Berita Viral
Sakit Hati Sering Ditilang, Sopir Truk Larang Anaknya jadi Polisi, Reaksi Kapolsek, Akhirnya Begini
Sakit hati sering ditilang, sopir truk tak izinkan anak jadi polisi, begini reaksi kapolsek.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang sopir truk viral gegara meluapkan sakit hatinya kepada anggota kepolisian.
Ia menyampaikan kekesalan tersebut langsung di depan polisi.
Sang sopir truk sakit hati lantaran sering ditilang oleh polisi.
Video menjadi bahan perbincangan warganet setelah diunggah oleh akun Instagram @undercover.id pada Selasa (3/10/2023).
Pada awal rekaman memperlihatkan sopir truk tersebut tidak terima kerap berurusan dengan polisi.
Kekesalannya itu ia ungkapkan saat berada di kantor unit sabara Polsek Tebo Tengah yang beralamat di Jalan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
Sopir truk berbaju hitam itu bahkan melarang anaknya jadi anggota polisi karena merasa jadi korban oknum polisi.
Baca juga: Ricuh! Sopir Truk Trailer Jadi Bulan-bulanan, Diamuk Rombongan Pengantar Jenazah, Ini Kronologinya

"Anak saya pak lulusan SMA mau masuk polisi, tapi saya nggak boleh, karena bapaknya selalu jadi korban sama polisi pak. Saya paling kecewa," katanya.
Hingga Rabu (4/10/2023), video di atas sudah ditonton lebih dari 46 ribu kali.
Ratusan warganet ikut meramaikannya dengan berbagai komentar.
Sementara itu, belakangan diketahi sopir truk dalam video bernama Joko Susilo.
Sedangkan polisi yang diajak bicara Joko adalah Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah Ipda Rey.
Kata Polisi
Kapolsek Tebo Tengah Iptu Robinson Manulang membenarkan pihaknya telah menilang Joko.
Joko ditindak bersama sembilan orang rekannya sesama sopir truk.
Kronologi penilangan Joko dan kawan-kawan bermula saat mengangkut pupuk nonsubsidi pada Kamis (28/9/2023).
Mereka berjalan beriringan dari Kabupaten Batanghari hendak menuju Dharmasraya.
Memasuki wilayah hukum Polsek Tebo Tengah, para sopir truk tersebut ditilang karena melakukan pelanggaran.
Diketahui mereka tidak memiliki kelengkapan kendaraan seperti, plat nomor, SIM, STNK serta KIR kendaraan mati.
Robinson menegaskan, penilangan Joko sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Sudah sesuai SOP, karena tidak terbukti membawa pupuk yang subsidi, maka ranahnya kita serahkan ke lalu lintas," kata, dikutip dari TribunTebo.com.
Baca juga: HILANG Saat Tugas Jaga Rumah Kapolres Banggai di Jakarta, Oknum Polisi Ini Jadi Buron, Status DPO

Ujung-ujungnya minta maaf
Joko dalam kesempatannya, memberikan penjelasan terkait video viral saat ia meluapkan kekecewaannya kepada polisi.
Ia menegaskan, telah terjadi salah paham dengan pihak Polsek Tebo Tengah.
Oleh karenanya, ia telah menghapus video tersebut di akun TikTok pribadinya serta meminta maaf ke publik.
"Kepada fans-fansnya kesyadwi dan wakdoyok saya pribadi minta maaf sama bapak kanit Pak Ardiansyah karena adanya kesalahanpahaman dan miskomunikasi dari video yang saya upload," katanya.
Pada foto yang beredar, Joko telah legowo ditilang polisi.
Ia tampak tersenyum sambil memperlihatkan surat tilang yang diterimanya.
OGAH Ditilang, Bule Inggris Nekat Tampar Polisi di Bali, Kini Pelaku Ditangkap, Terancam Dideportasi
Seorang bule asal Inggris terancam dideportasi karena perbuatan buruknya.
WN Inggris itu dengan sengaja mendorong hingga menampar polisi di Bali.
Akibat perbuatannya itu, pelaku ditangkap polisi.
Video penamparan yang dilakukan bule Inggris itu langsung viral di media sosial.
Baca juga: Mendaki Gunung Merapi, Bule Asal Spanyol Kelelahan hingga Dievakuasi Tim SAR Kondisi Selamat
Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, berinisial AAM (24), terancam dideportasi lantaran mendorong dan menampar polisi lalu lintas ketika hendak diperiksa di Jalan Raya Sunset Road, Kuta, Badung, Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan turis asing tersebut telah ditangkap di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung pada Selasa (19/9/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/150/IX/2023/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI.
Anggota Satlantas Polresta Denpasar, Aiptu Puji Santoso, membuat laporan resmi karena didorong dan ditampar oleh turis asing tersebut.
"Mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," kata Jansen dalam keterangan tertulis pada Rabu (20/9/2023).
Dorong dan tampar polisi
Jansen menuturkan, kejadian yang menimpa anggota Satlantas itu terjadi di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.
Dalam peristiwa itu, korban tidak hanya didorong oleh pelaku sebagaimana terekam dalam potongan video yang viral di media sosial Instagram.
Korban ternyata sempat ditampar saat hendak menghalangi pelaku yang hendak kabur dari pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK.
"WNA marah, langsung mendorong korban sampai hampir jatuh dan selanjutnya dihalangi lagi karena mau kabur dan terlapor emosi turun dari motor langsung menampar korban kearah muka sampai pet (topi Polantas) korban lepas dan terjatuh," kata dia.
Baca juga: Sempat Viral WNA Asal Rusia Aniaya Warga Bali, 2 Bulan Jadi Buron, Kini Akhirnya Ditangkap Polisi
Jansen mengatakan, meski mendapat perlakuan seperti itu korban tidak terpancing emosi dan tetap berupaya menenangkan pelaku.
Kemudian, saksi Aiptu Nyoman Siki Asmara, rekan korban datang membantu menangkan WNA tersebut sembari mengingatkan pelaku untuk menaati peraturan lalulintas yang berlaku di Indonesia.
"Saat itu melakukan diskresi kepolisan dengan memperbolehkan terlapor pergi, untuk menghindari kemacetan dan kerumunan karena masyarakat semakin rame yang datang ke TKP," katanya.
Video viral
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menayangkan seorang pengendara sepeda motor WNA mendorong polisi lalu lintas ketika hendak diperiksa di jalan raya di Bali, viral di media sosial Instagram.
Kejadian tersebut terjadi di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas, Jalan Sunset Road, Kuta, Kabupaten Badung, pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.

Saat itu, turis pria tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax No Pol 3085 FCP yang berboncengan dengan rekan wanitanya.
Setiba di lokasi, polisi meminta WNA tersebut menepi di ke Pos Polisi Lalu Lintas setempat lantaran rekannya tidak mengenakan helm.
Setelah diperiksa, ternyata WNA tersebut tidak memiliki surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.
WNA itu pun merasa tak terima diperiksa oleh Aiptu Puji Santoso. Dia lalu marah dan mendorong polisi lalu lintas mengunakan tangan kanannya.
(Tribunnews/Kompas.com)
Diolah dari artikel di Tribunnews.com dan Kompas.com
Sumber: Tribunnews.com
Pernikahan Batal, Bripda Farhan Diduga Kabur karena Faktor Mental, Calon Istri Tuntut Proses Hukum |
![]() |
---|
Palu Diduga Jadi Tempat Persembunyian Bripda Farhan yang Tinggalkan Pengantin di Pelaminan |
![]() |
---|
Jejak Bripda Farhan Terendus, Kabur di Hari Akad Nikah, Mempelai Wanita Syok hingga Masuk RS |
![]() |
---|
Kalah Judi Rp 130 Juta, Hanafi Pegawai BPS Habisi Tiwi Gegara Rekening Sisa Rp 0, Modal Nikah Ludes |
![]() |
---|
Tangis Ibu Pecah! Temui Putrinya yang Tinggal di Rumah Reyot demi Cinta Tak Direstui |
![]() |
---|