kembalikan KTA PDIP & Mundur, FX Rudy Pikirkan Megawati: Kasihan Ketua Umum Saya
FX Rudy ngotot minta Gibran Rakabuming Raka kembalikan KTA dan mengundurkan diri. Ternyata ini alasan utamanya.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Ketua DPC PDIP Solo, FX Rudy terus mendesak Gibran Rakabuming Raka untuk mengembalikan KTA PDIP.
Tak hanya mengembalikan KTA, FX Rudy juga meminta Gibran Rakabuming Raka segera mengundurkan diri dari PDIP.
Mantan Wali Kota Solo ini mengaku tak tega melihat Megawati dipojokkan gara-gara keputusan Gibran menjadi cawapres Prabowo Subiant9o.
Hal itu disampaikan FX Rudy didepan awak media saat di Semarang, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: DIREMEHKAN Bersaing dengan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran, Cak Imin: Dianggap Enteng Biasanya Menang
"Surat sudah saya kirimkan, maksud saya ini tujuannya baik, tidak benci Mas Gibran dan Pak Jokowi" kata Rudy, Jumat (3/11/2023) YouTube Kompas TV.
Rudy kasihan dengan Megawati Soekarnoputri dan jangan dinilai atau diisukan main dua kaki.
"Saya kasihan ketua umum saya, Ibu Megawati, jangan dinilai atau diisukan berdiri dalam dua kepentingan" tambahnya.
Selain itu, mantan wali kota Solo itu juga menyingung soal anak sulung Presiden Jokowi itu, Gibran, yang dulunya meminta KTA PDIP untuk mencalonkan seagai wali kota Solo.
"Dulu Mas Gibran datang minta KTA untuk daftar calon wali kota Solo, sekarang mendaftarkan calon wapres mestinya kembalikan KTA"
"Artinya, datang nampak muka, pulang nampak muka dengan surat pengunduran diri" ungkapnya.
Hal itu diminta FX Rudy agar Mgeawati dan Presiden Jokowi tidak diisukan main di dua kepentingan.
DPC PDIP Solo Telah Mengirimkan Surat Kepada Anak Sulung Presiden Jokowi
Sebelumnya, DPC PDIP Solo telah mengirimkan surat permohonan yang diberikan kepada Wali Kota Solo, Gibran yang diminta untuk mudur dari kader PDIP dan mengembalikan KTA partai.
Baca juga: Efek Jika Gibran Tak Mengundurkan Diri , Suara PDIP Terbelah? Anak Jokowi: Nggak Buat Narasi Itu
Surat itu dikirimkan FX Rudy melalui Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakoso pada Selasa (31/10/2023).
"Surat tanya Pak Teguh (Wawali Solo). Sudah disampaikan,"
"Isinya mengimbau menyarankan saja untuk mengajak agar Mbak Mega tidak dituduh berdiri di dua kepentingan dan Pak Jokowi tidak diisukan berdiri di dua kepentingan itu aja isinya," kata FX Rudy Kamis (2/11/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Selain itu, isi surat tersebut meminta anak sulus Presiden Jokowi untuk segera kembalikan KTA dan melakukan pengunduran diri.
"Iya kita sarankan KTA dikembalikan dan mengajukan pengunduran diri itu aja.
Karena dulu datang ke DPC sekarang ya pulang ke DPC lah kembali ke DPC.
Dulu minta sekarang balekke (dikembalikan)," tambahnya.
FX Rudy pun tidak lagi bersikeras untuk menemui Girbran.
"Yen ora dijawab, yo rasah (kalau nggak dijawab, yo nggak usah).
Mboten (nggak) karena belum dijawab ya udah," pungkasnya.
Isu Penjegalan Gibran jadi Cawapres, Respon Ganjar Pranowo hingga Hasto: Wasit Harus Tiup Peluit
Beredar isu penjegalan terhadap Gibran Rakabuming untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Terkait isu penjegalan yang beredar, capres Ganjar Pranowo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto buka suara.
Ganjar Pranowo dan Hasto Kristiyanto menyampaikan responnya ini di sela-sela laga final Liga Kampung Soekarno Cup U-17 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Jumat (3/11/2023) malam.
Ganjar enggan menanggapi serius isu penjegalan terhadap Gibran tersebut.
"Kalau jegal-jegalan itu pemainnya, kalau jegal motong striker wasitnya harus tiup peluit jangan dibiarkan," ucap Ganjar, dikutip dari Kompas TV, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Efek Jika Gibran Tak Mengundurkan Diri , Suara PDIP Terbelah? Anak Jokowi: Nggak Buat Narasi Itu
Pernyataan senada diungkap Hasto Kristiyanto.
Hasto mengibaratkan isu penjegalan terhadap Gibran seperti permainan sepak bola.
"Ya seperti bola, kalau jegal ada wasit nyemprit," ujar Hasto.
Lebih lanjut, Hasto membahas soal dugaan pelanggaran etik Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diberitakan, hakim konstitusi diduga telah melanggar kode etik setelah mengabulkan putusan batas usia capres-cawapres.
Menurut Hasto, dugaan pelanggaran etik hakim MK memang harus diselidiki lebih lanjut.
Ia pun mempercayakan dugaan kasus itu kepada Majelis Kehormatan MK (MKMK).
"Mahkamah Konstitusi itu adalah benteng demokrasi sehingga tidak boleh dikebiri, tidak boleh ada manipulasi, tidak boleh hanya karena ada hubungan kekeluargaan kemudian hukum dikorbankan," ujar Hasto.
"Kami percayakan sepenuhnya pada Mahkamah Etik untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan."
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
| 5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
|
|---|
| 'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
|
|---|
| Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
|
|---|
| Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/FX-Rudy-nangis-Megawati-dipojokkan-usai-Gibran-pilih-jadi-cawapres-Prabowo.jpg)