Breaking News:

Berita Viral

Klarifikasi Kemenkeu Soal Celana Dalam Rp 100 Ribuan Kena Bea Cukai Rp 800 Ribu, Ternyata Salah Data

Viral seorang TKW mengirim paket berisi celana dalam seharga Rp 100 ribuan dikenai biaya bea cukai Rp 800 ribu

Editor: Galuh Palupi
Kolase Tribun Trends
Klarifikasi Kemenkeu soal celana dalam harga Rp 100 ribuan kena bea cukai Rp 800 ribu 

TRIBUNTRENDS.COM - Viral seorang TKW mengirim paket berisi celana dalam seharga Rp 100 ribuan dikenai biaya bea cukai Rp 800 ribu, ini kata Kemenkeu.

TKW bernama Yuni itu heran lantaran bea cukai yang dikenakan untuk paket celana dalamnya jauh lebih tinggi dibanding harga jualnya sendiri.

Lantaran merasa janggal, Yuni menceritakan hal tersebut melalui media sosial.

Diketahui Yuni TKW Hongkong itu mengirim celana dalam seharga Rp 140 ribu ke Banyuwangi Indonesia.

Namun, dikenakan pajak Bea Cukai masuk sebesar RP 800 ribu.

Celana dalamnya kena bea masuk oleh pihak Bea Cukai Banyuwangi sebesar Rp 800 ribu, TKW Hong Kong pilih mengikhlaskan.
Celana dalamnya kena bea masuk oleh pihak Bea Cukai Banyuwangi sebesar Rp 800 ribu, TKW Hong Kong pilih mengikhlaskan. (Kolase Tribun Medan)

Dirinya pun membagikan pengalamannya di media sosial.

Baca juga: Imbas Viral Video Bullying, Dosen UIN Jambi Singgung Fasilitas Lift Kampus: Perlu Mengedukasi Lagi

Yuni juga mengatakan ia telah berusaha menghubungi pihak Bea Cukai namun tidak mendapatkan penyelesaian masalah.

"Dikenakan pajak Rp 800.000 oleh Kantor Pos Banyuwangi. Oleh Kantor Pos Banyuwangi. Saya kira itu adalah palsu," kata dia dalam video yang beredar di media sosial, dikutip Sabtu (14/10/2023).

"Tapi setelah saya selidiki, itu memang benar-benar dari Bea Cukai," sambungnya.

Yuni merasa heran dengan tarif bea masuk dan pajak tersebut.

Pasalnya Yuni mengirim barang serupa ke Jakarta, dan hanya dikenakan tarif bea masuk dan pajak sebesar Rp 40.000.

"Celana dalam boxing itu lho yang punyanya Bossini atau punyanya Giordano itu.

Sama-sama ngirim yang satunya ke Banyuwangi, yang satunya ke Jakarta.

Yang ke Jakarta cuma kena Rp 40 ribu itu baju dalam, yang di Banyuwangi kena Rp 800 ribu, sedih nggak sih?,”

"Sedih enggak sih? Dan saya sudah katakan saya ingin berbicara dengan Bea Cukai bagaimana kalian menghitung," katanya.

Seorang TKW Hongkong bernama Miss Yuni kecewa dikenai denda Rp 800 ribu karena celana dalam.
Seorang TKW Hongkong bernama Miss Yuni kecewa dikenai denda Rp 800 ribu karena celana dalam. (Kolase Tribun)

Yuni pun mempertanyakan aspek perlindungan yang diberikan pemerintah terhadap TKW.

Baca juga: Sosok Bocah SD yang Viral Bawa Bekal Ulat Sagu ke Sekolah, Akui Tak Malu, Santai Diejek: Enak Kok

Dengan tarif bea masuk dan pajak yang begitu besar, ia mempersilakan Bea Cukai untuk mengambil barangnya saja.

"Ambil saja celana dalamnya, karena kita enggak bisa tebus," sambungnya.

Kemenkeu beri tanggapan

Curhatan Yuni pun menjadi heboh di media sosial, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo pun menanggapi hal tersebut.

Yustinus mengatakan, kejadian tersebut sudah diselesaikan.

Ia menyebut Bea Cukai Juanda dan PT Pos Indonesia telah berkomunikasi dengan Yuni dan penerima barang.

"Kasus ini sudah diselesaikan dengan baik ya," tulis Prastowo, dalam unggahan akun resmi X-nya.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Pixabay)

Tak hanya itu, Yustinus mengatakan, tingginya tarif be masuk dan pajak atas celana dalam kiriman Yuni karena kesalahan input data pabean.

Di dokumen pengiriman barang, harga dan celana dalam ditulis dengan "$" dan tidak merinci dollar apa yang dimaksud.

"Petugas pos waktu menetapkan nilai pabean $ yang tercantum sebagai USD, ternyata HKD (dollar Hong Kong)," ujar Yustinus.

Setelah kejadian tersebut, Bea Cukai meminta kepada pengirim barang dari luar negeri untuk menulis keterangan mata uang secara spesifik agar tidak ada kesalahan pengenaan tarif.

"Terhadap penetapan ini dapat diajukan keberatan ke Kanwil BC akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Yustinus.

MALUNYA Suarnati, Pulang Haji Pamer Pakai Emas 180 Gram, Diperiksa Bea Cukai Ketahuan Cuma Imitasi

Seorang jemaah haji asal Makassar, Suarnati Daeng Kanang yang viral lantaran memakai emas 180 gram kini harus menanggung malu.

Bagaimana tidak, setelah diperiksa oleh pihak Bea Cukai, emas yang dipakai Suarnati Daeng Kanang sepulang ibadah haji tersebut ternyata hanya imitasi.

Bahkan emas seberat 180 gram tersebut harganya tak sampai sejuta.

Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novikasari mengatakan emas imitasi itu dibeli Suanarti di Arab Saudi.

Baca juga: NASIB Emak-emak Pamer Emas Pulang Haji, Kini Suarnati dalam Radar Bea Cukai, Bakal Kena Pajak?

Suarnati Daeng Kanang (46), jemaah haji asal Embarkasi Makassar, tampak glamor dengan emas 180 gram di tubuhnya saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu (5/7/2023).
Suarnati Daeng Kanang (46), jemaah haji asal Embarkasi Makassar, tampak glamor dengan emas 180 gram di tubuhnya saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu (5/7/2023). (Kompas.com)

"Perhiasan yang diklaim emas oleh yang bersangkutan 180 gram yang dibawa dari Jeddah hingga tiba di Makassar dan dibawa juga ke Bea Cukai pada saat pemeriksaan tadi (harganya) Rp 900.000-an total nilainya dari keseluruhannya," kata Ria kepada KOMPAS.com saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) Senin (10/7/2023) malam.

Ria juga mengatakan, Suarnati cukup kooperatif saat diperiksa Bea Cukai terkait ratusan gram emas yang digunakan pulang dari Tanah Suci.

"Jadi memang kami sudah mengunjungi kediaman yang bersangkutan.

Kemudian kami melakukan konfirmasi permintaan keterangan dan memang dari yang bersangkutan menyambut hangat dan kooperatif," ujarnya.
Pernyataan, Humas Bea Cukai Makassar berbanding terbalik dengan pernyataan Suarnati Daeng Kanang saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar pada Rabu (5/7/2023) lalu.

Saat itu, pengusaha burger di Makassar tersebut mengaku membeli emas dari Tanah Suci dengan harga Rp 1.200.000 per gramnya.

"Saya belinya pakai uang real, pokoknya per gram sekitar Rp 1.200.000," ujarnya.

Baca juga: SIASAT Jamaah Haji Wanita, Demi Bawa Oleh-oleh & Lolos Bagasi Bandara, Rela Pakai Baju 20 Lapis

Dia menuturkan membeli emas dari Tanah Suci untuk memenuhi nazarnya.

"Saya sudah bernazar dari awal, belum mendaftar saya sudah nazar seandainya saya ke tanah suci bisa tidak ya saya begini (pakai emas) seperti orang-orang (jemaah haji yang glamor saat pulang dari Tanah Suci," bebernya.

Kendati demikian, dia menyebut tidak semua emas yang digunakannya dibeli dari Arab Saudi.

Dia mengatakan ada 80 gram emas yang dibawa dari Makassar.

"Dari Makassar separuh (emas) saya bawa sekitar 80 gram.

Kalau yang saya beli dari Tanah Suci mungkin 100 gram," kata Suarnati kepada awak media di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar.

Suarnati Daeng Kanang (46), jemaah haji asal Embarkasi Makassar, tampak glamor dengan emas 180 gram di tubuhnya saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu (5/7/2023).
Suarnati Daeng Kanang (46), jemaah haji asal Embarkasi Makassar, tampak glamor dengan emas 180 gram di tubuhnya saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu (5/7/2023). (Kolase Tribunnews)

Dia juga mengungkapkan alasannya membeli emas di Tanah Suci karena merasa ada kepuasan tersendiri.

Bahkan ia mengaku lebih berkarisma.

"Karismanya beda.

Dan saya percaya kalau sakit terus pakai emas dari Tanah Suci bisa sembuh," ungkapnya.

Suanarti mengaku harus menunggu selama 13 tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.

Bahkan dua hari sebelum berangkat badah haji, dia mendapat cobaan karena harus menjalani operasi batu empedu.

Baca juga: ZINA Usai Antar Istri Naik Haji, Bos Diamuk Adik Ipar: Giliran Sukses Kakakku Dibuang Kayak Sampah

"Tapi alhamdulillah selama proses haji semua dilancarkan bahkan tidak pernah merasakan sakit pasca operasi," ujarnya.

Selama di Tanah Suci, Suarnati tak henti mendoakan seluruh keluarganya agar bisa juga berangkat ke Tanah Suci.

"Semua saya doakan semoga bisa ke sana (Tanah Suci), bisa juga merasakan apa yang saya rasakan, semua keluarga dipanggil kesana kedua orangtua, adik-adik, kakak, termasuk usaha dilancarkan," pungkasnya. (Surya Malang/Kompas)

Artikel ini diolah dari Surya Malang dan Kompas.com

Sumber: Surya
Tags:
KemenkeuTKWYuni
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved