Breaking News:

Berita Viral

TAK HABIS PIKIR Pilot Ini Nekat Konsumsi Jamur Ajaib, Tak Tidur 2 Hari, Sempat Buat Onar di Pesawat

Seorang pilot yang sedang tidak bertugas mencoba menonaktifkan mesin pesawat jet Alaska Airlines dalam penerbangan, ternyata konsumsi jamur ajaib

ASIA-Plus
Ilustrasi pesawat 

Selain itu Polisi juga mengamankan satu buah Handphone dan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BG 4465 DF, milik pelaku.

"Saat ini pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti sudah di amankan, Satres Narkoba Polres Pali, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Hal serupa juga dialami oleh Etik Susanti, janda 3 anak asal Semarang.

Dirinya harus menjadi kurir narkoba untuk menyambung hidup.

Aksinya itu berhasil diketahui oleh pihak kepolisian, dan dia pun harus menjalani sidang meski dalam kondisi hamil 5 bulan.

Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (11/10/2023).

Etik ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba pada Rabu (23/8/2023) lalu.

Baca juga: KORBAN JANJI Wanita Kurir Narkoba Ditangkap, Bawa 7 Kg Sabu, Curhat Diupah Rp 20 Juta Tak Sesuai

Etik Susanti ibu tiga anak yang menjadi kurir narkoba disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang
Etik Susanti alias ES seorang ibu tiga anak yang menjadi kurir narkoba disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (11/10/2023). Sidang berlangsung secara online.

Saat ini Etik menjalani sidang dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Wahyu Muria.

Pada berkas dakwaan tersebut menyebutkan Etik saat berada di rumah di daerah Tambakmulyo mendapat telepon dari Pelok (pelaku DPO) menawari pekerjaan mengambil dan menaruh narkoba, Selasa (22/3/2023). Tawaran itu disanggupinya terdakwa.

"Terdakwa akan dikenalkan Pelok kepada Ismail (Pelaku DPO)," ujarnya.

Kemudian terdakwa dihubungi Ismail bahwa akan turun narkotika jenis sabu sekitar 20 gram.

Terdakwa disuruh mengambil sabu tersebut dan dipecah menjadi 4 paket. 

Terdakwa dijanjikan upah sebesar Rp 4 juta.

"Malamnya sekitar pukul 23.45 Ismail menghubungi terdakwa dan memerintahkan untuk siap-siap. 

Tepat pukul 00.52 terdakwa disuruh jalan ke arah Swalayan Ada Banyumanik Semarang.

"Terdakwa berangkat ke lokasi itu pukul 01.15 dengan memesan ojek online," tuturnya.

Gambar ilustrasi sabu.
Gambar ilustrasi sabu. (ohbulan.com)

Sesampainya di lokasi terdakwa menunggu perintah berikutnya hingga pukul 03.40.

Ismail menghubungi kembali dan memberitahukan sabu sudah turun di pinggir jalan Sendang Gede Banyumanik.

Setelah mendapatkan alamat terdakwa memesan ojek online.

"Selama perjalanan terdakwa dipandu oleh Ismail menuju alamat yang dimaksud. Ismail memberitahukan sabu itu seberat 50 gram," tuturnya.

Setelah sampai di alamat tersebut dan sabu telah ditemukan, terdakwa tiba-tiba didatangi petugas dari Ditresnarkoba Polda Jateng.

Terdakwa langsung ditangkap di lokasi itu dan petugas menemukan barang bukti sabu dan ponsel milik terdakwa.

"Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika," tandasnya.

Baca juga: Mahasiswa dan Petani Dituntut Mati, Jadi Kurir Ganja Seberat 267 Kg, Pelaku Sempat Mencoba Kabur

Sementara itu penasihat hukum terdakwa, Arifin Prihanto mengatakan terdakwa saat ini dalam kondisi hamil 5 bulan namun belum menikah.

Terdakwa itu telah mengakui perbuatannya tersebut.

"Unsurnya terbukti dan terdakwa mengetahuinya. 

Terdakwa hanya disuruh untuk meletakkan di suatu alamat," tandasnya.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dan TribunSumsel.com 

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipilotjamur ajaib
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved