Breaking News:

Berita Viral

Jessica Wongso Tolak Ajukan Grasi, Pilih Dipenjara Daripada Ngaku Salah, Otto Hasibuan Dibuat Nangis

Otta Hasibuan menangis dengar alasan Jessica Wongso tolak ajukan grasi, dia lebih pilih dipenjara ketimbang harus mengaku salah.

Editor: jonisetiawan
YouTube Karni Ilyas
Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin dengan terpidana Jessica Wongso kembali mencuat dan jadi sorotan.

Meski sudah terjadi pada 2016 lalu, namun kasus tersebut kembali ramai diperbincangkan usai Netflix merilis film dokumenter bertajuk, Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Hingga pada akhirnya, tak sedikit publik meminta Jessica Wongso untuk dibebaskan.

Hotman Paris yang sempat berpendapat mengenai kasus Kopi Sianida mengatakan bahwa Jessica Wongso hanya bisa dibebaskan bila mengajuk grasi dan disetujui oleh Presiden RI.

Baca juga: Jessica Wongso Tak Boleh Diwawancara, Curhat Lewat Diary, Sayangkan CCTV Kejadian Kopi Sianida

Otto Hasibuan bongkar kondisi terkini Jessica Kumala Wongso di penjara
Otto Hasibuan bongkar kondisi terkini Jessica Kumala Wongso di penjara (YouTube Deddy Corbuzier)

Rupanya, Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum sudah sempat dua kali meminta kliennya untuk ajukan grasi kepada presiden.

Saat itu, Otto menjelaskan agar grasi terkabul, syaratnya Jessica harus mengaku bersalah atas kasus tewasnya Mirna Salihin dalam kasus kopi sianida.

Mendengar syarat tersebut Jessica langsung menolak mentah-mentah saran dari kuasa hukumnya.

Jessica kekeuh bahwa dirinya tidak melakukan pembunuhan terhadap Mirna yang notabene sahabatnya sendiri.

Bahkan sampai sekitar lima hari lalu, Otto mengaku menanyakan ke Jessica apakah mau mengajukan grasi, tetapi Jessica tetap menolak.

"Ada mahasiswa hukum mengusulkan kepada saya supaya mengajukan grasi. 

Dia kira mungkin saya tidak ngerti soal grasi," kata Otto dalam wawancara dengan Karni Ilyas di akun Karni Ilyas Club, dikutip TribunTrends.com, Sabtu, (7/10/2023).

Jessica Wongso tolak ajukan grasi
Jessica Wongso tolak ajukan grasi dan minta ampunan ke presiden. (HO)

Menurut Otto, 3 tahun lalu, saat Jessica sudah mendekam di Lapas Pondok Bambu dengan vonis 20 tahun penjara, ia sudah menawarkan upaya grasi ke Jessica.

"Bang Karni 3 tahun yang lalu saya bicara dengan Jessica dengan hati-hati.

 Saya katakan, Saya hanya karena kasihan aja walaupun saya enggak setuju tapi saya iseng-iseng tanya," kata Otto.

"Jessica seandainya saya bisa yakinkan presiden atau otoritas yang lain berdasarkan bukti-bukti hukum agar kamu bisa dibebaskan, dengan mengajukan grasi, mau enggak? 

Lantas dia tanya oh kalau grasi syaratnya apa," ujar Otto sambil menirukan pernyataan Jessica.

Otto pun menjelaskan syarat yang harus dilakukan Jessica untuk mengajukan grasi.

"Syaratnya kau harus mengaku dan minta ampun kepada Presiden," kata Otto.

Baca juga: SOSOK Reza Indragiri, Ahli Forensik Diminta Bungkam Soal Kasus Jessica Wongso, Diberi Uang Sogokan

Namun kata Otto, Jessica menolak jika harus mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan.

"Dia bilang, Om maaf, saya tidak akan mau minta ampun. 

Saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," kata Otto menirukan ucapan Jessica.

Saat Jessica mengatakan itu, Otto mengaku hampir menangis.

"Waktu dia bilang itu, saya hampir menangis pada waktu itu, sedih," katanya.

Pada waktu itu Otto berpikir mungkin Jessica belum terlalu merasakan pedihnya di penjara, karena baru menjalani beberapa tahun.

"Pada 5 hari yang lalu atau 3 hari yang lalu, saya bicara lagi yang sama. Jika karena waktu itu saya pikir kau mungkin masih beberapa tahun di dalam, belum tahu rasa sakitnya. 

Setelah 7 tahun ini siapa tahu kau berubah, karena sudah terlalu menderita," papar Otto.

"Saya tanya lagi sama Jessica yang kedua kali. Saya tanya mau enggak kamu untuk grasi. 

Jawabannya tetap tidak," kata Otto.

Bahkan menurut Otto, Jessica memintanya tidak menanyakan lagi soal grasi jika syaratnya harus mengakui telah melakukan pembunuhan.

"Untuk Om, jangan tanya-tanya itu lagi. Biar saya 10 tahun, mau seumur hidup, enggak apa-apa. 

Kalau memang Om minta saya mengakui perbuatan tidak saya lakukan, saya tidak mau," kata Otto menirukan jawaban Jessica.

Sejak awal, Otto mengatakan kasus pembunuhan yang ditudingkan ke Jessica sangat janggal.

Sebab kata dia tidak ada autopsi menyeluruh terhadap korban Mirna.

"Yang dipakai hanya mengambil sampel saja dari lambungnya. Ini kan tidak benar. 

Sebab dasarnya harus autopsi," kata dia.

Baca juga: Apa Alasan Wawancara Jessica Wongso di Film Dokumenter Netflix Dihentikan? Kemenkumham Buka Suara

Seperti diketahui kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh rekannya Jessica Kumala Wongso pada 2016 lalu, diangkat menjadi film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.

Film dokumenter ini mewawancarai sejumlah pihak terkait.

Mulai dari ayah dan kembaran Mirna, pengacara Jessica, jurnalis yang mendalami kasus tersebut, hingga bagaimana saat itu kasus tersebut begitu ramai diberitakan oleh media massa Indonesia dan internasional.

Film ini juga mewawancarai staf yang bekerja di Kafe Olivier, lokasi dimana Wayan dibunuh dengan kopi sianida.

Selain itu, film ini juga turut menayangkan wawancara eksklusif dengan Jessica Kumala Wongso terkait kasus yang menjeratnya itu.

Sosok Jessica Wongso

Jessica Kumala Wongso (lahir 9 Oktober 1988) adalah seorang perancang grafis berkebangsaan Indonesia-Australia yang dikenal karena membunuh temannya, Wayan Mirna Salihin, pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier yang berada di Grand Indonesia.

Dikutip dari Wikipedia, Jessica Kumala Wongso dilahirkan pada 9 Oktober 1988 di Jakarta, Indonesia, sebagai putri bungsu dari tiga bersaudara pasangan Winardi Wongso dan Imelda Wongso.

Keluarganya merupakan penganut agama Buddha dan pengusaha plastik onderdil sepeda di Jakarta.

Ia menempuh pendidikan di Jubilee School Jakarta dan melanjutkan perguruan tinggi di Billy Blue College of Design yang berada di Sydney pada tahun 2008 bersama dengan temannya, Wayan Mirna Salihin.

Jessica Wongso dalam sidang kasus pembunuhan Mirna Salihin
Jessica Wongso dalam sidang kasus pembunuhan Mirna Salihin (Kompas/ Garry Andrew)

Ia kemudian menjadi warga negara Australia secara permanen ketika mengikuti keluarganya bermigrasi ke Sydney pada tahun 2005.[3][4]

Jessica dan keluarganya berkediaman di Sunter Agung, Tanjung Priok, ketika masih tinggal di Indonesia.

Ia menghabiskan waktunya dengan bermain komputer dan menggambar.

Jessica berpacaran dengan seorang pria Australia, Patrick O'Connor, namun kandas pada bulan Januari 2015.

Ia kemudian menghubungi Patrick melalui pesan singkat dan telepon, dan kemudian mengancam akan menyakiti dirinya.

Pada 26 Oktober, Patrick melaporkan Jessica ke polisi karena melakukan percobaan bunuh diri dengan menggunakan zat karbondioksida.

Jessica juga menagih hutang Patrick ke dirinya sehingga membuatnya kembali dilaporkan ke polisi New South Wales agar dijauhkan dari Patrick pada bulan November 2015.

Pada 28 Januari 2015, Jessica mengatakan kepada mantan pacarnya, Patrick, bahwa ia ingin bunuh diri.

Pada keesokan harinya, ia mulai melakukan percobaan bunuh diri dan menabrakkan mobilnya ke panti jompo pada tanggal 22 Agustus.

Ia juga berusaha meracuni dirinya dengan asap panggangan barbeque pada bulan September hingga tanggal 22 Oktober dan kembali melakukan percobaan bunuh diri dengan menggunakan pisau, sekop, dan alarm asap yang dibungkus plastik pada tanggal 15 November namun berhasil digagalkan.

Ia kembali melakukan percobaan bunuh diri seminggu setelahnya dengan meminum alkohol dan menulis catatan bunuh diri.

Jessica memulai kariernya sebagai desain grafis di NSW Ambulance setelah selesai berkuliah dan menetap di Sydney.

Pada tahun 2016, mantan bos Jessica, Kristie Louise Charter, mengatakan bahwa dirinya mengalami perubahan sikap setelah putus dengan pacarnya, Patrick.

Ia menambahkan bahwa Jessica berada dalam kondisi tertekan dan merasa sangat marah pada Patrick karena dikhianati.

Baca juga: SOSOK Jessica Wongso, Kisah Pelaku Kopi Sianida yang Diangkat Menjadi Film Dokumenter Netflix

Kristie juga mengatakan bahwa Jessica berbicara kepada dirinya dan merasa kesal karena tidak diizinkan pulang oleh pihak rumah sakit setelah melakukan percobaan pembunuhan pada bulan Oktober 2015, dan diperlakukan seperti pembunuh.

Lalu kemudian mengatakan kepada Kristie "Kalau saya mau bunuh orang saya sudah tahu pasti caranya. Saya bisa menggunakan pistol dan saya tahu dosis yang tepat".

Kristie kemudian mengatakan bahwa Jessica pernah mengancam dirinya melalui berkas percakapan dari email.

Pada 22 Agustus 2015, Jessica yang sedang berkendara menggunakan mobil merek Audi dengan plat BVJ 17 G menuju ke arah Renwick Street lepas kendali dan menabrak panti jompo setelah menghantam selokan.

Kendaraan yang dikemudikannya masuk ke dalam panti jompo tersebut setelah menabrak tembok akibat terangkat ke udara, dan mengakibatkan benturan keras sehingga menimbulkan laporan dari masyarakat.

Jessica kemudian dilarikan ke Alfred Hospital karena mengalami keretakan tulang rusuk dan luka di bagian dada, dan kasus tersebut kemudian dianggap sebagai percobaan bunuh diri.

Kopi Sianida

Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso terjadi 6 Januari 2016.

Dalam persidangan, Jessica terbukti telah melakukan pembunuhan atas kawannya Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier yang berada di Mall Grand Indonesia, Jakarta.

Sebelum vonis, dalam pertimbangan majelis hakim, Jessica dianggap telah melakukan perencanaan pembunuhan secara matang, perbuatan sangat sadis karena menyiksa terlebih dahulu sebelum meninggal, keterangan berbelit-belit, dan tidak mengakui perbuatannya.

Jessica Wongso saat menjalani rekonstruksi tewasnya Mirna Salihin karena kopi sianida
Jessica Wongso saat menjalani rekonstruksi tewasnya Mirna Salihin karena kopi sianida (Yulis Sulistyawan)

Sementara itu, hal yang meringankan karena usia Jessica dianggap masih muda.

Jessica divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di tingkat Mahkamah Agung, permohonan kasasi Jessica ditolak.

Artidjo Alkostar yang kini telah pensiun adalah ketua majelis yang menangani perkara kasasi tersebut.

Rangkaian persidangan kasus ini yang berlangsung sejak Januari hingga Oktober 2016 diliput secara intens oleh media massa nasional dan internasional serta menjadi yang pertama disiarkan secara langsung di berbagai stasiun televisi Indonesia.

Dalam film dokumenter, ayah Mirna Salihin, Darmawan Salihin menjadi narasumber pertama yang muncul.

"Jessica itu kayak setan. Dalam dirinya ada sesuatu yang jahat," kata Darmawan.

"Yang dibilang 'persidangan abad ini' itu betul," katanya.

Dokumenter ini juga menyoroti berbagai rumor yang menyelimuti, termasuk soal cinta segitiga antara Jessica Wongso, Mirna Salihin dan suaminya.

Penonton akan diperlihatkan bagaimana suasana persidangan berlangsung begitu panas ditambah dengan bukti rekaman CCTV saat kejadian.

Dari pihak Jessica Wongso, turut hadir pengacaranya, Otto Hasibuan.

Mengenakan setelan jas berwarna biru, Otto yakin sampai saat ini Jessica tidak bersalah.

"Saya yakin dia tidak bersalah. Harus saya buktikan kebenarannya," kata Otto.

Ayah Mirna, Darmawan Salihin yang secara tegas mengatakan sangat yakin Jessica yang membunuh anaknya.

"Sejuta persen (yakin Jessica Wongso membunuh Mirna). Dia pembunuhnya," kata Darmawan.

***

Artikel ini diolah dari WartaKota

Sumber: Warta Kota
Tags:
Jessica WongsoOtto HasibuanMirnakopi sianida
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved