Breaking News:

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Yayasan Yosef & Yoris Dapat Dana Miliaran tapi Sekolah Bobrok, Rincian Bocor, Eks Bendahara Gemetar

Mantan bendahara yayasan tersangka kasus Subang sampai gemetar saat tahu rincian dana miliaran yang diterima. Sayangnya kondisi sekolahnya bobrok.

Editor: Suli Hanna
Kolase Youtube
Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah rupanya sempat menegur mantan bendahara yayasan, Dedi. 

Alhasil, Dedi pun tahu persis bahkan punya catatan pembukuan terkait dana BOS yang cair ke rekening yayasan.

Diungkap Dedi dalam tayangan Youtube Heri Susanto, ada tiga tahapan cairnya dana BOS untuk kepentingan siswa SMK di yayasan milik Yosef.

Bahkan setelah kematian Tuti dan Amalia pada 18 Agustus 2021, dana BOS tersebut kembali dicairkan oleh pihak yang diduga Yosef.

Baca juga: Yoris Dulu Makmur Jadi Ketua Yayasan, Kini Berpotensi Susul Yosef Jadi Tersangka? Dipanggil Dinas

Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah rupanya sempat menegur mantan bendahara yayasan, Dedi.
Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah rupanya sempat menegur mantan bendahara yayasan, Dedi. (Kolase Youtube)

Berikut adalah timeline pencairan dana BOS ke yayasan milik Yosef:

Dana BOS SMK 2021

- Tahap 1 Rp276.432.000 masuknya tanggal 8 Maret 2021.

- Tahap 2 Rp374.976.000 masuk tanggal 6 Mei 2021.

- Tahap 3 Rp77.112.000 masuk tanggal 8 Oktober 2021.

- Jumlah total Rp728.520.000

Selain dana BOS, ada pula bantuan dari pemerintah yang masuk ke yayasan di tahun 2021.

"Ada tambahan BPMU sekitar Rp399 juta, masuknya bulan 11 Mei 2021," pungkas Dedi dikutip TribunnewsBogor.com, Senin (30/10/2023).

Lebih lanjut, Dedi pun mengungkap rincian dana BOS untuk SMP yang bernaung di bawah yayasan Yosef.

Dana BOS SMP 2021

- Tahap 1 Rp51.880.000

- Tahap 2 Rp70.064.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
SubangsekolahYayasan Bina Prestasi NasionalYosefYoris
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved