Breaking News:

Berita Viral

Jessica Wongso Tolak Ajukan Grasi, Pilih Dipenjara Daripada Ngaku Salah, Otto Hasibuan Dibuat Nangis

Otta Hasibuan menangis dengar alasan Jessica Wongso tolak ajukan grasi, dia lebih pilih dipenjara ketimbang harus mengaku salah.

Editor: jonisetiawan
YouTube Karni Ilyas
Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso. 

Ia kemudian menjadi warga negara Australia secara permanen ketika mengikuti keluarganya bermigrasi ke Sydney pada tahun 2005.[3][4]

Jessica dan keluarganya berkediaman di Sunter Agung, Tanjung Priok, ketika masih tinggal di Indonesia.

Ia menghabiskan waktunya dengan bermain komputer dan menggambar.

Jessica berpacaran dengan seorang pria Australia, Patrick O'Connor, namun kandas pada bulan Januari 2015.

Ia kemudian menghubungi Patrick melalui pesan singkat dan telepon, dan kemudian mengancam akan menyakiti dirinya.

Pada 26 Oktober, Patrick melaporkan Jessica ke polisi karena melakukan percobaan bunuh diri dengan menggunakan zat karbondioksida.

Jessica juga menagih hutang Patrick ke dirinya sehingga membuatnya kembali dilaporkan ke polisi New South Wales agar dijauhkan dari Patrick pada bulan November 2015.

Pada 28 Januari 2015, Jessica mengatakan kepada mantan pacarnya, Patrick, bahwa ia ingin bunuh diri.

Pada keesokan harinya, ia mulai melakukan percobaan bunuh diri dan menabrakkan mobilnya ke panti jompo pada tanggal 22 Agustus.

Ia juga berusaha meracuni dirinya dengan asap panggangan barbeque pada bulan September hingga tanggal 22 Oktober dan kembali melakukan percobaan bunuh diri dengan menggunakan pisau, sekop, dan alarm asap yang dibungkus plastik pada tanggal 15 November namun berhasil digagalkan.

Ia kembali melakukan percobaan bunuh diri seminggu setelahnya dengan meminum alkohol dan menulis catatan bunuh diri.

Jessica memulai kariernya sebagai desain grafis di NSW Ambulance setelah selesai berkuliah dan menetap di Sydney.

Pada tahun 2016, mantan bos Jessica, Kristie Louise Charter, mengatakan bahwa dirinya mengalami perubahan sikap setelah putus dengan pacarnya, Patrick.

Ia menambahkan bahwa Jessica berada dalam kondisi tertekan dan merasa sangat marah pada Patrick karena dikhianati.

Baca juga: SOSOK Jessica Wongso, Kisah Pelaku Kopi Sianida yang Diangkat Menjadi Film Dokumenter Netflix

Kristie juga mengatakan bahwa Jessica berbicara kepada dirinya dan merasa kesal karena tidak diizinkan pulang oleh pihak rumah sakit setelah melakukan percobaan pembunuhan pada bulan Oktober 2015, dan diperlakukan seperti pembunuh.

Lalu kemudian mengatakan kepada Kristie "Kalau saya mau bunuh orang saya sudah tahu pasti caranya. Saya bisa menggunakan pistol dan saya tahu dosis yang tepat".

Kristie kemudian mengatakan bahwa Jessica pernah mengancam dirinya melalui berkas percakapan dari email.

Pada 22 Agustus 2015, Jessica yang sedang berkendara menggunakan mobil merek Audi dengan plat BVJ 17 G menuju ke arah Renwick Street lepas kendali dan menabrak panti jompo setelah menghantam selokan.

Kendaraan yang dikemudikannya masuk ke dalam panti jompo tersebut setelah menabrak tembok akibat terangkat ke udara, dan mengakibatkan benturan keras sehingga menimbulkan laporan dari masyarakat.

Jessica kemudian dilarikan ke Alfred Hospital karena mengalami keretakan tulang rusuk dan luka di bagian dada, dan kasus tersebut kemudian dianggap sebagai percobaan bunuh diri.

Kopi Sianida

Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso terjadi 6 Januari 2016.

Dalam persidangan, Jessica terbukti telah melakukan pembunuhan atas kawannya Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier yang berada di Mall Grand Indonesia, Jakarta.

Sebelum vonis, dalam pertimbangan majelis hakim, Jessica dianggap telah melakukan perencanaan pembunuhan secara matang, perbuatan sangat sadis karena menyiksa terlebih dahulu sebelum meninggal, keterangan berbelit-belit, dan tidak mengakui perbuatannya.

Jessica Wongso saat menjalani rekonstruksi tewasnya Mirna Salihin karena kopi sianida
Jessica Wongso saat menjalani rekonstruksi tewasnya Mirna Salihin karena kopi sianida (Yulis Sulistyawan)

Sementara itu, hal yang meringankan karena usia Jessica dianggap masih muda.

Jessica divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di tingkat Mahkamah Agung, permohonan kasasi Jessica ditolak.

Artidjo Alkostar yang kini telah pensiun adalah ketua majelis yang menangani perkara kasasi tersebut.

Rangkaian persidangan kasus ini yang berlangsung sejak Januari hingga Oktober 2016 diliput secara intens oleh media massa nasional dan internasional serta menjadi yang pertama disiarkan secara langsung di berbagai stasiun televisi Indonesia.

Dalam film dokumenter, ayah Mirna Salihin, Darmawan Salihin menjadi narasumber pertama yang muncul.

"Jessica itu kayak setan. Dalam dirinya ada sesuatu yang jahat," kata Darmawan.

"Yang dibilang 'persidangan abad ini' itu betul," katanya.

Dokumenter ini juga menyoroti berbagai rumor yang menyelimuti, termasuk soal cinta segitiga antara Jessica Wongso, Mirna Salihin dan suaminya.

Penonton akan diperlihatkan bagaimana suasana persidangan berlangsung begitu panas ditambah dengan bukti rekaman CCTV saat kejadian.

Dari pihak Jessica Wongso, turut hadir pengacaranya, Otto Hasibuan.

Mengenakan setelan jas berwarna biru, Otto yakin sampai saat ini Jessica tidak bersalah.

"Saya yakin dia tidak bersalah. Harus saya buktikan kebenarannya," kata Otto.

Ayah Mirna, Darmawan Salihin yang secara tegas mengatakan sangat yakin Jessica yang membunuh anaknya.

"Sejuta persen (yakin Jessica Wongso membunuh Mirna). Dia pembunuhnya," kata Darmawan.

***

Artikel ini diolah dari WartaKota

Sumber: Warta Kota
Tags:
Jessica WongsoOtto HasibuanMirnakopi sianida
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved