Pilpres 2024
PREDIKSI 'Sikap Aman' Jokowi Agar Tak Sakiti Megawati Setelah Gibran Lolos Syarat Cawapres Prabowo
Jokowi diprediksi 'bersikap aman' agar tidak menyakiti PDI Perjuangan dan Megawati Soekarnoputri pasca Gibran Rakabuming Raka lolos syarat cawapres
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Jokowi diprediksi bakal 'bersikap aman' agar tidak menyakiti PDI Perjuangan dan Megawati Soekarnoputri pasca Gibran Rakabuming Raka lolos syarat menjadi bakal Calon Wakil Presiden untuk capres Prabowo Subianto.
Pengamat politik memprediksi Jokowi akan membiarkan Gibran Rakabuming dipinang Prabowo Subianto sebagai cawapresnya di Pilpres 2024 dengan cara elegan sehingga tidak menyakiti PDIP dan Megawati.
Seperti apa kira-kira cara Jokowi menyampaikan sikap politiknya nanti?
Sikap politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anak sulungnya yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi sorotan, usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian salah satu gugatan terkait syarat batas usia capres-cawapres.

MK dalam putusannya menyatakan seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun.
Putusan itu terkait dengan gugatan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: Alasan Almas Gugat Usia Capres-Cawapres, Bersyukur Gugatannya Dikabulkan MK, Ngaku Tak Kenal Gibran
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membacakan putusan itu dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
Salah satu figur politikus yang disebut-sebut diuntungkan dengan putusan MK itu adalah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dalam sepekan lalu mendominasi pemberitaan karena dianggap layak disandingkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).
Bahkan di beberapa daerah muncul baliho sampai reklame yang memampang wajah Gibran bersebelahan dengan bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.
Padahal saat ini Gibran merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Partai berlambang banteng bermoncong putih itu sudah mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres.
Sebelum putusan MK, peluang Gibran masuk ke dalam bursa Pilpres 2024 masih tertutup karena usianya belum memenuhi persyaratan. Namun, kini setelah putusan itu maka pintu buat Gibran sangat terbuka.
Sampai saat ini baru Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang sudah mempunyai pasangan bakal capres dan bakal cawapres, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Sedangkan kubu PDI-P yang mengusung Ganjar, serta KIM yang mengusung Prabowo belum menentukan siapa sosok bakal cawapres yang akan mereka pilih.

Pengamat politik Jannus TH Siahaan memperkirakan Jokowi bakal bermain 2 kaki selepas putusan MK yang memberikan keuntungan bagi Gibran.
Sumber: Kompas.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|