Pilpres 2024
Pemilu 2024, Ini 5 Arahan Presiden Jokowi ke Penjabat Kepala Daerah, Pastikan Netral: Tolong Diikuti
Lima arahan Presiden Jokowi ke Penjabat Kepala Daerah, minta netral hingga siapkan kemungkinan.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut lima arahan Presiden Jokowi ke Penjabat Kepala Daerah soal Pemilu 2024 mendatang.
Senin (30/10/2023) Presiden Jokowi mengumpulkan ratusan Penjabat Kepala Daerah di Istana Negara di Jakarta.
Sejumlah arahan hingga ancaman jika tak patuh disampaikan oleh Presiden Jokowi.
Adapun yang hadir adalah 23 Pj Gubernur, 133 Pj Bupati, dan 37 Pj Wali Kota.
Seperti Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.
Baca juga: Diwarnai Kelakar, Jokowi Makan Siang Bareng Ganjar, Prabowo, Anies, Nasdem Bongkar Makna di Baliknya
Juga Pj Gubernur Sumatera Selatan Ahmad Fatoni, Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar, Pj. Gubernur Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrulloh, dan Pj. Bupati Purwakarta Benni Irwan.
Pada kesempatan itu, mantan wali kota Solo ini memberikan sejumlah arahan soal pemilu yang sebentar lagi digelar.
1. Tidak Intervensi KPU dan Bawaslu
"Tahun politik pemilu, saya minta Gubernur, Bapak Ibu Bupati Wali Kota berikan dukungan kepada petugas KPU, Bawaslu tidak intervensi apapun," kata Jokowi.
2. Siapkan Anggaran
Selain itu, meminta para kepala daerah untuk segera menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan pesta demokrasi 2024 itu.
3. Jangan Memihak
"Dan juga saya minta jangan sampai memihak. Dilihat itu Bapak-ibu hati-hati. Mudah sekali dilihat bapak ibu memihak," tegas Jokowi.
4. Pastikan ASN Netral
Juga memastikan para ASN dapat netral serta menjaga kerukunan.
Sumber: Tribunnews.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|