Breaking News:

Berita Viral

PILU Bidan Ayie, Tangan Bengkak Dianiaya Mantan Suami Oknum TNI, Meringis Sakit di Depan Pengadilan

Curhat pilu bidan Ayie, mengaku tangan bengkak dianiaya mantan suami yang oknum TNI. Hanya bisa meringis menahan sakit di depan pengadilan.

Editor: Suli Hanna
Tiktok/ayie_salon/tribunpapua
Seorang bidan bernama Tri Septiani atau Ayie belakangan mencurahkan kisah pilunya di media sosial mengaku dianiaya oleh mantan suaminya, oknum anggota TNI di Bengkulu 

"Jadi saya disitu niatnya hanya untuk berdiskusi, gimana kedepannya, karena ini sudah mau selesai.

Saya bilang gini, ini rumahnya gimana, trus dia bilang ya sudah kamu pikirlah.

Trus saya bilang buat surat perjanjian ya mas ya, yang menyatakan kesepakatan kami berdua bahwa rumah itu akan dijual setelah resmi cerai dan itu akan dibagi dua," kata Tri.

Bidan Ayie kemudian kembali ke dalam mobil, dan membuat surat perjanjian terkait hal tersebut.

Setelah itu Bidan Ayie kembali mendatangi mantan suaminya dan duduk di sampingnya, dengan tujuan untuk meminta tandatangan mantan suaminya.

Namun ternyata surat tersebut ditepis oleh mantan suami korban, dan surat tersebut langsung diambil dan dirobeknya.

Setelah itu terjadilah cekcok mulut antara korban dan sang mantan suami, yang membuat sang mantan suami naik pitam dan memukul tangan sebelah kiri korban, lalu meninggalkan korban masuk ke dalam gedung Pengadilan Agama Bengkulu.

"Aku jadi emosi, akhirnya cekcok lagi, lalu dia masuk ke ruangan pengadilan agama.

Lalu saya masuk mobil dan saya nangis, dan tidak lama saya dipanggil karena mau masuk ruang Pengadilan agama," ujar Tri.

Setelah kembali lagi ke dalam mobil, tangan kiri korban makin lama makin bengkak, dan korban menyampaikan kejadian tersebut pada keluarganya.

Mendapati laporan tersebut keluarga korban menyarankan korban untuk segera membuat laporan atas kejadian tersebut.

Korban awalnya mendatangi Polresta Bengkulu untuk membuat laporan, namun karena sang mantan suami adalah anggota TNI, pihak Polres menyarankan untuk melaporkan ke Korem atau Denpom langsung.

Selanjutnya korban mendatangi Korem 041/Garuda Emas dengan tujuan ingin membuat laporan.

Namun pihak Korem menyarankan korban untuk melapor ke Denpom Bengkulu, dan melakukan visum di rumah sakit DKT.

Selanjutnya pada tanggal 27 Oktober 2023 kemarin, korban langsung mendatangi Denpom untuk membuat laporan dan juga ke rumah sakit DKT untuk visum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Ayiebidanmantan suamioknum TNITri Septiani
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved