Breaking News:

Profesi Mentereng GRT, Anak Anggota DPR Diduga Aniaya Janda hingga Tewas, Pernah Kuliah di Australia

Terungkap pekerjaan GRT yang diduga menganiaya seorang janda di Surabaya hingga tewas.

TikTok
Anak anggota DPR RI Edward Tannur berinisial GRT diduga habisi nyawa seorang janda. 

Artinya, saat GTR meletakkan korban di dalam bagasi untuk diantar dari tempat hiburan menuju ke apartemen.

"Keterangan terakhir dari RS. MD (meninggal dunia) sekitar 30-45 menit sebelum di RS. Bisa dihitung dari jaraknya. Korban ini sudah MD sejak perjalanan dari black hole ke Orchard," jelasnya.

"Bisa jadi di Black Hole nya (sudah MD), pada saat dimasukin dalam bagasi belakang. Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tambahnya.

Dari sejumlah informasi yang didapat Dimas, berupa video, terlihat aksi GTR menganiaya korban.

Bahwa GTR sempat menggilas lengan tangan korban atau DSA, selama berada di basement.

Karena didapati adanya bercak bekas corak roda ban mobil yang dikendarai oleh pacarnya.

"Bahkan saat tergeletak, DSA nyaris ditinggal oleh si GTR dan kawan-kawannya. Jadi si GTR ini datang ke black hole dengan kawan-kawannya. Dengan dugaan kuat secara sengaja meninggalkan DSA. (Bukti) di lengan tangan DSA, ada bekas injakan ban. Bahkan itu menurutku tidak manusiawi sekali," katanya.

Kemudian, bukti yang memperkuat temuan informasi tersebut, diperoleh Dimas, dari sebuah video yang diduga direkam sendiri oleh GTR selama berada di basement.

"Kalau di CCTV kami belum tahu. Tapi kami memiliki rekaman video dari saudara R yang merekam si korban pada saat terkapar di basement," pungkasnya.

Dimas telah melaporkan GTR ke SPKT Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sesuai Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP.

Laporan tersebut dibuat oleh anggota keluarga korban, sekitar pukul 22.30 WIB, pada Rabu (4/10/2023), dengan nomor Laporan Polisi (LP); LP/B/ /077 /X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Terlapor GTR diduga kuat melakukan serangkaian aksi penganiayaan terhadap korban selama berada di basement salah satu tempat hiburan malam dalam gedung pusat perbelanjaan kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya.

Korban Sempat Kirim Pesan Suara

Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yamaheru mengatakan, Dini sempat mengirim pesan suara kepada keluarganya.

Adapun pesan diduga dikirim ketika korban saat dianiaya pacarnya berinisial RT.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
berita viral hari inipenganiayaanSurabayaanggota DPR
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved