Breaking News:

Berita Viral

TAK HABIS PIKIR Pilot Ini Nekat Konsumsi Jamur Ajaib, Tak Tidur 2 Hari, Sempat Buat Onar di Pesawat

Seorang pilot yang sedang tidak bertugas mencoba menonaktifkan mesin pesawat jet Alaska Airlines dalam penerbangan, ternyata konsumsi jamur ajaib

ASIA-Plus
Ilustrasi pesawat 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pilot nekat mengonsumsi magic mushroom atau jamur ajaib.

Pelaku juga mengaku belum tidur selama dua hari setelah mengonsumsi barang haram tersebut.

Tak hanya itu, pilot berusia 44 tahun tersebut sempat membuat onar di dalam pesawat.

Baca juga: BERUNTUNG Gadis Remaja 17 Tahun Punya Lisensi Pilot, Hanya 28 Orang yang Terpilih Dapat Beasiswa

Seorang pilot yang sedang tidak bertugas yang mencoba menonaktifkan mesin pesawat jet Alaska Airlines dalam penerbangan membuat pengakuan serius.

Dia mengatakan kepada polisi bahwa ia menderita gangguan saraf, telah mengonsumsi jamur ajaib dua hari sebelumnya dan tidak tidur selama 40 jam, dokumen pengadilan menunjukkan pada Selasa (25/10/2023).

Magic Mushroom atau jamur ajaib
Magic Mushroom atau jamur ajaib (net)

Joseph David Emerson, 44 tahun, seorang pilot Alaska Airlines, duduk sebagai penumpang karyawan siaga di kursi lompat kokpit dalam penerbangan Minggu (23/10/2023).

Dilansir dari Guardian, ini terjadi dalam perjalanan dari Everett, Washington, ke San Francisco, ketika pertengkaran di udara terjadi, kata pihak berwenang.

Setelah perkelahian singkat di dalam dek penerbangan dengan kapten dan perwira pertama, Emerson akhirnya ditahan oleh anggota kru kabin dan ditangkap di Portland, Oregon, di mana penerbangan dialihkan dan mendarat dengan selamat.

Dia didakwa di pengadilan negara bagian Oregon pada Selasa dengan 83 tuduhan percobaan pembunuhan, satu tuduhan untuk setiap orang yang ada di dalam pesawat selain dirinya dan satu tuduhan membahayakan pesawat.

Dia mengaku tidak bersalah atas dakwaan-dakwaan tersebut dalam dakwaan singkat di Pengadilan Sirkuit Multnomah County di Portland dan diperintahkan untuk tetap berada dalam tahanan.

Emerson didakwa secara terpisah di pengadilan federal dengan satu tuduhan mengganggu awak dan pramugari.

Pengaduan pidana dalam kedua kasus tersebut diajukan menguraikan urutan kejadian mengerikan yang hampir mematikan operasi hidrolik dan bahan bakar untuk kedua mesin pesawat jet kembar, Embraer 175.

Baca juga: Detik-detik Gender Reveal Jadi Bencana, Pesawat Jatuh setelah Ungkap Jenis Kelamin Bayi, Pilot Tewas

Pesawat Alaska Airlines. Oleh karena dua pilot Alaska Airlines bertengkar, penerbangan AS1080 dari Washington ke San Fransisco pada Senin (18/7/2022) tertunda dua jam.
Pesawat Alaska Airlines. Oleh karena dua pilot Alaska Airlines bertengkar, penerbangan AS1080 dari Washington ke San Fransisco pada Senin (18/7/2022) tertunda dua jam. (TOMAS DEL CORO via WIKIMEDIA COMMONS)

Alaska Airlines melaporkan tidak ada cacat dalam catatan pekerjaan Emerson.

Kepala klub terbang California yang pernah menjadi anggotanya mengatakan bahwa perilaku yang dituduhkan sangat bertentangan dengan sosok family man yang cermat dan santun yang dia ingat sebagai Emerson.

Menurut pernyataan tertulis, Emerson mengatakan kepada polisi bahwa dia menderita krisis mental selama insiden tersebut dan telah berjuang melawan depresi selama enam bulan terakhir.

Dokumen pengadilan mengatakan bahwa dia juga mengatakan kepada polisi bahwa dia telah mengonsumsi jamur ajaib untuk pertama kalinya, sekitar 48 jam sebelum naik ke pesawat.

Alaska Air Group, perusahaan induk maskapai tersebut, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tidak ada satu pun karyawan yang melihat adanya tanda-tanda gangguan kesehatan yang dapat membuat mereka melarang Emerson untuk terbang.

Alaska Airlines Penerbangan 2059 dioperasikan oleh anak perusahaan regional Horizon Air, kata perusahaan itu.

LINTASI Perbatasan Lewat Jalan Tikus, 2 Orang Asal Malaysia Ditangkap, Bawa Narkoba 'Ada Alat Hisap'

Dua orang warga Malaysia diamankan saat memasuki wilayah perbatasan lewat jalan tikus.

Diduga keduanya memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.

Tak hanya itu, dua orang tersebut juga kedapatan membawa narkoba.

Baca juga: MIRIS! Janda 3 Anak Jadi Kurir Narkoba Demi Menyambung Hidup, Jalani Sidang saat Hamil 5 Bulan

Dua warga negara Malaysia ditangkap membawa narkoba jenis sabu saat memasuki wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (15/10/2023).

Ilustrasi narkoba jenis sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu (TribunBali.com/klikpositif)

Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Indonesia-Malaysia Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro mengatakan, kedua pelaku dan barang bukti dalam proses penanganan untuk diserahkan ke pihak berwenang.

“Untuk proses lebih lanjut akan kami laporkan ke komando,” kata Andreas dalam keterangan tertulis, Senin (16/10/2023).

Andreas menerangkan, kedua warga Malaysia tersebut ditangkap di Jalan Bukit Jagoi Indah, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.

Dalam penangkapan itu, prajurit Pos Sentabeng yang dipimpin Sertu Zian Nugraha bersama anggotanya melaksanakan patroli jalan tikus.

“Tim patroli kemudian melihat orang tak dikenal bergerak dari arah Malaysia menuju ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Kemudian tim patroli langsung mendatangi mereka dan mengamankan dua orang tersebut," kata Andreas.

Baca juga: SOSOK Ratu Kecantikan Sempat Dibui Kasus Narkoba, Suaminya Bos Kartel, Dua Hari Bebas Langsung Pesta

Dua warga negara Malaysia ditangkap membawa narkoba jenis sabu saat memasuki wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (15/10/2023).
Dua warga negara Malaysia ditangkap membawa narkoba jenis sabu saat memasuki wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (15/10/2023). (DOK/SATGAS PAMTAS RI-MALAYSIA)

Menurut Andreas, kedua warga Malaysia itu dicurigai akan masuk wilayah Indonesia secara Ilegal.

“Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan membawa 1 paket plastik diduga narkoba, kemudian ada alat hisap, uang serta beberapa dokumen lainnya," turup Andreas.

SOSOK Darsono, Petani 64 Tahun yang Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi

Apes nasib Darsono, seorang petani di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, dia terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Petani berusia 64 tahun memilih nyambi jadi kurir narkoba untuk menambah penghasilan, namun sayang aksinya itu justru diketahui pihak kepolisian.

Warga Dusun III Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, PALI itu pun akhirnya ditangkap oleh polisi.

Penangkapan Darsono itu terjadi saat dirinya menjual sabu dan pil ekstasi kepada seorang anggota polisi yang sedang menyamar (undercover buy).

Penangkapan terjadi di Kilometer 60, Jalan Servo Lintas Raya, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi pada Jumat (13/10/2023) malam.

Baca juga: SOSOK Ratu Kecantikan Sempat Dibui Kasus Narkoba, Suaminya Bos Kartel, Dua Hari Bebas Langsung Pesta

Darsono (64) petani di Kabupaten PALI yang nyambi jadi pengedar narkoba.
Darsono (64) petani di Kabupaten PALI yang nyambi jadi pengedar narkoba.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, melalui Kasat Narkoba Iptu Hamdani, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Pada Jumat (13/10/2023), sekitar pukul 16.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di salah satu warung kopi di Jalan Servo KM 60, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi," kata Iptu Hamdani pada Minggu (15/10/2023).

"Dengan informasi tersebut, kami mulai melakukan penyelidikan.

Setelah informasi terkonfirmasi, petugas kami melakukan penyamaran (Undercover Buy) dengan menghubungi individu yang diduga sebagai bandar, untuk memesan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," tambahnya.

Beberapa jam kemudian, pelaku datang ke warung kopi yang dimaksud menggunakan sepeda motor.

Petugas yang menyamar langsung menanyakan pesanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang telah dipesan.

"Kemudian, pelaku menunjukkan barang bukti pesanan narkotika yang dibawanya, dan setelah melihat barang bukti tersebut, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Iptu Hamdani.

"Pelaku Darsono (64) mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya yang ia dapat dari seseorang berinisial RIS, warga Air Itam yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO," sambungnya.

Baca juga: MIRIS! Janda 3 Anak Jadi Kurir Narkoba Demi Menyambung Hidup, Jalani Sidang saat Hamil 5 Bulan

Dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang bukti, satu paket klip bening sedang yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 10,05 gram, lalu 15 butir pil ekstasi warna coklat muda berlogo perari, dengan berat bruto 5,95 gram.

Selain itu Polisi juga mengamankan satu buah Handphone dan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BG 4465 DF, milik pelaku.

"Saat ini pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti sudah di amankan, Satres Narkoba Polres Pali, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Hal serupa juga dialami oleh Etik Susanti, janda 3 anak asal Semarang.

Dirinya harus menjadi kurir narkoba untuk menyambung hidup.

Aksinya itu berhasil diketahui oleh pihak kepolisian, dan dia pun harus menjalani sidang meski dalam kondisi hamil 5 bulan.

Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (11/10/2023).

Etik ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba pada Rabu (23/8/2023) lalu.

Baca juga: KORBAN JANJI Wanita Kurir Narkoba Ditangkap, Bawa 7 Kg Sabu, Curhat Diupah Rp 20 Juta Tak Sesuai

Etik Susanti ibu tiga anak yang menjadi kurir narkoba disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang
Etik Susanti alias ES seorang ibu tiga anak yang menjadi kurir narkoba disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (11/10/2023). Sidang berlangsung secara online.

Saat ini Etik menjalani sidang dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Wahyu Muria.

Pada berkas dakwaan tersebut menyebutkan Etik saat berada di rumah di daerah Tambakmulyo mendapat telepon dari Pelok (pelaku DPO) menawari pekerjaan mengambil dan menaruh narkoba, Selasa (22/3/2023). Tawaran itu disanggupinya terdakwa.

"Terdakwa akan dikenalkan Pelok kepada Ismail (Pelaku DPO)," ujarnya.

Kemudian terdakwa dihubungi Ismail bahwa akan turun narkotika jenis sabu sekitar 20 gram.

Terdakwa disuruh mengambil sabu tersebut dan dipecah menjadi 4 paket. 

Terdakwa dijanjikan upah sebesar Rp 4 juta.

"Malamnya sekitar pukul 23.45 Ismail menghubungi terdakwa dan memerintahkan untuk siap-siap. 

Tepat pukul 00.52 terdakwa disuruh jalan ke arah Swalayan Ada Banyumanik Semarang.

"Terdakwa berangkat ke lokasi itu pukul 01.15 dengan memesan ojek online," tuturnya.

Gambar ilustrasi sabu.
Gambar ilustrasi sabu. (ohbulan.com)

Sesampainya di lokasi terdakwa menunggu perintah berikutnya hingga pukul 03.40.

Ismail menghubungi kembali dan memberitahukan sabu sudah turun di pinggir jalan Sendang Gede Banyumanik.

Setelah mendapatkan alamat terdakwa memesan ojek online.

"Selama perjalanan terdakwa dipandu oleh Ismail menuju alamat yang dimaksud. Ismail memberitahukan sabu itu seberat 50 gram," tuturnya.

Setelah sampai di alamat tersebut dan sabu telah ditemukan, terdakwa tiba-tiba didatangi petugas dari Ditresnarkoba Polda Jateng.

Terdakwa langsung ditangkap di lokasi itu dan petugas menemukan barang bukti sabu dan ponsel milik terdakwa.

"Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika," tandasnya.

Baca juga: Mahasiswa dan Petani Dituntut Mati, Jadi Kurir Ganja Seberat 267 Kg, Pelaku Sempat Mencoba Kabur

Sementara itu penasihat hukum terdakwa, Arifin Prihanto mengatakan terdakwa saat ini dalam kondisi hamil 5 bulan namun belum menikah.

Terdakwa itu telah mengakui perbuatannya tersebut.

"Unsurnya terbukti dan terdakwa mengetahuinya. 

Terdakwa hanya disuruh untuk meletakkan di suatu alamat," tandasnya.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dan TribunSumsel.com 

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipilotjamur ajaib
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved