Breaking News:

Berita Viral

'Saya Malu' Menyesal MS, Tega Cabuli Bocah 2 Tahun, Modus Pinjami HP: Saya Khilaf, Maafkan Saya

Modus pinjami hp, pemuda di Cipayung tega cabuli bocah 2 tahun. Kini setelah sadar mengaku malu dan menyesal.

Editor: Monalisa
Istimewa
MS pelaku pencabulan terhadap bocah 2 tahun di Cipayung 

Sesampainya di kebun, korban disuruh masuk ke saung tersebut dan disusul oleh ayahnya. Saat di dalam, pelaku mengancam supaya mau berhubungan sambil membuka baju.

"M melakukan secara berulang kali dari 2019 itu dan baru diketahui Senin tanggal 9 Oktober setelah korban melapor. Selama itu pelaku pakai kondom," ujarnya.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (ist)

Kini, M yang bekerja sebagai tukang rumput pakan ternak dijadikan tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Bogor.

Teguh menyebut bahwa M mengakui melakukan perbuatan bejat itu secara sadar.

"Ditetapkan tersangka dengan Pasal 81. Jadi ada 2 pasal. Kalau dari UU perlindungan anak itu disangkakan Pasal 81 sama 82 junto Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 60 a junto Pasal 4 ayat 1 huruf b junto Pasal 4 ayat 2 huruf h. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com

Tags:
Cipayungbocahkorbanmencabuli
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved