Breaking News:

Berita Viral

Fitri Sandayani, Pengantin Bogor Hilang Setelah Menikah, Bawa Perhiasan: Kayaknya Udah Berencana

Belum genap sebulan nikah, pengantin di Bogor kabur, bawa perhiasan dan surat-suratnya.

Editor: ninda iswara
Kolase TribunBogor
Belum genap sebulan nikah, pengantin di Bogor kabur, bawa perhiasan dan surat-suratnya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus pengantin kabur dan hilang kembali terjadi di Bogor.

Kali ini pengantin yang kabur dan tak diketahui kabarnya bernama Fitri Sandayani.

Sang suami, Mustofa, tak menyangka rumah tangga yang belum genap satu bulan dibina ini dihampiri cobaan.

Pengantin baru asal Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor itu kini tengah kebingugan mencari keberadaan istrinya, Fitri Sandayani.

Sejak hari Minggu (1/10/2023) lalu, Fitri Sandayani hilang misterius dari pandangan suaminya.

Bahkan, ponselnya pun hingga kini tak bisa dihubungi oleh Mustofa, lelaki yang menikahinya secara sah tersebut.

Saat pergi meninggalkan rumah, Fitri Sanyani mengenakan pakaian berwarna hitam dengan lengan pendek dan celana panjang berwarna hijau.

Baca juga: Viral Pengantin Pria Kabur, Ayah Terpaksa Gantikan Anaknya Ijab Kabul Bersama Mempelai Wanita

Fitri Sandayani, pengantin di Bogor yang kabur dan hilang bawa perhiasan
Fitri Sandayani, pengantin di Bogor yang kabur dan hilang bawa perhiasan

Saat iti, ada tetangga yang melihat Fitri Sandayani pergi bersama teman perempuannya menggunakan sepeda motor.

Namun, tak diketahui secara pasti kemana perginya pengantin baru tersebut.

"Jadi dia keluar tanpa izin saya. Hari Minggu, abis isya berangkatnya," kata Mustofa dikonfirmasi, Rabu (4/10/2023).

Bahkan, kini Mustofa telah membuat laporan kehilangan kepada aparat kepolisian agar istrinya segera ditemuka.

"Sudah lapor polisi," kata dia

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pengecekan.

"Ini sedang kami cek, laporan diterima di Polsek Tanah Sareal," kata Kompol Rizka Fadhila.

Ia menambahkan, penyidik akan mendatangi rumah suami Fitri selaku pelapor untuk menggali keterangan tambahan.

Baca juga: Ingat Fahmi Pengantin Bogor? Dulu Trauma COD Ayam Geprek karena Ditinggal Anggi, Kini Jadi Slogan

Fitri Sandayani, pengantin di Bogor yang kabur dan hilang bawa perhiasan a
Fitri Sandayani, pengantin di Bogor yang kabur dan hilang bawa perhiasan

Pergi Bawa Perhiasan

Fitri Sandayani, pengantin baru di Bogor rupanya tak pergi dengan tangan kosong.

Menurut Mustofa, istrinya saat pergi tanpa pamit itu membawa semua perhiasan miliknya.

Bahkan, ia curiga jika pelarian Fitri Sandayani ini sudah terencana.

"Kayaknya dia udah berencana. Perhiasan surat-suratnya dibawa semua sama dia. Nomor HP gak aktif," tuturnya.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah berusahan mencari keberadaan sang istri lewat teman-teman hingga keluarga istrinya.

"Terakhir ada info dia dijemput motor di depan masjid, masih di Tanah Sareal," ungkapnya.

Saat ini, ia berharap wanita yang belum genap sebulan dinikahinya itu segera pulang.

"Saya pengen dia pulang aja. Kalau emang mau dikelarin ya dikelarin, kasian orang tua di sini," tandasnya.

FAKTA Pria di Obi Kabur Jelang Akad, Diwakili Sang Ayah, Bukan Hasil Paksaan, Pernikahan Tidak Sah?

Kembali viral cerita calon pengantin kabur jelang akad nikah.

Seorang pemuda berinisial MIM alias Isra (20) kabur jelang hari bahagianya.

Ulah Isra ini pun membuat pihak keluarga mempelai wanita mengalami kerugian.

Pria asal Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara ini kabur saat hendak dinikahkan dengan kekasihnya SA (19).

Keluarga mempelai wanita pun pasrah ketika akad nikah harus diwakilkan oleh ayah Isra untuk melanjutkan pernikahan tersebut.

Kasus ini kemudian menjadi viral lantaran diunggah di media sosial X @txtdrimedia pada Sabtu (2/9/2023).

Berikut Tribunnews.com merangkum dari berbagai sumber terkait fakta-fakta kasus calon pengantin pria kabur jelang ijab kabul dengan kekasihnya.

Baca juga: Viral Pengantin Pria Kabur, Ayah Terpaksa Gantikan Anaknya Ijab Kabul Bersama Mempelai Wanita

Pengantin wanita di Halmahera pilu, calon suaminya kabur jelang akad nikah, calon mertua akhirnya mewakili anaknya dalam akad nikah Kamis (31/8/2023).
Pengantin wanita di Halmahera pilu, calon suaminya kabur jelang akad nikah, calon mertua akhirnya mewakili anaknya dalam akad nikah Kamis (31/8/2023). (Kolase Tribun Trends/Tribun Ternate)

Pernikahan diwakili ayah Isra

Mengutip dari TribunTernate.com, mulanya kedua keluarga mempelai telah menyiapkan kebutuhan pesta pernikahan Isra dan SA.

Namun, Isra diketahui melarikan diri pada Selasa (29/8/2023) lalu.

Mengetahui kabar kaburnya Isra, Wisto Ahmad, kakak SA, pihak keluarga SA langsung mendatangi lokasi akad nikah.

Lantaran sudah mempersiapkan pesta untuk pernikahan tersebut, kedua pihak keluarga akhirnya sepakat untuk melanjutkan pernikahan Isra dan SA.

"Padahal tamu sudah datang hadiri undangan pernikahan. Keluarga laki-laki lalu bilang anak mereka hilang tanpa diketahui," ujar Wisto, Kamis (31/8/2023).

Alhasil, pernikahan itu berlanjut dengan diwakili oleh ayah Isra yang melaksanakan akad.

Bukan hasil paksaan

Diketahui, pernikahan SA dan Isra ini bukan hasil perjodohan atau paksaan dari pihak keluarga.

Sebab, menurut Wisto, SA dan Isra telah menjalin hubungan asmara dalam waktu yang cukup lama.

Isra bahkan pernah dipergoki saat masuk ke dalam kamar SA.

Dari hasil mediasi dengan polisi, Isra mengaku sebagai pacar SA dan bersedia menikah.

“Kita sudah pernah mediasi dengan polisi. Isra mengakui bahwa dia pacarnya SM, dan bersedia menikah," jelas Wisto.

Baca juga: PILU Pengantin di Halmahera, Ditinggal Kabur Jelang Akad Nikah, Terpaksa Menikah dengan Calon Mertua

Seorang ayah menggantikan putranya yang kabur jelang akad nikah
Seorang ayah menggantikan putranya yang kabur jelang akad nikah (Capture YouTube)

Alami kerugian

Lebih lanjut, Wisto mengaku dipermalukan dengan insiden ini.

Bahkan pihak keluarga SA mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta untuk kebutuhan pesta pernikahan ini.

Kendati demikian, ia mengaku belum berniat mengambil langkah hukum lantaran masih menunggu Isra ditemukan.

"Tapi sekarang belum kepikiran kalau masalah ini bawa ke polisi lagi. Kita tunggu dulu," ucap Wisto.

Pernikahan tidak sah

Pernikahan yang diwakili ayah Isra ini disebut tidak sah jika ditinjau dalam hukum syariat Islam.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bidang Hukum Asosiasi Penghulu RI Maluku Utara, Ongky Nyong, saat dikonfirmasi.

Ongky menyebut pernikahan tersebut secara terang menyalahi ketentuan hukum, rukun, dan syarat perkawinan dalam Islam.

"Jadi, kalau dikatakan sah sebuah perkawinan harus penuhi rukun syaratnya perkawinan. Misalnya, kedua bela pihak yang memiliki kehendak dan berniat menikah atas dasar saling mencintai dan harus adanya wali, saksi kemudian adanya prosesi ijab kabul," jelas Ongky, Minggu (3/9/2023).

Terkait ijab kabul yang diwakili ayah Isra, Ongky menyebut harus dilakukan secara pribadi oleh mempelai pria.

"Selain itu, ijab kabul harus diucapkan secara pribadi tanpa diwakili pada akad nikah, hukum dan rukun inilah perlu dijaga demi kesucian dalam ibadah pernikahan," lanjutnya, dikutip Tribunnews.com dari TribunTernate.com.

Baca juga: Ingat Fahmi Pengantin Bogor yang Ditinggal Kabur Istri? Kini Patah Hati, Teh Nde juga Senasib, Galau

Sedih sekali pengantin wanita di Halmahera, calon suaminya kabur jelang akad nikah, calon mertua akhirnya mewakili anaknya dalam akad nikah Kamis (31/8/2023).
Sedih sekali pengantin wanita di Halmahera, calon suaminya kabur jelang akad nikah, calon mertua akhirnya mewakili anaknya dalam akad nikah Kamis (31/8/2023). (Kolase Tribun Trends/Tribun Ternate)

Diimbau untuk dibatalkan

Ongky menjelaskan, ijab kabul dalam pernikahan memang bisa diwakili orangtua.

Tapi harus melalui mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-Undang Kompilasi Islam.

Di mana, jika mempelai pria berhalangan hadir, harus memberikan kuasa kepada orang tua untuk diwakilkan.

"Mestinya, jika ada yang mewakili harus ada surat kuasa dari mempelai pria yang diketahui bersangkutan. Syaratnya adalah mempelai pria punya kehendak ingin menikah, mempelai pria berhalangan atau udzur,” jelasnya.

Namun, lanjut Ongky, yang terjadi pada pernikahan antara SA dan Isra di Obi, justru mempelai pria melarikan di jelang ijab kabul.

“Mempelai pria yang menunjuk siapa yang akan menjadi wakil untuk ucapkan ijab kabul dalam pernikahan selanjutnya, redaksi atau kalimat untuk mewakili itu harus tertulis sebagaimana diatur dalam UU Kompilasi Hukum Islam," lanjut Ongky.

Karena itu, ia menyarankan pernikahan tersebut baiknya dibatalkan di Pengadilan Agama jika sudah ada registrasi dalam catatan KUA setempat.

"Alasan tidak sah peristiwa pernikahan yang terjadi di Obi karena dalam tinjauan hukum Islam tidak berdasarkan ketentuan dan syaratnya perkawinan," tandasnya.

(TribunBogor/Tribunnews)

 

Diolah dari artikel di TribunnewsBogor.com dan Tribunnews.com

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Fitri SandayanipengantinBogorkabur
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved