Pilpres 2024
Daftar Capres-Cawapres Bareng Prabowo Rabu 25 Oktober, Gibran Izin Tak Masuk Kerja Dua Hari
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming akan daftar capres-cawapres pada Rabu, (25/10/2023) pukul 10:00 WIB, ayah Jan Ethes izin tak masuk kerja 2 hari
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menerima kabar dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengenai niat pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Surat tersebut diterima oleh Anggota Divisi Teknik KPU RI, Idham Holik, pada pukul 15.00 WIB.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dikabarkan akan mendaftar Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (24/10/2023) besok.
"KPU menerima surat pemberitahuan dari aliansi partai KIM mengenai maksud untuk mendaftarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu Prabowo-Gibran," ujar Idham saat dimintai konfirmasi pada Selasa, (24/10/2023).
Dalam notifikasi tersebut, pasangan calon presiden dan wakil presiden KIM berencana mendaftar pada pukul 10 pagi, esok harinya, yaitu Rabu, 25 Oktober 2023.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Jokowi dan Gibran Santai: Silakan, Biar Warga yang Nilai

Sementara itu, Gibran Rakabuming mengajukan izin tak masuk kerja sebagai Wali Kota Solo selama dua hari.
Hal itu tentu untuk mendaftar Capres-Cawapres bersama Prabowo Subianto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (24/10/2023) besok.
Ia mengajukan izin tak masuk kerja pada 25 dan 26 Oktober 2023.
"Izin 2 hari aja," kata Gibran ditemui di kantornya, Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/9/2023).
Ia pun meminta doa apa yang akan dilakukannya berjalan lancar.
"Ya doakan ya semoga lancar semua," ucapnya.
Sementara Kepala Bagian Prokompim Pemkot Solo Herwin Nugroho, juga membenarkan Gibran mengajukan izin ini.
"Izin tanggal 25-26, untuk proses pemilihan Capres-Cawapres," kata Herwin.

Menurut Herwin, Gibran tidak mengajukan cuti, tapi mengajukan izin tak masuk kerja.
Ini karena, dalam aturan, cuti bisa diberikan ke kepala daerah hanya untuk kegiatan kampanye.
Herwin juga tidak bisa menjawab, apakah izin itu dikabulkan atau tidak.
Pasalnya, izin itu ditujukan untuk Gubernur Jawa Tengah.
Gibran diketahui langsung mengurus berbagai persyaratan untuk daftar peserta Pilpres 2024 setelah diumumkan menjadi Cawapres Probowo Subianto, Minggu (22/10/2023) malam.
Syarat yang diurus di antaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Baintelkam Polri dan Surat Keterangan Tak Pernah Dipidan dari Pengadilan Negeri Surakarta.
Baca juga: PDIP Tak Mau Buru-buru Pecat Gibran: Bisa Saja Batal Jadi Cawapres Prabowo, Tunggu 25 Oktober
Gibran Akan Berangkat ke Jakarta Rabu Pagi
Gibran mengaku diriya akan bertolak ke Jakarta Selasa (24/10/2023) sore atau Rabu (25/10/2023) pagi untuk mendaftarkan diri bersama Prabowo Subianto ke KPU.
Respon PDIP
Pihak PDIP enggan buru-buru memecat putra sulung Presiden Jokowi tersebut.
Bukan tanpa sebab, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Sunanto menyebut kemungkinan Gibran Rakabuming batal menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Menurut Sunanto, Wali Kota Solo itu bisa saja tak menjadi cawapres Prabowo walaupun pada Rabu (25/10/2023) besok akan didaftarkan ke KPU.

"Jangan-jangan enggak jadi karena di dunia politik, kayak kemarin satu menit saja sudah bisa berganti," kata Sunanto di Media Center TPN, Jakarta, Senin (23/10/2023).
Politikus PDIP ini mengkritisi langkah Gibran yang dideklarasikan menjadi cawapres pendamping Prabowo.
Sunanto menyebut harusnya Gibran memahami etika politik, yakni mengundurkan diri dari PDIP.
"Seharusnya etikanya Mas Gibran kalau sudah menerima pinangan partai lain, dia mengundurkan diri etikanya sebelum kita mengeluarkan," ujarnya.
Sebab, dia menjelaskan seorang kader tidak boleh bermain dua kaki.
"Karena serba salah kan, kalau dia tidak mengundurkan diri tapi menerima itu kan dua kaki namanya," ucap Sunanto.
Namun, Sunanto menuturkan dirinya mendapat informasi jika putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akan mundur dari PDIP.
"Informasinya dia mau mengundurkan diri Mas Gibran dari partai, tunggu saja," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Selvi Ananda Istri Gibran Rakabuming, Mantan Putri Solo, Pernah Kerja Jadi Pegawai Bank Swasta

Belum Ajukan Surat Pengunduran Diri dari PDIP
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani memastikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai kader PDIP.
Hal tersebut menyusul pertemuannya dengan Gibran beberapa waktu lalu. Saat itu, Puan tidak menampik pertemuan itu membahas sejumlah hal yang penting.
Namun, Puan membantah pertemuan tersebut akan membahas mengenai pengunduran diri Gibran sebagai kader PDIP.
"Ngomongin hal yang penting (dengan Gibran). Enggak ada sama sekali (pengunduran diri Gibran)," kata Puan saat ditemui usai menghadiri apel hari santri 2023 di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (22/10/2023).
Puan mengaku pihaknya tidak masalah Gibran dicalonkan partai Golkar untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Baginya, hal tersebut masih berupa usulan.
"Nggak apa-apa, kan belum baru diusulkan kan belum," katanya.
Baca juga: Koleksi Jam Tangan Milik Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo, Punya Siapa yang Paling Mahal?
Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Sebelumnya seluruh ketua umum partai politik (parpol) yang tergabung dalam KIM bersepakat mengusung Gibran sebagai cawapres Prabowo di 2024.
Hal itu diungkapkan Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
"Secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden KIM untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," kata Prabowo di lokasi.
Prabowo menyebut pengumuman Gibran sebagai cawapres pendampingnya sangat ditunggu-tunggu masyarakat.
"Saya kira itu pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu.
Ini sekaligus adalah deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum," ujarnya.
Rencananya, kata dia, pasangan Prabowo-Gibran akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).
"Dan pada tanggal 25, hari Rabu, kita akan daftar di KPU," ucap Prabowo.
***
Artikel ini diolah Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|