Breaking News:

Berita Viral

Beli Celana Dalam Rp140 Ribu, TKW Hong Kong Syok Kena Bea Masuk Rp800 Ribu: Saya Ikhlas, Ambil Aja!

TKW Hong Kong curhat beli celana dalam Rp 140 ribu justru kena pajak bea cukai sebesar Rp 800 ribu, dia pilih mengikhlaskan.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Medan
TKW Hong Kong, Yuni curhat celana dalamnya kena pajak bea cukai sebesar Rp 800 ribu. 

“Kasus ini sudah diselesaikan dg baik ya. 

Bea Cukai Juanda dan pihak PT Pos Indonesia sudah berkomunikasi dengan Mbak Yuni dan penerima barang,” tulisnya, Jumat (13/10/2023).

Ia juga mengatakan bahwa benar Yuni cukup rutin mengirimkan barang ke negara asalnya, Indonesia.

“Sebagai info, Mbak Yuni ini cukup rutin mengirimkan barang ke Indonesia,” ujarnya.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.

Yustinus juga menerangkan bahwa barang yang dikirim oleh Yuni masuk dalam jalur hijau.

Dimana artinya barang tersebut tidak melalui pemeriksaan Bea Cukai.

Melainkan, petugas Pos Waktu lah yang menetapkan Nilai Pabean dari barang yang dikirim tersebut.

“Sebagai info, kiriman ini masuk JALUR HIJAU, artinya tidak melalui pemeriksaan Bea Cukai. 

Petugas Pos waktu menetapkan Nilai Pabean mengira $ yg tercantum sbg USD, ternyata HKD,” lanjutnya.

Baca juga: MALUNYA Suarnati, Pulang Haji Pamer Pakai Emas 180 Gram, Diperiksa Bea Cukai Ketahuan Cuma Imitasi

Dijelaskannya, ternyata petugas tersebut mengira bahwa $ yang tercantum yakni USD.

Padahal, $ yang dimaksud yakni HKD.

Sehingga menimbulkan salah paham antar keduanya.

“Telah diberikan edukasi ke pengirim dan penerima agar ke depan dapat menggunakan keterangan spesifik HKD,” jelasnya.

“Terhadap penetapan ini dapat diajukan keberatan ke Kanwil BC akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. 

Terima kasih untuk perhatian dan dukungan yang diberikan. Bea Cukai makin baik!,” tukasnya.

***

Artikel ini diolah dari TribunMedan

Sumber: Tribun Medan
Tags:
celana dalambea cukaiTKWHong Kong
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved