Alasan AKP Andri Gustami Gabung Jaringan Fredy Pratama, Kecewa Tak Dapat Penghargaan, Tawarkan Diri
Terungkap alasan mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami gabung Fredy Pratama, kecewa tak dapat penghargaan
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Sidang dakwaan perkara narkotika yang menyeret mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami memunculkan beberapa fakta menarik.
Salah satunya alasan sang polisi terlibat jaringan gembong narkoba Fredy Pratama tersebut.
AKP Andri Gustami mengatakan dirinya gabung dengan Fredy Pratama karena kecewa tidak pernah mendapat penghargaan, padahal sering mengungkap kasus besar.
Hal itu terungkap saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Senin, (23/10/2023).
Baca juga: Mendekam di Lapas, Zul Zivilia Sempat Diurus Fredy Pratama, Dikirimi Uang, Komunikasi lewat BBM

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Oktarini dalam dakwaannya menjelaskan, keterlibatan Andri Gustami bermula pada akhir Agustus 2022.
Ketika itu, Andri yang menjabat Kasatres Narkoba Polres Lampung Selatan memimpin penangkapan kurir sabu di area Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
Dalam operasi itu, Andri dan jajarannya menangkap Ical, kurir yang membawa narkoba jenis sabu seberat 30 kilogram.
Selain sabu, Andri juga mengamankan barang bukti berupa ponsel merek Samsung Z Flip.
"Yang di dalamnya terungkap adanya komunikasi kurir atas nama Ical dalam jaringan peredaran gelap narkotika Fredy Pratama," ujar Eka, dilansir Tribunbandarlampung.com.

Dengan ponsel sitaan itu, Andri berusaha menghubungi seseorang berinisial BNB, tapi tak ada hasil.
Selanjutnya, pada Maret dan April 2023, Andri kembali memimpin penangkapan kurir narkotika jaringan BNB.
Setelah melakukan serangkaian penangkapan itu, Andri mengirimkan pesan melalui aplikasi BlackBerry Messenger (BBM) kepada M Rivaldo alias KIF.
"Dalam pesan singkatnya, terdakwa Andri menyampaikan, 'saya sudah setahun di Lampung Selatan sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan tapi tidak ada penghargaan, kalau begini mending saya cari duit saja untuk masa depan'," jelas JPU membacakan pesan Andri.
Dari komunikasi dengan KIF, disepakati terdakwa Andri menerima uang sebesar Rp 8 juta per kilogram untuk setiap pengawalan.
Baca juga: AKP Andri Gustami Kurir Spesial Jaringan Fredy Pratama Resmi Dipecat, Terbukti Terima Rp 1,3 Miliar
8 Kali Kawal Narkotika Fredy Pratama
Sumber: Tribunnews.com
Ramai Penjarahan Rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Perempuan Ini Kembalikan AC yang Diambil |
![]() |
---|
Warga Sampaikan Aspirasi, Bupati Klaten Janji Tindaklanjuti di Sambung Rasa Desa Sumberejo |
![]() |
---|
BEM UI Siapkan Aksi 17+8 Tuntutan Rakyat, Unjuk Rasa Direncanakan Pekan Ini |
![]() |
---|
Kisah di Balik Lukisan Sri Mulyani yang Dijarah Massa, Pilu Kehilangan Singgung Lenyapnya Rasa Aman |
![]() |
---|
Delpedro Marhaen Ditangkap, Polisi Ungkap Alasan Amankan Direktur Lokataru Singgung Soal Pengrusakan |
![]() |
---|